Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejanggalan Status Tersangka Nur Pamudji

Oleh

image-gnews
Direktur Utama PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Nur Pamudji. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Direktur Utama PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Nur Pamudji. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Iklan

KONFERENSI pers pengumuman perkembangan perkara korupsi pengadaan solar industri di PT PLN (Persero) oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada akhir Juni lalu bak pertunjukan saja. Tumpukan tinggi uangdisebut berjumlah Rp 173 miliardipamerkan dan dinyatakan sebagai barang bukti kasus yang menempatkan Nur Pamudji, mantan direktur utama perusahaan listrik negara itu, sebagai tersangka.

Meski begitu, perkara tersebut sebenarnya tidak terlalu meyakinkan. Nur Pamudji dituduh melakukan korupsi dalam proyek pengadaan solar industri dari PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada 2010, ketika ia memimpin PLN. Ia dijebloskan ke tahanan sejak Rabu, 26 Juni lalu. Polisi sebenarnya telah mengumumkan Nur Pamudji sebagai tersangka pada pertengahan 2015. Penyidik melanjutkannya setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada Februari 2018, yang menyebutkan ada kerugian negara Rp 188 miliar.

Kesimpulan adanya kerugian negara seharusnya belum cukup menjadi dasar polisi menjerat Nur Pamudji. Penyidik semestinya menelusuri ada atau tidaknya keuntungan yang diterima dia secara pribadi. Jika terbukti ada keuntungan yang dia terima, penetapan tersangka bisa kuat.

Angka kerugian negara dalam kasus ini baru dikantongi penyidik kepolisian tiga tahun setelah Nur Pamudji dijadikan tersangka. Padahal, menurut Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penegak hukum harus menemukan alat bukti, seperti kerugian keuangan negara, sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Nilai kerugian negara Rp 188 miliar dalam audit juga patut dipertanyakan. Ini karena, menurut audit BPK sebelumnya, tender pengadaan dan pelaksanaan proyek tidak bermasalah dan dianggap sebagai aksi korporasi biasa. Hasil audit BPK yang tak konsisten ini jelas memunculkan wasangka. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi sempat menelisik proyek pengadaan ini dan tidak menemukan korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah polisi memamerkan gepokan uang ratusan miliar yang disita dari PT TPPI dan disebut sebagai bagian dari kerugian negara dua pekan lalu juga tidak lazim. Pameran barang bukti uang dalam jumlah besar hanya biasa dilakukan dari operasi tangkap tangan. Duit yang disebut sebagai sitaan dalam kasus Nur Pamudji mesti dipertanyakan asal-usulnya: mengapa uang dalam rekening bank perlu dicairkan hanya untuk ditunjukkan sebagai "barang bukti"?

Tuduhan penunjukan langsung PT TPPI juga gampang dipatahkan. Kubu Nur Pamudji mengaku mengantongi bukti proyek ini ditender secara transparan di media dan pemenangnya adalah yang memberikan penawaran harga terendah. TPPI menjadi rekanan pengadaanhigh speed diesel untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Tambak Lorok, Semarang, dan PLTGU Belawan, Medan, pada 2010.

Pengadaan ini bermula dari kebutuhan solar PLN sebesar 9 juta kiloliter. Sebanyak 7 juta kiloliter dipasok Pertamina. Adapun 2 juta kiloliter dilelang dalam lima lot. PT TPPI, yang mayoritas sahamnya dimiliki PT Tuban Petrochemical Industries70 persen sahamnya milik negaramendapatright-to-matchdan memenangi dua lot. Soal pemberianright-to-match inilah yang dipersoalkan polisi. Nur Pamudji berkukuh proses lelang tidak melanggar pedoman pengadaan barang dan jasa PLN.

Bola kini ada di tangan jaksa. Dengan pelbagai kelemahan tersebut, jaksa semestinya mengembalikan perkara ini ke kepolisian atau menghentikannya di tahap penuntutan. Jika tetap memaksakan perkara ini ke pengadilan, jaksa bisa jadi menjalankan peradilan sesat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.