Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian, Kejaksaan, dan Calon Pimpinan KPK

image-profil

image-gnews
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK
Iklan

Kurnia Ramadhana
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan Tahun 2019-2023 pada pertengahan Mei lalu. Lembar baru pemberantasan korupsi akan segera dimulai, yakni mencari figur-figur terbaik bangsa untuk melanjutkan tonggak estafet kepemimpinan KPK empat tahun ke depan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa menjadi seorang pemimpin lembaga antikorupsi bukan perkara mudah. Berbagai ancaman seakan-akan sudah menjadi santapan dalam keseharian, dari kriminalisasi tanpa dasar hukum yang jelas hingga upaya kekerasan. Sebut saja penetapan tersangka Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Chandra M. Hamzah, dan Bibit Samad. Ditambah ancaman bom yang diterima oleh Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif pada awal tahun ini.

Pimpinan KPK pun harus bersiap menghadapi berbagai upaya pihak-pihak yang ingin melemahkan lembaga antirasuah ini. Sebut saja ancaman revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang materinya seakan-akan ingin menghapus kewenangan yang selama ini dimiliki oleh KPK.

KPK adalah lembaga penegak hukum yang bersifat dinamis. Tak jarang konflik di internal menyeruak di tengah publik. Misalnya, pada pertengahan April lalu, mayoritas pegawai mengeluhkan kinerja petinggi kedeputian penindakan yang dituangkan dalam sebuah petisi untuk pimpinan KPK. Isu yang saat itu berkembang adalah adanya kemandekan penanganan perkara, kebocoran informasi, perlakuan khusus kepada saksi, dan pembiaran dugaan pelanggaran berat. Maka, pimpinan KPK nanti harus mempunyai kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia yang baik.

Ada satu isu yang rasanya selalu mengemuka dan patut menjadi perhatian tiap kali pergantian pimpinan KPK berlangsung. Banyak pendapat menyatakan komisioner KPK mesti berasal dari institusi penegak hukum tertentu. Saya ingin menjelaskan beberapa bantahan terhadap asumsi yang tak berdasar tersebut.

Pertama, figur-figur terbaik Kepolisian RI dan kejaksaan sebaiknya diberdayakan di institusinya masing-masing. Hal ini mengingat potret buram penegak hukum yang masih belum banyak berubah. Lembaga Survei Indonesia pada akhir tahun lalu merilis data bahwa lembaga yang paling berpotensi melakukan pungutan liar dalam pelayanan birokrasi adalah kepolisian. Adapun kejaksaan berada di urutan bawah dalam hal tingkat kepercayaan publik. Jadi, seharusnya Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung menjadikan hal ini sebagai prioritas, bukan justru berbondong-bondong mengirimkan wakil terbaiknya untuk menjadi pimpinan KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, setiap orang dengan latar belakang apa pun dengan sendirinya akan berstatus sebagai penyidik dan penuntut ketika terpilih menjadi pimpinan KPK. Undang-Undang KPK telah menyebutkan secara jelas hal tersebut. Wajar jika unsur penegak hukum tidak terlalu dibutuhkan untuk menjadi pimpinan KPK.

Ketiga, rekam jejak yang tidak terlalu baik dan rawan konflik kepentingan. Kesimpulan ini didasari sejumlah oknum kepolisian yang beberapa kali terbukti melanggar kode etik ketika bertugas di KPK. Misalnya, Aris Budiman, yang secara terang-terangan mendatangi panitia angket tanpa izin dari pimpinan KPK. Roland dan Harun diduga merusak barang bukti salah satu perkara. Firli diduga bertemu dengan Tuan Guru Bajang, yang kasusnya justru sedang dalam pengusutan lebih lanjut oleh KPK.

Persoalan konflik kepentingan sebenarnya dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat. Jika penegak hukum tersebut kelak menjadi pimpinan KPK, bagaimana mereka akan bisa menepis isu loyalitas ganda? Selain itu, apakah mungkin mereka akan menerapkan standar yang sama ketika pelaku korupsinya justru berasal dari lembaganya terdahulu? Harus diingat, Undang-Undang KPK secara gamblang menyebutkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

Wajarlah masyarakat merasa waswas jika kelak pimpinan KPK yang terpilih justru bukan figur-figur terbaik. Pasalnya, saat ini lembaga antirasuah itu sedang menangani perkara dengan skala politik dan kerugian negara yang besar, seperti korupsi KTP elektronik yang diduga melibatkan banyak aktor politik. Hal ini terkonfirmasi saat jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, yakni aliran dana korupsi tersebut diduga mengalir ke puluhan politikus. Perkara lain adalah korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, yang merugikan negara sebesar Rp 4,58 triliun.

Mungkin ada pihak yang akan menganggap tulisan ini terlalu berprasangka buruk dan pesimistis. Namun, yakinlah, mempercayakan orang-orang yang tak memiliki integritas untuk memimpin KPK sama saja dengan menjauhkan mimpi Indonesia terbebas dari korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

23 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.