Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLB PSSI yang Tertunda

image-profil

image-gnews
Sejumlah Seporter Persija melakukan unjuk rasa di depan kantor PSSI di Gelora Bung Karno di Jakarta, Kamis (29/4). TEMPO/Dwi Narwoko
Sejumlah Seporter Persija melakukan unjuk rasa di depan kantor PSSI di Gelora Bung Karno di Jakarta, Kamis (29/4). TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

Eddi Elison
Pengamat Sepak Bola Nasional

Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menetapkan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI akan dilaksanakan pada 27 Juli mendatang, mundur dari tanggal sebelumnya, 13 Juni 2019. Keputusan lain, KLB tersebut bukan untuk memilih ketua umum, yang kursinya kosong setelah Edy Rahmayadi mundur pada Januari lalu karena terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara. Pemilihan ketua umum baru akan dilakukan dalam kongres biasa, yang rutin diselenggarakan pada Januari setiap tahun, yang berfungsi sebagai evaluasi hasil kerja tahun sebelumnya dan menyusun program berikutnya, selain pertanggungjawaban keuangan.

Sejauh ini, pelaksana tugas Ketua Umum PSSI sudah berganti tiga kali hanya dalam waktu tidak sampai tiga bulan. Pada mulanya, Edy Rahmayadi menunjuk Joko Driyono, saat itu wakil ketua umum, sebagai pelaksana tugas ketua umum. Karena ditahan polisi akibat kasus mafia suap, Joko menunjuk Gusti Randa, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, lalu pindah ke Iwan Budianto, wakil ketua umum.

PSSI memutuskan penundaan KLB dengan alasan memenuhi saran utusan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA), Luca Nicola dan Rolf Tannur. Keduanya datang ke Jakarta pada awal April lalu untuk menyampaikan perubahan statuta FIFA, sehingga PSSI juga harus mengamendemen statutanya agar sesuai dengan statuta baru FIFA.

Dengan alasan itu, KLB nanti hanya membahas perubahan statuta, revisi kode pemilih, serta pembentukan komisi pemilihan dan komisi banding. Barulah kemudian dalam kongres biasa pada Januari 2020 digelar pemilihan ketua umum berdasarkan statuta PSSI yang baru.

Penundaan KLB ini ditolak oleh 56 pemilik suara (voter) PSSI, yang tergabung dalam Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), saat bersidang pada 2 Mei lalu. Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntoro, telah menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, yang mendukung percepatan KLB. Pihak lain yang juga menolak penundaan adalah Ketua Presidium Police Watch, Neta S. Pane, yang juga aktif sebagai pimpinan Football Watch.

KPSN bahkan telah menyiapkan calon ketua umum baru, yakni Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan, mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Alasan KLB diundur karena mengikuti saran FIFA, seperti dinyatakan Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha, sebenarnya bisa dimentahkan. Mengapa mesti "membebek" pada FIFA, padahal FIFA sendiri bertoleransi terhadap semua asosiasi sepak bola nasional negara anggotanya asal tidak bertentangan dengan statuta FIFA. Ingatlah, PSSI adalah organisasi dari sebuah negara berdaulat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan tersiar berita bahwa penyebab pengunduran KLB adalah PSSI tidak punya dana. Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, menyatakan hal itu terjadi karena pengurus PSSI tidak pernah transparan melaporkan masalah keuangannya. Undang-Undang Keterbukaan Informasi menentukan dana dari APBN dan APBD harus dijelaskan kepada masyarakat. Dana yang dilaporkan PSSI dan sudah disetujui Kementerian hanya berkaitan dengan persiapan menuju SEA Games pada Desember 2019 di Manila, Filipina.

Sebenarnya PSSI tak perlu menunda KLB. Gunakan saja statuta lama, dan menjelang pemilihan ketua umum dilakukan, amendemen statuta yang diperlukan. Pasal 33 Statuta PSSI menyatakan, "Keputusan yang dikeluarkan oleh Kongres berlaku selektif bagi anggota pada waktu 60 hari setelah ditutupnya Kongres, kecuali Kongres memutuskan tanggal lain yang pasti untuk berlakunya suatu keputusan Kongres." Artinya, setelah statuta diubah serta komite pemilihan (KP) dan komite banding pemilihan (KBP) dibentuk, KLB ditutup untuk memberi kesempatan kepada KP dan KBP menyiapkan kongres. Lalu esoknya kongres dibuka untuk memilih ketua umum.

Sebelum KLB, FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) diberi tahu, bukan minta izin, sambil mengundang wakilnya. Masalah dana, rasanya bisa dikompromikan dengan KPSN dan pihak sponsor, termasuk stasiun televisi (untuk hak siar), bahkan sebenarnya bisa dibantu AFC atau FIFA. "Silaturahmi" dengan KPSN juga perlu dilakukan agar pengurus PSSI sekarang tampak kompromistis, berbeda dengan PSSI dulu yang menentang Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) pada era Nurdin Halid sehingga ricuh terus-menerus.

Selain itu, saat mengamendemen statuta, "Mukadimah" harus dikembalikan ke tempatnya semula karena "Mukadimah" merupakan khitah PSSI, yakni sikap konsekuen sebagai "organisasi perjuangan". Dalam buku Statuta PSSI Edisi 2014, "Mukadimah" sudah dihilangkan, yang berarti PSSI telah mengkhianati perjuangan PSSI menentang penjajahan sejak l930.

Jika PSSI bertahan terus dengan menunda KLB, bukan mustahil akan terjadi turbulensi lagi seperti dua tahun lalu. Kita yakin KPSN akan terus bergerak. Jika mereka minta izin Menteri Pemuda dan kepolisian untuk mempercepat KLB, bukankah PSSI kembali ricuh? Apalagi saat ini prestasi tim nasional tidak pantas dibanggakan, hanya menempati peringkat ke-160 di bawah Vietnam, Thailand, Myanmar, dan Malaysia akibat dibantai Yordania 1-4.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.