Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Tercoreng Korupsi

image-profil

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

Emerson Yuntho
Wakil Direktur Visi Integritas

Pupus sudah keinginan Kepala Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga merayakan Idul Fitri karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya setelah menerima suap. Kurniadie bersama tiga orang lainnya ditangkap pada 27 Mei lalu di Nusa Tenggara Barat. KPK juga menyita uang suap sebesar Rp 1,2 miliar, yang berasal dari Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana. Suap ini berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal dua warga negara asing.

Penangkapan terhadap Kurniadie sungguh ironis. Sebab, dua bulan sebelumnya, atau tepatnya pada 25 Maret 2019, Imigrasi Mataram baru saja mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi. Spanduk dan banner bergambar Kurniadie dengan pesan "Katakan Tidak pada Korupsi" juga masih terpasang di kantor Imigrasi Mataram ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Kurniadie bukanlah pejabat imigrasi pertama yang ditangkap KPK. Pada 2018, KPK menetapkan atase imigrasi pada Kedutaan Besar di Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo, sebagai tersangka korupsi terkait dengan proses penerbitan paspor RI dengan metode reach out pada 2016 dan proses penerbitan calling visa pada 2013-2016. Selain dipecat dari jabatan, Dwi Widodo, yang didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar, akhirnya harus mendekam di penjara setelah divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan.

Pada tahun yang sama, KPK juga memeriksa Andi Sofyar, petugas imigrasi di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Andi mengaku menerima suap sebesar Rp 30 juta untuk membantu Eddy Sindoro, mantan petinggi Lippo Group, melarikan diri ke luar negeri. Selain KPK, selama 2017-2018, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di bawah kepolisian telah mengungkap dan menangkap petugas imigrasi di sejumlah kota di Indonesia karena melakukan pungutan liar.

Praktik korupsi yang terjadi di lingkungan imigrasi umumnya berkaitan dengan pengurusan dokumen imigrasi, seperti paspor dan visa, izin tinggal untuk warga negara asing, dan penindakan keimigrasian. Adapun bentuk korupsi yang terungkap adalah penyuapan dan pemerasan. Nilai suapnya dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah. Aktor korupsi di lingkungan imigrasi antara lain petugas atau pejabat imigrasi, calo, dan pihak dari biro jasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Praktik suap yang terjadi di kantor Imigrasi Mataram dan masih munculnya pungutan liar di beberapa kantor imigrasi lainnya telah mencoreng citra Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Padahal, sejak dua tahun lalu, kedua lembaga ini cukup gencar mengkampanyekan perang melawan pungutan liar dan membangun wilayah antikorupsi, yang meliputi Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di sejumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Sejumlah sistem pencegahan korupsi melalui pelayanan berbasis online juga mulai dikembangkan di lingkungan imigrasi untuk meminimalkan terjadinya percaloan dan korupsi.

Musibah yang baru saja terjadi di Mataram harus menjadi momentum bagi jajaran Direktorat untuk melakukan evaluasi dan penataan kembali program antikorupsi yang sedang dibangun. Sejumlah langkah penting perlu diambil untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan imigrasi terulang kembali pada masa mendatang

Pertama, pejabat imigrasi yang terbukti melakukan korupsi harus dicopot dari jabatannya dan dihukum penjara secara maksimal. Hukuman yang berat terhadap pelaku diharapkan dapat membuat pegawai atau pejabat imigrasi yang lain berpikir ulang untuk melakukan korupsi serupa.

Kedua, memperkuat fungsi pengawasan terhadap sejumlah kantor imigrasi, termasuk yang telah menyandang status Zona Integritas atau Wilayah Bebas Korupsi. Jika masih ada indikasi korupsi atau pungutan liar, status integritas atau wilayah bebas korupsi yang telah disandang sebuah kantor imigrasi dapat saja dicabut.

Ketiga, Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie, harus memberikan instruksi kepada semua kepala kantor imigrasi di Indonesia untuk memastikan tidak ada lagi praktik korupsi ataupun pungutan liar di lingkungan kerjanya. Harus ada sanksi yang keras hingga pencopotan terhadap kepala kantor imigrasi yang mengabaikan instruksi tersebut dan tidak memiliki komitmen antikorupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

5 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

51 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.