Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpuruknya Citra Barisan Adhyaksa

Oleh

image-gnews
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Iklan

Langkah Presiden Joko Widodo mengangkat figur Jaksa Agung dari partai politik harus dibayar mahal. Di bawah kepemimpinan M. Prasetyo, yang sebelumnya politikus Partai NasDem, citra Kejaksaan Agung makin terpuruk. Kisruh kasus penyuapan jaksa merupakan contoh mutakhir yang memperlihatkan kejaksaan kurang profesional dan terkesan melindungi korps Adhyaksa.

Dalam skandal suap yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga tersangka. Salah satunya Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, yang dituduh menerima suap. Adapun dua tersangka lain berperan sebagai penyuap. Kasus suap ini berkaitan dengan penuntutan perkara penipuan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kedua tersangka penyuap merupakan pihak korban penipuan.

Gelagat yang mencurigakan terlihat karena KPK kemudian melepas dua pejabat Kejaksaan DKI, Yuniar Sinar Pamungkas dan Yadi Herdianto, yang sebelumnya ditangkap bersama para tersangka. Rupanya, kejaksaan ingin menangani sendiri kasus Yuniar dan Yadi lewat pemeriksaan etik dan pidanalangkah yang justru akan mengundang konflik kepentingan. Kejaksaan semestinya membiarkan kasus dua jaksa itu ditangani komisi antikorupsi hingga tuntas.

Pimpinan KPK seharusnya pula menolak keinginan kejaksaan. Apalagi peran Yuniar dan Yadi dalam kasus suap itu amat sentral. Dalam penangkapan mereka, bahkan ditemukan bukti berupa uang dolar Singapura senilai ratusan juta rupiah. Posisi kedua jaksa pun penting dalam penanganan perkara penipuan yang menjadi pangkal penyuapan. Yuniar merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Yadi memimpin Subseksi Penuntutan.

Dalam urusan korupsi, KPK sebetulnya memiliki kekuasaan lebih besar dibanding lembaga penegak hukum lain. Komisi ini berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk jaksa. Komisi antikorupsi bahkan berhak mengambil alih kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap pimpinan KPK yang terkesan mengalah menyebabkan hilangnya kesempatan membongkar tuntas sekaligus mengembangkan kasus suap jaksa. Penyidik semestinya mengusut kasus ini hingga ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Secara administratif, kejaksaan negeri juga ikut menangani perkara penipuan yang melahirkan kasus suap itu. Saat ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dipimpin Bayu Adhinugroho, yang merupakan putra Jaksa Agung Prasetyo.

Penanganan kasus suap jaksa jelas memperlihatkan kacaunya proses penegakan hukum. Presiden Jokowi seharusnya memerintahkan Jaksa Agung tak mengusik pengusutan suap jaksa oleh KPK. Presiden juga perlu memperhatikan citra dan kinerja kejaksaan yang buruk.

Terbongkarnya kasus penyuapan jaksa bukan kali ini saja terjadi. Setidaknya ada tujuh jaksa yang ditangkap KPK sepanjang 2004-2018. Tingkat keberhasilan kejaksaan dalam menuntut terdakwa korupsi hingga divonis pun rendah. Indonesia Corruption Watch mencatat tingkat keberhasilan Kejaksaan Agung dalam hal itu hanya 60 persen, jauh di bawah keberhasilan KPK, yang di atas 90 persen.

Dalam periode kedua pemerintahannya, Jokowi semestinya tidak mengulang kesalahan yang sama: menyerahkan pos Jaksa Agung ke kalangan partai politik. Presiden harus mencari figur yang benar-benar berintegritas, antikorupsi, dan profesional untuk memimpin sekaligus membenahi barisan Adhyaksa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.