Kemarin, tepat 800 hari setelah penyerangan terhadap Novel, pengungkapan kasus ini masih juga jalan di tempat. Selama pelaku dan dalangnya belum tertangkap, kasus ini akan terus menjadi utang besar pemerintah Joko Widodo. Presiden tak hanya berutang kepada Novel dan keluarganya, tapi juga kepada gerakan pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia.
Memang Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) masih terus bekerja. Kemarin, mereka kembali memeriksa Novel. Ini pemeriksaan kedua terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Masalahnya, hingga pemeriksaan terakhir, belum ada tanda-tanda bahwa TGPF telah menemukan titik terang soal pelaku penyerangan. Materi pemeriksaan mengulang-ulang seputar apa yang diingat Novel ketika disiram air keras oleh dua orang tak dikenal.
Tim gabungan pencari fakta yang beranggotakan 65 orang itu seharusnya bergerak lebih maju dan lebih gesit. Ada banyak petunjuk yang belum mereka telusuri. Padahal mereka tak hanya dikejar tenggat, di pundak mereka juga ada harapan publik yang sangat besar agar kasus penyerangan atas Novel terungkap dengan gamblang.
Ketika pemerintah Jokowi membentuk TGPF pada 8 Januari lalu, di kalangan pegiat antikorupsi dan penegakan hak asasi memang muncul harapan sekaligus pesimisme. Sebagian berharap tim gabungan itu bisa menembus kebuntuan penyidikan yang terkatung-katung selama hampir dua tahun. Tapi, di luar mereka, tak sedikit pula yang mencurigai pembentukan TGPF hanya gimik politik menjelang pemilihan presiden.
Tentu saja, kasus Novel terlalu penting dan tak boleh dijadikan komoditas politik demi meraih dukungan elektoral. Karena itu, seusai pemilu, pemerintah Jokowi harus menepis semua kecurigaan dan membuktikan bahwa TGPF benar-benar dibentuk untuk membongkar kasus penyerangan atas Novel.
Sinyalemen dari tim pengacara Novel ihwal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penyerangan jangan dibiarkan menguap tersapu waktu. Kepolisian tak perlu kebakaran jenggot dan bersikap defensif. Demi membersihkan institusi, polisi justru harus ikut dengan sungguh-sungguh mengungkap siapa oknum tersebut. Bila penyerangan atas Novel sampai tak terbongkar, komitmen dan keseriusan aparat pasti bakal disorot publik.
Pemerintah tidak boleh lupa bahwa membiarkan kasus Novel tak terpecahkan bakal memberi kesan buruk ihwal perlindungan hukum terhadap para aktor gerakan antikorupsi. Kegagalan membongkar kasus Novel hanya akan memupuk impunitas atau kekebalan hukum bagi musuh gerakan antikorupsi.
Tak berlebihan kiranya bila orang ramai menjadikan kasus Novel sebagai salah satu barometer keberhasilan atau kegagalan pemerintah dalam memerangi korupsi. Bila TGPF sampai gagal mengungkap kasus Novel, nama baik Jokowi sendiri yang dipertaruhkan.
Karena itu, Presiden Jokowi tak boleh berhenti dengan hanya membentuk TGPF dan membiarkan mereka bekerja ala kadarnya. Dengan segala wewenangnya, Presiden harus memastikan mereka bekerja sungguh-sungguh dalam jangka waktu dan target yang lebih jelas. Hanya dengan cara itu, Jokowi bisa melunasi utangnya kepada Novel dan gerakan antikorupsi di negeri ini.