Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direksi Garuda, Sudahlah...

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto (dua kiri) bersama Deputi Pengawas Pasar Modal II Fakhri Hilmi (dua kanan) memberi keterangan pers Hasil Audit Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk di Gedung Djuanda I, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto (dua kiri) bersama Deputi Pengawas Pasar Modal II Fakhri Hilmi (dua kanan) memberi keterangan pers Hasil Audit Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk di Gedung Djuanda I, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Semestinya direksi PT Garuda Indonesia Tbk tak lagi punya keberanian tampil di publik dan dengan gagah menyatakan akan merevisi laporan keuangan. Seyogianya mereka ciut untuk sekadar menyatakan menerima sanksi karena laporan keuangan 2018 ditolak Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seharusnya mereka mundur karena gagal menjalankan kewajiban profesional sebagai orang manajemen.

Tapi Indonesia bukan Jepang, yang tiap-tiap pejabatnya punya rasa malu yang besar. Di sini, para pejabat negara yang menikmati uang pajak orang banyak, yang mendapat mandat menjalankan amanat publik mengelola uang masyarakat, masih bisa tersenyum di depan kamera televisi setelah melakukan kesalahan paling memalukan dalam karier profesional mereka: merekayasa laporan keuangan.

Apa yang dilakukan para anggota direksi Garuda tak hanya memalukan secara etika, tapi juga memalukan secara keahlian. Karena bernafsu mendapatkan pujian bisa membenahi keuangan maskapai penerbangan negara yang morat-marit selama ini, mereka memasukkan keuntungan yang masih menjadi piutang sebesar US$ 239,9 juta, sehingga direksi Garuda mengklaim pada 2018 perusahaan pelat merah ini meraup laba bersih Rp 11 miliar.

Para mahasiswa semester pertama akuntansi pasti paham bahwa piutang bukanlah keuntungan riil karena uangnya belum diterima. Apalagi, dalam hal Garuda, setoran dari pihak ketiga itu masih harus dibagi dengan maskapai lain karena kerja sama melibatkan banyak pihak. Selain dananya tak ada, jumlahnya pasti jauh lebih kecil dari yang diklaim direksi.

Maka sanksi atas laporan memalukan ini semestinya tak hanya berupa denda tanggung renteng direksi sebesar masing-masing Rp 100 juta, tapi juga ditanggung oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai pemilik saham mayoritas, para pejabat di kementerian ini yang pertama menerima laporan keuangan sebelum diperiksa OJK. Seharusnya mereka menegur atas rekayasa ini sebelum OJK menelisiknya sejak dua bulan lalu, bukan malah membelanya ketika dugaan rekayasa itu terkuak.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pejabat Kementerian BUMN pula yang memilih para direksi Garuda. Kejadian ini telah menunjukkan bahwa mereka gagal menunjuk pejabat yang benar untuk perusahaan sebesar Garuda yang sudah dikenal di seluruh dunia. Garuda menjadi barometer pengelolaan maskapai di Indonesia. Jika perusahaan itu dikelola secara serampangan dan main-main seperti ini, tak mengherankan jika maskapai lain bisa lebih rusak.

Industri penerbangan adalah industri yang padat modal. Industri ini memerlukan ahli keuangan, ahli manajemen, dan ahli aviasi yang mumpuni. Memilih para pengelola karena kedekatan dan haluan politik hanya akan menjerumuskan perusahaan ini terus-menerus ke dalam kubangan kerugian. Hal itulah yang terlihat dari kinerja para komisaris yang mewakili pemerintah-mereka yang dipilih karena balas jasa telah membela Presiden dalam pemilihan umum.

Para elite sudah saatnya insaf. Menyerahkan perusahaan negara sebesar Garuda kepada orang-orang yang tidak kompeten hanya memelihara kerusakan yang sudah berurat-akar. Garuda harus direformasi sejak dari direksi hingga komisarisnya. Jika kualitas pengelolanya masih seperti ini, jangan harap kita punya perusahaan negara penerbangan yang disegani, atau dilepas sama sekali dari cengkeraman pemerintah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.