Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hapuskan Penjara Khusus Koruptor

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ironi Sukamiskin (Rio Ari Seno)
Ironi Sukamiskin (Rio Ari Seno)
Iklan

Centang-perenangnya pengawasan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin kembali terkuak setelah Setya Novanto dipergoki sedang jalan-jalan di luar penjara pada Jumat lalu. Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini didapati sedang pelesir di toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang berjarak sekitar 28 kilometer dari Sukamiskin.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini "kabur" dari penjara khusus narapidana korupsi setelah mengakali izin berobat ke Rumah Sakit Santosa Bandung yang diberikan petugas lembaga pemasyarakatan. Alih-alih pergi ke rumah sakit, Setya justru bebas berkeliaran. Permohonan izin berobat itu ternyata hanya tipu daya Setya agar bisa menemani istrinya belanja.

Pemberian izin kepada Setya untuk memilih sendiri rumah sakit untuk perawatan kesehatannya jelas sebuah kekeliruan. Seharusnya, seperti narapidana lainnya, Setya dirawat di rumah sakit yang memang ditunjuk oleh lembaga pemasyarakatan.

Laku lancung Setya bebas sesuka hati keluar penjara bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas mewah di dalam sel yang dihuni Setya. Namun temuan Ombudsman ini tak ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi. Sebelum itu, Setya juga pernah didapati sedang bersantap di warung makan Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta dengan alasan berobat.

Investigasi majalah Tempo pada 2017 mengungkap bahwa banyak narapidana korupsi yang menyogok pejabat Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin untuk mendapatkan kenikmatan di luar penjara. Salah satunya Anggoro Widjojo, narapidana korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo juga menemukan sejumlah fasilitas mewah bagi narapidana korupsi di dalam kawasan penjara. Keganjilan ini diperkuat dengan ditangkapnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengadilan kemudian menghukum Wahid karena bersalah menerima suap dalam jual-beli fasilitas di Sukamiskin.

Pangkal dari ruwetnya penanganan narapidana korupsi ini adalah adanya penjara khusus untuk koruptor. Seharusnya Setya dan koruptor lain diperlakukan seperti penjahat lain, termasuk di antaranya berdesakan di sel sempit. Sistem penjara khusus koruptor harus segera dirombak. Mengumpulkan pencoleng kelas kakap di satu penjara terbukti bukanlah gagasan cemerlang.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus menghentikan sistem penjara khusus koruptor yang diberlakukan sejak 2012 ini. Para narapidana korupsi justru harus dibui di berbagai penjara dengan pengawasan maksimum, termasuk di sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan.

Kacaunya penanganan narapidana korupsi juga akan berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Skandal Setya dan koruptor lain di Sukamiskin membawa efek berantai yang amat panjang dan berpotensi merusak seluruh sistem pemberantasan korupsi di negeri ini. Jika hal itu tak segera dibenahi, upaya KPK, polisi, dan kejaksaan menangkapi koruptor jelas bakal sia-sia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.