Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Carilah Pemimpin KPK di Tempat Terang

Oleh

image-gnews
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) usai bertemu dengan pimpinan KPK, pada Rabu, 12 Juni 2019 TEMPO/Andita Rahma
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) usai bertemu dengan pimpinan KPK, pada Rabu, 12 Juni 2019 TEMPO/Andita Rahma
Iklan

Langkah panitia seleksi menjaring calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi dari kalangan perwira tinggi kepolisian dan pejabat kejaksaan layak dipersoalkan. Kalaupun pencarian itu membuahkan hasil, penguasaan kursi pemimpin KPK oleh petinggi kepolisian dan kejaksaan belum tentu mendatangkan manfaat bagi pemberantasan korupsi.

Alasan panitia seleksi bahwa calon komisioner komisi antikorupsi lebih memahami mekanisme penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terkesan mengada-ada. Sebab, pengetahuan tentang proses hukum bukanlah monopoli polisi atau jaksa. Advokat, akademikus, dan pegiat antikorupsi pun memiliki pengetahuan teknis hukum dengan sama baiknya.

Lebih dari sekadar pengetahuan hukum, yang paling dibutuhkan dari pemimpin komisi antikorupsi adalah visi dan keberanian dalam memerangi korupsi. Sebab, tugas pemimpin komisi ini tak hanya memastikan penyidikan dan penuntutan perkara selesai sesuai dengan target. Di pundak mereka, ada tanggung jawab membuat Indonesia lebih bersih dari korupsi. Karena itu, integritas dan independensi menjadi syarat mutlak bagi calon pemimpin komisi antikorupsi.

Sebagai lembaga khusus yang memiliki wewenang besar, KPK dibentuk karena pemberantasan korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan tidak berjalan. Selama ini, untuk memberantas korupsi di lingkungan internal lembaganya, pejabat kepolisian dan kejaksaan masih kedodoran. Bagaimana mungkin mereka bisa sukses memimpin lembaga seperti komisi antikorupsi? Upaya bersih-bersih dengan sapu kotor jelas akan sia-sia.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian seharusnya tak mendorong perwira terbaik kepolisian-bila itu memang ada-memimpin komisi antikorupsi. Perwira jempolan itu lebih baik dirawat untuk membenahi kepolisian. Apalagi persepsi masyarakat tentang polisi pun belum membaik. Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia pada September 2018, misalnya, menyebutkan potensi pungutan liar tertinggi berada di kepolisian, lalu peradilan dan lembaga pemerintah.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Niat Tito meningkatkan sinergi antara komisi antikorupsi dan kepolisian dalam memberantas korupsi tidaklah salah. Tapi, kalau memang itu tujuannya, polisi tak perlu menguasai KPK. Polisi bisa memaksimalkan mekanisme koordinasi dan supervisi. Undang-undang memberi komisi itu wewenang menyelia pengusutan korupsi di kepolisian dan kejaksaan. Pada saat yang sama, kepolisian dan kejaksaan wajib berkoordinasi dengan KPK. Sayangnya, fungsi koordinasi selama ini kerap tak berjalan optimal justru karena resistansi dari kepolisian dan kejaksaan.

Polri boleh saja menjamin bahwa perwiranya bakal bekerja profesional dan tunduk kepada aturan main di komisi antikorupsi. Faktanya tak selalu begitu. Sejumlah perwira polisi di komisi ini malah menjadi kerikil ketika lembaga antirasuah itu mengusut perkara yang melibatkan petinggi polisi. Di antara mereka bahkan ada yang melakukan tindakan tercela, seperti merusak barang bukti dan membocorkan informasi.

Menjaring sosok terbaik dari kepolisian dan kejaksaan jelas ibarat mencari jarum di tumpukan jerami-ketika hari mulai gelap. Ketimbang bersusah payah seperti itu, panitia seleksi lebih baik menjaring calon komisioner komisi antikorupsi di tempat yang lebih terang, yakni masyarakat luas. Panitia seleksi bisa mencari kandidat dengan melibatkan kalangan pegiat antikorupsi, perguruan tinggi, dan media yang independen. Dengan begitu, calon pemimpin KPK yang terjaring kemungkinan besar lebih berintegritas dan steril dari konflik kepentingan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.