Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paradoks Ekonomi Pemberantasan Narkotik

image-profil

image-gnews
Bea Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 52 kilogram sabu dan 23.000 butir ekstasi berbagai tipe.
Bea Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 52 kilogram sabu dan 23.000 butir ekstasi berbagai tipe.
Iklan

Muhammad Hatta
Dokter Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Baddoka Makassar

Survei penyalahgunaan narkotik yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2017 menyatakan 3,3 juta penduduk Indonesia aktif memakai narkotik. Sepanjang 2018, BNN juga telah mengungkap 914 kasus penyalahgunaan narkotik dengan 1.355 tersangka. Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi wilayah sasaran jaringan peredaran narkotik internasional karena permintaan pasar yang amat tinggi.

Namun upaya pemberantasan melalui penangkapan dan pelarangan tersebut juga memunculkan sisi kelam yang disebut sebagai paradoks narkotik. Paradoks tersebut sangat mengkhawatirkan karena memperbesar masalah narkotik yang berwujud sebagai beban sosial-ekonomi yang kompleks (Marks, 2011). Tindakan pemberantasan juga mengakibatkan munculnya masalah ekonomi, yang disebut sebagai hydra effect, yaitu diversifikasi disertai intensifikasi jenis dan jumlah produk narkotik jika suatu produk tertentu diberangus (Tree, 2014).

Mounteney et al (2017) mengurai dua ciri khas paradoks pemberantasan narkotik. Pertama, globalisasi pasar methamphetamine (MDMA) melalui ekstensifikasi tempat-tempat produksi dan pemasaran masif lewat dunia maya. Sebuah laporan menyebutkan bahwa selain di Eropa Barat, MDMA mulai diproduksi secara ilegal di Kanada, Amerika Serikat, dan Cina dalam beberapa tahun terakhir (UNODC, 2015). Laporan lain menyebutkan MDMA menguasai 25 persen darknet (pasar gelap via Internet) dan merupakan produk kedua setelah mariyuana (ganja) yang paling laris (Ciancaglini et al, 2015). MDMA yang diperdagangkan via Internet tersebut sangat berbahaya karena memiliki kandungan yang lebih besar ketimbang produk MDMA yang diperdagangkan secara konvensional (Winstock, 2015).

Kedua, inovasi produsen dengan mengganti prekursor dan konten narkotik dengan kadar dan bahan baku yang lebih tinggi. Hal ini terbukti dengan ditemukannya bahan pentylone dan caffeine oleh Laboratorium BNN dari barang bukti jaringan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Langkat, Sumatera Utara. Bahan tersebut, khususnya pentylone, merupakan prekursor yang betul-betul baru masuk dan beredar di Indonesia.

Global Drug Survey 2015 menegaskan fenomena tersebut seraya menambahkan bahwa kadar dan kandungan yang diubah dapat berbeda di tiap negara. Di Belanda, kadar MDMA dalam blue ice, yang semula sebesar 50-80 miligram pada 2000-an, kini meningkat menjadi sekitar 300 miligram per tablet. Di Prancis, kadar tersebut juga melonjak, dari 204 miligram pada 2009 menjadi 325 miligram pada 2014 (EMCDDA, 2016).

Di hilir, paradoks narkotik bermuara pada kelebihan kapasitas penjara kita. Penjara yang total kapasitasnya 124 ribu orang telah disesaki oleh 248.516 narapidana, yang hampir setengahnya merupakan kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotik (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 2019). Tak mengherankan jika 90 persen peredaran narkotik nasional dikendalikan dari dalam bui. Ironisnya, pemerintah berencana memindahkan 45 ribu napi narkotik ke pusat-pusat rehabilitasi tapi hanya mampu merehabilitasi 15-18 ribu per tahun (BNN, 2018).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum memindahkan napi narkotika, pemerintah harus mempermudah dan memperbanyak akses terhadap fasilitas rehabilitasi. Kewenangan rehabilitasi masih tumpang-tindih antara BNN, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. Borok tersebut terkuak dalam sebuah kajian Ombudsman pada 2017. Ombudsman merekomendasikan agar instansi-instansi tersebut melenyapkan ego sektoral dan bersatu-padu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Keran aturan yang mengalirkan kasus yang berkaitan dengan narkotik ke dalam penjara mesti direvisi. Riset Institute for Criminal Justice Reform di Pengadilan Negeri Surabaya pada 2016 mengungkap 61 persen kasus yang berkaitan dengan narkotik diarahkan ke penjara akibat ketidakjelasan status bandar dan pengguna. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak/Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan pun mesti direvisi untuk mengurangi kelebihan warga binaan penjara.

Revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi pilar utama pembendung paradoks ekonomi pemberantasan narkotik, terutama dalam penggolongan jenis narkotik. Selama ini, pihak berwenang untuk itu hanyalah Kementerian Kesehatan (Pasal 6), padahal ada banyak jenis narkotik baru (new psychoactive substances) yang juga ditemukan oleh Laboratorium BNN serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada 2018 saja, dari 739 narkotik baru yang dilaporkan World Drug Report 2018, BNN baru mengidentifikasi 74 jenis yang telah beredar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, delapan jenis belum tercantum dalam aturan penggolongan terbaru Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Sebagai langkah antisipasi, kewenangan penggolongan tersebut idealnya dibagi di antara tiga instansi pelat merah yang disebutkan sebelumnya.

Pada akhirnya, revisi aturan ihwal narkotik dan dukungan masyarakat luas secara terpadu menjadi kunci untuk membendung efek kelam paradoks pemberantasan narkotik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.