Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tergelincir Urusan Batu Bara

Oleh

image-gnews
Tambang batu bara di Bukit Asam. Dok. PT Bukit Asam.
Tambang batu bara di Bukit Asam. Dok. PT Bukit Asam.
Iklan

PRESIDEN Joko Widodo harus memastikan penataan usaha pertambangan batu bara tidak mengingkari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kisruh izin PT Tanito Harum menjadi bukti bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan dan sempat tergelincir menabrak undang-undang.

Kasus Tanito amat kontroversial. Empat hari menjelang masa kontraknya berakhir, perusahaan ini tiba-tiba mendapat izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pada Januari lalu. Izin yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu tanpa melalui proses lelang. Perusahaan yang terafiliasi dengan PT Harum Energy Tbk milik taipan Kiki Barki tersebut mendapatkan wilayah operasi seluas 34.500 hektare, sama dengan ketika berstatus kontraktor perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).

Ribut soal perizinan itu bahkan sampai menjadi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo kemudian berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mengingatkan agar pemberian izin usaha pertambangan batu bara tetap merujuk pada Undang-Undang Minerba. Menteri Energi Ignasius Jonan pun akhirnya mencabut izin operasi tambang PT Tanito Harum.

Perpanjangan izin Tanito jelas menyalahi aturan main. Undang-Undang Minerba memang menjamin perjanjian karya tetap berlaku hingga habis masa kontrak. Nah, setelah kontrak berakhir, pengusaha tambang otomatis harus mengikuti sepenuhnya aturan Undang-Undang Minerba. Ia tidak bisa serta-merta mendapatkan IUPK. Bekas wilayah operasional kontraktor PKP2B harus dilelang, dan badan usaha milik negara mendapat prioritas mengelolanya. Wilayah pertambangan batu bara pun dibatasi maksimal 15 ribu hektare.

Dalih Kementerian Energi bahwa perpanjangan itu berlandaskan aturan lama, yakni revisi ketiga Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, sungguh mengada-ada. Pemberian izin buat Tanito seperti menyalip di tikungan lantaran pemerintah sedang menyiapkan revisi keenam peraturan pemerintah mengenai kegiatan usaha pertambangan itu. Pembahasan revisi ini berlarut-larut karena terjadi gesekan di kalangan menteri. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno berkeras meminta revisi itu sesuai dengan undang-undang, terutama menyangkut kebijakan terhadap pemegang kontrak karya pertambangan generasi pertama yang segera habis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain PT Tanito Harum, ada tujuh perusahaan tambang batu bara yang segera berakhir kontraknya, antara lain PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Adaro Indonesia. Mereka selama ini mendominasi pengusahaan tambang batu bara di negara kita. Berakhirnya kontrak perusahaan besar ini semestinya menjadi momentum untuk meningkatkan sebesar-besarnya manfaat pertambangan bagi negara. Sebagian bekas wilayah tambang itu bisa diberikan kepada BUMN yang kini hanya berperan sekitar 7 persen dalam pertambangan batu bara.

Presiden Jokowi seharusnya tak membiarkan gesekan urusan perizinan tambang itu berkepanjangan. Ia juga perlu memastikan pemerintah tidak menabrak undang-undang. Konsistensi Jokowi benar-benar diuji dalam kebijakan tambang karena sebagian pengusaha tambang batu bara merupakan penyokong dirinya dalam pemilihan presiden.

Peran komisi antikorupsi amat diperlukan untuk mengawasi proses pemberian izin tambang batu bara. Ada indikasi kalangan pengusaha tambang berupaya mendikte pemerintah sehingga muncul kebijakan yang plinplan. Lebih dari sekadar menelaah aturan dan menasihati Presiden, KPK semestinya menyelidiki dan membongkar kemungkinan adanya suap di balik pemberian izin tambang batu bara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.