Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reformasi Kehutanan Menuju 2045

image-profil

image-gnews
Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Iklan

Pungky Widiaryanto
Rimbawan dan Pemerhati Kehutanan

Hampir 75 tahun Indonesia merdeka, permasalahan kehutanan tidak kunjung reda, dari rendahnya produktivitas, konflik satwa dengan manusia, hingga penggundulan hutan. Pemecahannya adalah melalui reformasi kehutanan.

Pertama, Presiden Joko Widodo perlu memimpin konsolidasi penggunaan kawasan hutan. Upaya ini bertujuan mengatasi tumpang-tindih penggunaan ruang. Kepentingan masyarakat dan kebijakan strategis nasional harus diutamakan dan diakomodasi, misalnya dengan memberi kepastian hak atas tanah kepada masyarakat dan memperluas kawasan lindung nasional. Keunikan dan keindahan kawasan itu dapat menjadi tujuan pariwisata, yang merupakan sektor unggulan penggerak ekonomi Indonesia 2045.

Tata ruang kawasan hutan harus dikembalikan ke tujuan negara dan pemanfaatannya berdasarkan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan begitu, konsep pembangunan berkelanjutan benar-benar terwujud.

Kedua, perubahan dan penyederhanaan peraturan perundangan menjadi dasar untuk mengimplementasikan terobosan kebijakan, seperti peraturan penanganan konflik penggunaan kawasan hutan. Ini bertujuan mengatasi tumpang-tindih dan ketelanjuran pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan yang mencapai 30 juta hektare.

Baca Juga:

Untuk menangani ketelanjuran berupa kebun, tambang, permukiman, bandar udara, pelabuhan, bahkan perkantoran pemerintahan, diperlukan peraturan yang setara dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Inovasi yang disebut sebagai "pengampunan penggunaan kawasan hutan" (forest amnesty) ini dapat memberi banyak manfaat bagi Indonesia. Tentunya, aspek keadilan dan kelestarian melandasi pelaksanaan program. Pemberian wewenang kepada pemerintah desa, misalnya, dapat menjadi sistem pengaman.

Ketiga, paradigma pengelolaan hutan, yang telah bergeser ke desa atau masyarakat, seharusnya diterapkan secara struktural. Apalagi, setiap 1 dari 3 desa di Indonesia beririsan dengan kawasan hutan (BPS, 2014). Pemberian wewenang kepada pemerintah desa dalam mengelola kawasan hutan dapat menjadi alternatif solusi desentralisasi kepemilikan dan pengelolaan kawasan hutan.

Negara-negara di Eropa, Amerika, dan Cina berhasil merehabilitasi hutan setelah mendesentralisasi lahannya ke tingkat desa dan masyarakat. Beberapa provinsi di Indonesia pun menunjukkan hal yang sama. Hutan di tanah milik atau non-kawasan hutan lebih luas daripada hutan di dalam kawasan hutan. Ini didorong oleh rasa handarbeni (ikut memiliki) sebagai modal sosial mengolah lahan mereka sendiri secara produktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, pada era Internet of things seperti saat ini, serta mengingat luas dan beragamnya kawasan hutan, penggunaan informasi teknologi mutakhir merupakan keniscayaan. Perlu digagas Forestry 4.0 di Indonesia, sebuah sistem informasi teknologi pengelolaan hutan terintegrasi. Tujuannya, mempermudah penataan, pengelolaan, dan pengawasan hutan. Hal ini juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas urusan pemangku kawasan.

Dalam mengendalikan pemanfaatan kawasan hutan, instrumen Forestry 4.0 dapat digunakan untuk memotret hutan secara cepat dan akurat. Aplikasi ini dapat menunjukkan kegiatan alih fungsi hutan sebagai alat peringatan dini. Laju deforestasi pun dapat dengan cepat dicegah dan ditangani.

Kelima, transformasi pengelolaan sumber daya manusia, yakni rimbawan. Ada beberapa upaya yang dapat diimplementasikan, seperti sistem remunerasi, mekanisme insentif dan penalti yang berkaitan dengan kinerja, serta perencanaan dan pola karier. Jadi, tidak ada lagi kisah seorang rimbawan selamanya bekerja di tengah rimba tanpa imbalan dan kepastian karier.

Ibarat seorang dokter, rimbawan seyogianya menguasai kondisi hutannya. Mereka sehari-hari harus berdampingan dengan masyarakat desa dalam mengelola hutan, terutama saat melakukan identifikasi dan verifikasi batas dan tata guna hutan. Pendampingan juga dilakukan untuk mengembangkan usaha masyarakat. Roda ekonomi di pedesaan pun akan tumbuh.

Selain langkah-langkah tersebut, sosok pemimpin yang memiliki visi kuat, komitmen, kemauan, dan keberanian adalah faktor penting dalam melakukan reformasi kehutanan. Kini saatnya rekonsiliasi dan konsolidasi mengatasi kompleksitas kehutanan untuk membangun negeri. Republik ini membutuhkan langkah pasti. Rakyat Indonesia sedang menanti.

Singkatnya, untuk menyongsong tahun 2045 yang tidak lama lagi, pembangunan kehutanan tidak boleh business as usual. Jika tidak, potret kehutanan dan Republik pada 100 tahun Indonesia merdeka akan "begini-begini saja", seperti pernah diungkapkan Presiden Jokowi.

*) Opini ini merupakan pandangan pribadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

17 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


19 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

29 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.