Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intervensi Penangkapan Jaksa

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

Reaksi atas penangkapan para tersangka suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sungguh ajaib. Operasi terhadap, antara lain, dua jaksa itu direspons keras Kejaksaan Agung dan Partai NasDem-partai asal Jaksa Agung M. Prasetyo.

Operasi tangkap pada Jumat lalu itu menyasar lima orang, yakni pengacara Sukiman Sugita dan Alvin Suherman; pegawai swasta Ruskian Suherman; Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto; serta Kepala Seksi Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yuniar Sinar Pamungkas.

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka pemberi suap, yaitu pengacara Alvin dan pengusaha yang juga menjadi pihak beperkara, Sendy Perico. Sedangkan yang dijadikan tersangka penerima suap adalah Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto. Adapun dua jaksa lainnya, yakni Yadi dan Yuniar, statusnya belum ditentukan dan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses secara paralel beserta semua barang bukti terkait.

Ini agak aneh, karena perkara yang saling berkaitan ditangani dua lembaga. Pengalihan itu seperti berkompromi dengan Kejaksaan plus NasDem yang sejak awal meminta kasus ini ditangani Korps Adhyaksa. Jaksa Agung Prasetyo semestinya membiarkan KPK menangani kasus korupsi aparat penegak hukum ini. Pasal 11 Huruf a Undang-Undang KPK menyebutkan kewenangan lembaga itu dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan penegak hukum, termasuk jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daripada menyibukkan diri mengusut anak buahnya dalam perkara yang sudah ditangani KPK, lebih baik Prasetyo mencurahkan tenaganya untuk memperbaiki lingkup internal kejaksaan. Soalnya, penangkapan ini bukan yang pertama kali terjadi. Dalam kurun 2004–2018 setidaknya telah ada tujuh jaksa yang dibekuk KPK. Kondisi ini menandakan bahwa proses pengawasan di lingkup internal kejaksaan masih buruk.

KPK juga patut dipertanyakan, karena mereka menyerah terhadap intervensi Gedung Bundar. Alasan pelimpahan kedua jaksa sebagai bentuk kerja sama antar-lembaga tidak masuk akal karena kasus ini merupakan satu kesatuan. KPK pun semestinya sanggup menanganinya sendiri. Bukannya sinergi yang didapat, pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung justru melahirkan konflik kepentingan lantaran kedua jaksa ditangani oleh institusinya sendiri. Minimal, KPK akan kesulitan saat hendak memeriksa jaksa Yadi dan Yuniar.

Pemimpin KPK tidak boleh takut karena Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melindungi lembaga itu dari semua pihak yang ingin campur tangan dalam proses penegakan hukum. Pihak yang mengintervensi bahkan diancam dengan pidana penjara hingga 12 tahun. Sebagai atasan Jaksa Agung, Presiden Joko Widodo tidak boleh pula membiarkan sistem penegakan hukum di negara ini semakin tidak keruan. Ia perlu menegur Prasetyo supaya kekacauan dalam penegakan hukum ini tidak berlanjut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.