Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merajalelanya Korupsi Kepala Daerah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

Kendati sudah berkali-kali Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap kepala daerah, ternyata mereka tidak kapok menggarong uang rakyat atau menerima suap. Kita perlu berupaya lebih serius dan sistematis guna memerangi kejahatan keji ini.

Skandal suap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun merupakan contoh paling anyar. Politikus Partai Nasional Demokrat ini dicokok KPK lewat operasi tangkap tangan karena diduga menerima suap dalam kaitan dengan izin lokasi proyek reklamasi di provinsi tersebut. Dalam penangkapan itu KPK menyita uang uang Sin$ 6.000 yang diduga sebagai pelicin izin megaproyek reklamasi pantai yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah.

Ironisnya, sekitar dua pekan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo baru saja menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mencegah korupsi. Beberapa poin pencegahan yang hendak dilakukan antara lain soal pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Kasus Nurdin menambah panjang daftar gubernur, wali kota, dan bupati yang ditangkap KPK. Dari 2016 hingga medio 2019, KPK telah menangkap 45 kepala daerah yang melakukan korupsi. Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepulauan Riau kedua yang berurusan dengan KPK. Sebelumnya, Ismeth Abdullah terjerat perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2004-2005.

Jual-beli perizinan seperti yang diduga dilakukan Nurdin hanyalah salah satu modus korupsi kepala daerah. Masih banyak modus lainnya, seperti membobol anggaran daerah, menerima suap dalam kaitan dengan pengadaan barang dan jasa, serta jual-beli jabatan.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rendahnya hukuman bagi korupsi merupakan salah satu penyebab kejahatan ini tetap merajalela. Penangkapan berkali-kali pejabat daerah itu tak menimbulkan efek jera, lantaran mereka juga tidak dimiskinkan. Narapidana kasus korupsi umumnya tetap kaya raya karena tak semua hartanya disita. Tidak mengherankan jika muncul guyonan di kalangan politikus: "Mereka yang tertangkap itu hanyalah yang bernasib apes." Para koruptor juga tetap bisa tersenyum karena, setelah keluar dari penjara, sebagian dari mereka tetap bisa berkiprah dalam politik.

Tak cuma mengandalkan KPK, pemerintah perlu ikut memerangi korupsi secara lebih serius dan sistematis. Hal ini bisa dimulai dari aspek pencegahan. Lemahnya pengawasan internal di level provinsi, kabupaten, dan kota merupakan salah satu penyebab maraknya korupsi di daerah.

Kita juga perlu membenahi mekanisme demokrasi yang menimbulkan politik biaya tinggi. Bukan rahasia lagi, untuk berlaga dalam pemilihan kepala daerah diperlukan biaya yang amat besar. Maka, begitu terpilih, para elite politik lokal itu bersiasat untuk mengembalikan modal atau membalas jasa kepada pengusaha yang membiayai kampanyenya.

Demokrasi masih merupakan mekanisme ideal untuk menentukan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi rakyat daerah. Hanya, demokrasi tetap memerlukan aspek lain, seperti pengawasan birokrasi, pengelolaan anggaran yang transparan, dan penegakan hukum, demi mencegah munculnya kepala daerah korup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.