Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membangun Oposisi Demokratis

image-profil

image-gnews
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyampaikan pidato saat kampanye terbuka di kawasan Stadion Pakansari, Bogor, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyampaikan pidato saat kampanye terbuka di kawasan Stadion Pakansari, Bogor, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Aminuddin
Direktur Eksekutif Literasi Politik dan Edukasi untuk Demokrasi

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Selang beberapa hari kemudian, Agus Harimurti Yudhoyono menerima undangan Jokowi ke Istana. Dua peristiwa itu mempertegas bahwa kapal di kubu oposisi mulai oleng. Tapi langkah banting setir dari oposisi menjadi barisan koalisi bukan hal langka di Indonesia.

Sejarah membuktikan bahwa partai-partai oposisi sewaktu-waktu bisa intim dengan koalisi partai pemerintah. PAN sendiri sudah menunjukkan bagaimana pada Pemilihan Umum 2014 mudah membelot. Ketika itu ia berada di barisan oposisi bersama Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Golkar. Alih-alih menjaga oposisi solid, justru PAN bergabung dengan kubu pemerintah. Hal itu juga sama dengan Golkar, yang tanpa ragu bergabung dengan koalisi pemerintah pasca-pemilihan presiden 2014. Bedanya dengan PAN, Golkar tetap setia berada di koalisi Indonesia Kerja pada pemilihan presiden 2019.

Mengapa fenomena seperti ini acap kali terjadi dalam sejarah politik Indonesia? Setidaknya ada tiga hal yang bisa menjelaskan. Pertama, sejak tumbangnya rezim Orde Baru, belum ada partai politik yang benar-benar memiliki ideologi politik yang jelas. Yang paling mencolok dari diferensiasi partai hanya terletak pada sejauh mana partai tersebut bisa bertahan lama di tengah tumbuh suburnya partai baru.

Kedua, belum lahirnya tradisi pelembagaan oposisi di tubuh partai. Semua partai yang terbentuk, baik sebagai partai koalisi maupun oposisi, hanya bersifat pragmatis dan komitmen bersama untuk memenangi kontestasi politik. Selebihnya, mereka akan mencari jalan sendiri apabila kalah dalam proses pemilihan presiden. Inilah yang membuat koalisi partai sangat cair dan fleksibel.

Pengalaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun memimpin bisa menggambarkan bagaimana cairnya partai dalam berkoalisi. PKS dan PAN, yang menjadi partai koalisi pemerintah ketika itu, sangat leluasa mengkritik dan bahkan berseberangan dengan Demokrat. Padahal komitmen moral sebagai partai koalisi semestinya mengikuti kebijakan pemerintah. Bukan sebaliknya, kerap menjadi oposisi dari dalam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, jika nanti Demokrat dan PAN bergabung dengan koalisi pemerintah, hal itu bukanlah fenomena baru ataupun situasi genting dalam komitmen partai. Itu semua karena pertimbangan terciptanya peluang partai untuk mencicipi kue-kue kekuasaan. Ditambah lagi jika partai tersebut belum pernah merasakan bagaimana nelangsanya menjadi oposisi. Hal itu akan membuat posisi oposisi semakin tidak menarik.

Ketiga, konsekuensi dari Undang-Undang Pemilihan Umum yang mengharuskan partai berkoalisi jika tidak bisa mencalonkan presiden dan wakil secara mandiri. Jika tidak berkoalisi, mereka akan didiskualifikasi dalam percaturan politik pada pemilihan berikutnya. Dengan alasan inilah, partai dipaksa berkoalisi meski setengah hati. Mereka bahkan rela bergabung meski berbeda pandangan dan ideologi. Itu semata-mata hanya untuk menyelamatkan masa depan partainya pada pemilihan umum berikutnya.

Jika pada akhirnya pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memenangi kontestasi pemilihan presiden, posisi PAN dan Demokrat masuk dalam koalisi Indonesia Kerja terbilang terjal. Sebab, mereka akan ditentang oleh partai anggota koalisi yang sejak sebelum pemilihan sudah berdarah-darah memenangkan Jokowi-Amin. Jika kedua partai itu diberi ruang, apalagi didapuk di posisi strategis, konsekuensinya adalah ketidakharmonisan dalam koalisi Indonesia Kerja. Inilah yang harus diperhatikan oleh Jokowi jika nanti berlanjut memimpin Indonesia pada periode kedua.

Komitmen partai politik oposisi sebetulnya sangat dinantikan dalam upaya menjadi barisan oposisi demokratis. Artinya, keputusan sebagai partai oposisi seharusnya tetap dijaga hingga lima tahun ke depan. Sebab, pemerintah memerlukan partai oposisi untuk mengkritik dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Selain itu, rakyat memerlukan partai oposisi untuk melindungi dari pemerintahan yang otoriter. Jika oposisi lemah, bisa dipastikan kebijakan pemerintah sulit dikoreksi. Pada akhirnya, rakyatlah yang menanggung akibat dari kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

4 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

13 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


36 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

42 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.