Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjaga Marwah BPK

image-profil

image-gnews
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Misbah Hasan
Sekretaris Jenderal FITRA

Beberapa hari lalu kita dikejutkan dengan beredarnya 64 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DRR). Dari nama-nama yang muncul, 15 orang di antaranya berasal dari partai politik, sebagian berlatar belakang pengusaha, akademikus, inkumben BPK dan perwakilan BPK daerah, serta sedikit dari organisasi kemasyarakatan sipil. Tentu ini mengecewakan. Padahal BPK punya peran strategis dalam menjaga dan memperbaiki kredibilitas pengelolaan keuangan lembaga negara dan upaya pencegahan korupsi.

Kekecewaan publik itu muncul pertama-tama karena minimnya sosialisasi dan sempitnya masa pendaftaran seleksi anggota BPK. DPR hanya menyediakan waktu dua pekan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota BPK. Ini pun mundur dari jadwal sebelumnya, yang semestinya dimulai pada pertengahan Mei 2019 menjadi pada 17 Juni-1 Juli 2019. Di tengah riuhnya sidang Mahkamah Konstitusi atas sengketa pemilihan presiden dan ramainya seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proses pendaftaran seleksi anggota BPK nyaris tidak terdengar.

Kekecewaan kedua adalah longgarnya persyaratan dalam pendaftaran calon anggota BPK. Pasal 13 huruf d Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK menyebutkan bahwa calon anggota BPK harus memiliki integritas moral dan kejujuran. Selama ini, integritas moral dan kejujuran susah sekali diukur indikatornya, kecuali melalui selembar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Rekam jejak calon anggota BPK saat mereka berkiprah di lembaga sebelumnya jarang sekali menjadi pertimbangan.

Kekecewaan publik yang ketiga adalah ketiadaan tim panitia seleksi yang independen sebagaimana pemilihan pemimpin KPK. Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang BPK menyatakan pemilihan calon anggota BPK dilakukan oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah. Di sinilah salah satu titik masalahnya selama ini. Proses terpilihnya 64 bakal calon anggota BPK, yang didominasi para politikus, mengindikasikan adanya konflik kepentingan dalam proses ini.

Padahal anggota BPK RI periode 2019-2024 mempunyai tantangan besar untuk mengembalikan marwah organisasi yang mulai redup. Jamak diketahui bahwa BPK saat ini terlalu mudah memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Bank Indonesia, BUMN/BUMD, dan lembaga publik yang mendapat kucuran anggaran dari APBN/APBD. Padahal banyak temuan indikasi penyimpangan keuangan dan pencatatan aset yang belum baik. Tentu saja ini menimbulkan pertanyaan besar. Hal ini diperparah dengan terjadinya kasus demi kasus yang menerpa anggota BPK ataupun auditor BPK, dari pelanggaran kode etik, terindikasi menerima gratifikasi, hingga terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa kasus yang pernah menerpa BPK di antaranya kasus suap pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada 2017 berupa satu unit sepeda motor Harley Davidson Sportster 883 yang melibatkan Sigit Yugoharto, auditor madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK. Kasus lain adalah dugaan gratifikasi atas pengurusan dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018 untuk Kota Balikpapan dan Kabupaten Tabanan, Bali, yang melibatkan Wakil Ketua BPK dan pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Besaran gratifikasi kasus DID Tabanan mencapai Rp 600 juta dan US$ 55 ribu. Adapun gratifikasi kasus DID Kota Balikpapan sebesar Rp 1,3 miliar.

Kasus berikutnya adalah jual-beli opini BPK yang melibatkan Auditor Utama AKN 3 dan Kepala Sub-Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK atas laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun anggaran 2016. Tersangka didakwa menerima suap Rp 200 juta dan terbukti menerima sebuah mobil Honda Odyssey. Adapun Kepala Sub-Auditor III BPK didakwa menerima suap sebesar Rp 240 juta, uang Rp 10,5 miliar, US$ 80 ribu, dan hadiah berupa satu unit mobil Mini Cooper tipe S F57 Cabrio A/T. Baru-baru ini, anggota IV BPK RI, Rizal Djalil, juga bergulat dengan dugaan "dagang audit" proyek sistem penyediaan air minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2019.

Dengan banyaknya kasus yang menerpa BPK tersebut, calon anggota BPK dituntut memiliki sejumlah syarat. Pertama, mereka tidak cukup hanya mempunyai kemampuan teknis audit keuangan, tapi juga memiliki integritas yang tinggi, bebas dari kasus korupsi, profesional, dan lepas dari konflik kepentingan, terutama dengan partai politik.

Kedua, KPK perlu terus mengawasi jalannya seleksi calon BPK saat ini karena dikhawatirkan terjadi "transaksi gelap" yang dilakukan antara tim seleksi dan calon anggota BPK yang sudah terpilih. Ketiga, dalam jangka menengah, DPR harus mulai membahas revisi Undang-Undang BPK yang sudah masuk Program Legislasi Nasional 2014-2019 atas usul pemerintah dan memasukkan pasal tentang pembentukan panitia seleksi calon anggota BPK yang independen, sebagaimana tim seleksi KPK. Keempat, seluruh proses seleksi anggota BPK harus lebih transparan dan melibatkan masyarakat secara luas. Kontrol masyarakat penting untuk tetap menjaga marwah BPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.