Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Para Hakim

image-profil

Oleh

image-gnews
Mahkamah Agung. Kredit: MA
Mahkamah Agung. Kredit: MA
Iklan

Putu Setia
@mpujayaprema

Andai saya menjadi hakim, penjara akan sepi. Banyak orang yang saya bebaskan. Saya tak tega menghukum orang yang begitu tampak saleh, yang perempuan mengenakan kerudung dan lelaki mengenakan peci. Duduk dengan santun rada menundukkan wajah, bicara memelas. "Betul, Yang Mulia." Kata ini pasti membuat saya terenyuh.

Hakim sering dijuluki "wakil Tuhan" karena amar putusannya mengatasnamakan Tuhan. Adapun saya di usia senja ini ingin memposisikan Tuhan Maha Pemaaf dan Tuhan Maha Pengasih. Kalau kasihan kepada orang, kenapa tidak memaafkan saja? Kejahatannya biarkan dihukum di akhirat.

Persoalannya, ada orang yang tidak percaya hukuman akhirat. Ketika berada di puncak jabatan pun, teganya dia merampok uang rakyat. Ketua DPR korupsi. Menteri dan gubernur terima suap. Kalau ketua DPR tak dihukum, bagaimana jika wakil ketua DPR ikutan korupsi? Di mana fungsi Tuhan sebagai Yang Maha Adil? Maka perlu ada lembaga pengadil di dunia, dan hakim pun diangkat. Yang diadili adalah perbuatannya, bukan siapa orangnya. Itu sebab lembaga pengadil berlambang dewi yang matanya tertutup. Hakim yang lembut dan bukan pendendam, tak boleh melihat apakah yang diadili orang kaya, miskin, atau (tiba-tiba) berkerudung.

Cuma hakim itu manusia biasa. Sesempurnanya manusia masih punya nafsu. Masih ingin bersenang-senang dan menambah harta untuk keluarga. Jika nafsu tanpa pengendalian, penyimpangan bisa terjadi. Bukankah ada hakim yang dipecat karena menerima suap?

Coba telisik. Kenapa hakim Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali kasus Baiq Nuril? Pengadilan negeri membebaskan Baiq Nuril karena justru dia korban pelecehan. Bu Nuril bukan menyebarkan konten, melainkan handphone-nya diambil orang yang menyebarkan. Ketika jaksa mengajukan kasasi ke MA, Bu Nuril dihukum dan didenda, begitu pula MA menolak peninjauan kembali. Jadi hakim agung punya penafsiran sendiri arti dari menyebarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juga aneh hakim MA yang membebaskan Syafruddin Temenggung. Pengadilan tinggi menghukum Temenggung 15 tahun penjara karena merugikan negara Rp 4,58 triliun. Hakim kasasi berbeda pendapat. Yang satu tetap menghukum, yang satu membebaskan karena bukan perkara pidana, yang satu lagi membebaskan karena hanya salah administrasi. Para hakim tak kompak.

Alkisah, ada dongeng rakyat sebelum era digital. Tiga bersaudara mencari ilmu tentang keadilan di hutan. Belajar kepada tebing, pohon, dan hewan liar. Suatu hari, di bawah pohon ada bisikan gaib diterima tiga bersaudara itu. Mereka diperbolehkan memohon masing-masing satu anugerah dan akan dikabulkan. Tanpa berembuk lebih dulu, saudara tua berujar: "Saya mohon makanan yang enak." Langsung tersaji, mungkin bukan piza atau spageti, ini dongeng lama.

Saudara tengah marah kepada saudara tua, kenapa yang dimohon yang receh-receh, bukan batangan emas atau istana yang megah. Saking marahnya, dia berujar: "Saya mohon kakak saya mati sekarang juga." Hah, saudara tua itu pun berhenti bernapas.

Tinggallah saudara muda. Ia lama merenung. "Kalau aku mohon batangan emas atau istana megah, aku kehilangan saudara tua. Aku hanya menuruti nafsu dan yang kudapat pasti kesenangan palsu," pikirnya. Akhirnya dia memohon: "Oh Yang Maha Gaib, hamba mohon hidupkan saudara tua saya." Dan ketiga saudara ini kembali berkelana mencari ilmu di hutan kehidupan.

Apa pesan dongeng ini? Para hakim harusnya sudah selesai dari beban hidupnya. Jika hakim masih memuaskan nafsunya sendiri dan tidak bermusyawarah mencari keadilan untuk orang banyak, negara dan bangsa tak akan bergerak maju.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.