Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kongkalikong Penyelundup Mobil

Oleh

image-gnews
Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

PENYELUNDUPAN mobil mewah ke negeri ini seperti cerita yang tak pernah tamat. Praktik haram itu selalu berulang, bahkan sampai sekarang. Diusut, digerebek, dan disidik tak menyurutkan nyali para penyelundup. Mereka selalu menemukan sasaran dan modus baru untuk mengelabui penegak hukum.

Kasus terakhir terjadi pada akhir April lalu. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membongkar penyelundupan mobil luks dengan modus teranyar: memanfaatkan fasilitas impor sementara untuk ajang pameran mobil. Tak tanggung-tanggung, yang diselundupkan itu termasuk mobil seperti Ferrari, Porsche, dan Koenigsegg, yang harga satu unitnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Modus penyelundupan ini terendus ketika sebuah supercar Lamborghini berwarna merah tertangkap razia di jalan raya Ibu Kota. Polisi melacak mobil itu semula diimpor PT Kreasi Lancar Orientasi Prima melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk dipertontonkan di sebuah pameran otomotif. Bea dan Cukai kemudian turun tangan memeriksa semua mobil super lain yang diimpor perusahaan itu dan menemukan sebagian besar sudah raib dari gudang.

Para penyelundup menggunakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK-04 Tahun 2017 tentang Impor Sementara sebagai kedok. Berdasarkan peraturan itu, mobil-mobil yang diimpor untuk keperluan pameran dibebaskan dari pajak dan bea masuk yang nilainya bisa mencapai 195 persen dari harga mobil. Importir hanya wajib membayar uang jaminan per bulan sebesar 2 persen dari bea masuk selama jangka waktu berlakunya impor sementara. Setelah maksimal tiga tahun, mobil mewah yang masuk dengan peraturan ini harus diekspor kembali ke negara asalnya.

Nyatanya, setelah selesai pameran, mobil-mobil mewah itu dijual dan kini berseliweran di berbagai kota besar di Indonesia dengan surat kendaraan yang diputihkan secara ilegal. Sementara itu, mobil yang diekspor kembali ke negara asalnya setelah tiga tahun rata-rata sudah disewakan. Padahal mobil yang diimpor dengan aturan ini seharusnya tak boleh meninggalkan showroom sama sekali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani tentu tak boleh tinggal diam. Dengan penerimaan pajak tahun lalu yang gagal mencapai target, dia berkepentingan menutup semua celah yang dimanfaatkan penyelundup. Pertama, aturan jangka waktu impor sementara harus dipangkas. Kedua, jangan ada ampun untuk mereka yang melanggar. Sanksi harus diperberat bahkan sampai pencabutan izin impor.

Di luar respons normatif itu, Menteri Sri Mulyani juga harus memastikan jajaran Bea dan Cukai bersih dari praktik kongkalikong dengan penyelundup. Sudah bukan rahasia kalau kisah-kisah penyelundupan ini bisa terus berulang karena melibatkan "orang dalam". Penyelidikan internal yang menyeluruh perlu dilakukan agar tikus-tikus koruptor tak berlindung di dalam institusi pemerintah sendiri.

Untuk itu, polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus digandeng. Kerja mereka juga harus transparan dan akuntabel. Tak jelasnya penanganan kasus gratifikasi yang diduga melibatkan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur II Ahmad Dedi tak boleh terjadi lagi.

Hanya dengan cara itu Kementerian Keuangan bisa memastikan tak ada lagi penerimaan negara dari setoran pajak dan bea masuk yang bocor akibat penyelundupan. Tanpa upaya bersih-bersih internal, penerimaan bea-cukai yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 sebesar Rp 208,8 triliun bisa meleset dari target.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.