Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajaran dari Kisruh Zonasi

Oleh

image-gnews
Warga memprotes kebijakan sistem PPDB berdasarkan zonasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 19 Juni 2019.  Permasalahan yang dianggap krusial adalah interpretasi masyarakat soal sistem zonasi murni yang hanya dihitung berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah. ANTARA/Didik Suhartono
Warga memprotes kebijakan sistem PPDB berdasarkan zonasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 19 Juni 2019. Permasalahan yang dianggap krusial adalah interpretasi masyarakat soal sistem zonasi murni yang hanya dihitung berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

KISRUH dalam penerapan sistem zonasi penerimaan siswa baru tahun ini seharusnya tak terjadi jika pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dengan baik. Berbagai penolakan dan keberatan orang tua murid bisa diantisipasi dengan sosialisasi yang lebih dini dan intensif. Kekecewaan soal pengaturan zonasi yang dinilai tak masuk akal bisa dicegah jika pemerintah daerah membuka ruang konsultasi publik yang memadai.

Upaya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meredam kekisruhan dengan merevisi aturan soal kebijakan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri sudah tepat, meski terlambat. Dengan aturan baru ini, kuota zonasi dilonggarkan untuk mengakomodasi keluhan orang tua soal kuota jalur prestasi yang sebelumnya dianggap terlampau minim.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019-yang memperbaiki Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB-memperbolehkan penerimaan siswa jalur prestasi hingga 15 persen dari total jumlah murid baru. Artinya, sekolah yang menerapkan kuota untuk zonasi sampai 90 persen, seperti peraturan sebelumnya, juga tak dilarang. Sebagian besar protes orang tua siswa dilandasi kekecewaan soal tak relevan laginya prestasi siswa dengan proses seleksi sekolah. Nilai ujian nasional kini memang tak bisa menjamin diterimanya siswa di sekolah yang diinginkan.

Ada juga yang mempersoalkan penentuan zonasi yang tak sepenuhnya mencerminkan kedekatan lokasi rumah siswa dengan sekolah. Beberapa sekolah di daerah permukiman padat memang membuat sejumlah siswa yang tinggal relatif dekat kehabisan kursi dan harus mencari sekolah lain yang lokasinya justru lebih jauh.

Harus diakui, masalah ini tak muncul di semua daerah. Kalimantan Utara dan Bali, yang sudah mempraktikkan sistem zonasi dengan relatif baik, tak mengalami masalah berarti. Masalah tak mencuat karena daerah tersebut sudah mendata siswa sebelum PPDB dilaksanakan. Begitu saatnya penerimaan siswa, kuota tiap sekolah sudah terpetakan. Sumber masalah lain adalah persepsi orang tua bahwa masih ada celah dalam sistem penerimaan siswa yang bisa dimanfaatkan mereka yang punya kuasa dan harta. Protes di media sosial umumnya diwarnai kecurigaan bahwa sistem ini masih bisa dibobol lewat jalur belakang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semua protes tersebut seyogianya tidak membuat kita lupa pada tujuan awal penerapan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Kebijakan ini penting didukung demi pemerataan kualitas pendidikan. Kelak diharapkan tak ada lagi sekolah favorit dan sekolah buangan. Anak-anak pandai tak lagi berkumpul di satu sekolah, tapi terpencar ke tiap zona. Semua anak belajar bersama-sama, saling membantu.

Masalahnya memang ada pada persiapan penerapan sistem ini. Sistem zonasi mensyaratkan pemerataan jumlah dan kualitas guru, juga sarana pendidikan, di semua sekolah. Kementerian Pendidikan seharusnya mengumumkan program mereka untuk memenuhi prasyarat ini sebelum mengimplementasikannya secara nasional.

Ke depan, agar sistem zonasi berhasil sepenuhnya diterapkan, perlu ada persiapan dan koordinasi yang lebih baik. Perubahan pola pikir siswa dan orang tua serta kesiapan daerah harus didorong dengan sosialisasi terus-menerus. Agar lebih bergigi, payung hukum sistem ini juga perlu diganti menjadi peraturan presiden. Upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan harus didukung dari puncak pengambil kebijakan di negeri ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.