Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selamat Datang Maskapai Asing

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Pertamina melayani suplay avtur kebutuhan pemberangkatan jemaah haji untuk maskapai Garuda Indonesia serta maskapai asing Saudi Arabia dengan kapasitas tangki sebesar 5.500 KL di Bandara Halim Perdanakusuma. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Pertamina melayani suplay avtur kebutuhan pemberangkatan jemaah haji untuk maskapai Garuda Indonesia serta maskapai asing Saudi Arabia dengan kapasitas tangki sebesar 5.500 KL di Bandara Halim Perdanakusuma. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Undangan Presiden Joko Widodo agar maskapai asing masuk ke Tanah Air patut didukung. Langkah ini perlu dilakukan agar maskapai di dalam negeri mampu bersaing dan terbebas dari duopoli pemain penerbangan domestik. Terlebih, setelah enam bulan terakhir, tarif tiket pesawat tak kunjung turun meski pemerintah telah menetapkan batas atas dan bawah.

Alih-alih mendorong kompetisi dan harga tiket pesawat yang terjangkau, pembantu Presiden malah resistan terhadap gagasan bosnya. Dalihnya macam-macam. Setidaknya ada empat aturan yang bakal "menghadang" ide itu. Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, sampai Konvensi Chicago 1944 terkait dengan asas cabotage.

Intinya, bukan perkara gampang bagi maskapai penerbangan asing untuk bisa beroperasi di Indonesia. Persyaratannya berat. Mereka, misalnya, harus punya badan hukum di Tanah Air, mayoritas saham milik Indonesia dengan maksimum kepemilikan 49 persen asing dan 51 persen Indonesia, serta mengoperasikan sepuluh pesawat untuk angkutan niaga berjadwal dengan rincian lima pesawat milik sendiri dan lima pesawat leasing. Belum lagi pengajuan rute, standar pelayanan dan keselamatan, serta urusan teknis lainnya. Sampai-sampai rencana beroperasinya maskapai asing di Indonesia dikaitkan dengan kedaulatan negara.

Masuknya maskapai penerbangan asing ke Indonesia sejatinya bukan hal baru. Ada AirAsia yang sudah memulainya 20 tahun lalu. Sayangnya, hingga kini maskapai asal Malaysia itu belum banyak menjelajah rute penerbangan domestik yang dikuasai Garuda dan Lion. Kelompok Garuda, melalui Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, dan Citilink, mengangkut 46 persen penumpang domestik. Sedangkan Grup Lion, yang terdiri atas Lion Air, Batik Air, dan Wings Air, membawa 51 persen penumpang. Bahkan Grup Lion membuka pasar di luar negeri, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan India.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memang ada cerita tentang Indonesia AirAsia X dan Tigerair Mandala yang tutup. AirAsia X adalah anak usaha Indonesia AirAsia yang pernah menjelajah ke beberapa rute domestik. Namun, mulai Januari 2019, maskapai itu hanya melayani jasa penerbangan niaga tak berjadwal alias carteran. Adapun Tigerair Mandala merupakan kehidupan kedua maskapai Mandala Airlines setelah mendapat suntikan dana dari investor Singapura dan Indonesia. Tigerair Mandala akhirnya tutup pada 1 Juli 2014.

Baca Juga:

Meski ada cerita pahit getir bisnis maskapai asing yang masuk ke Indonesia, hal ini tak bisa dijadikan alasan untuk menghambat kehadirannya. Terlebih dengan dalih kedaulatan, ketakutan akan terjadinya persaingan, atau lebih buruk lagi jika demi melindungi kepentingan segelintir orang. Sudah sepatutnya iktikad politik dari Presiden Joko Widodo ini ditunjang dengan aturan yang mendukung, bukannya balik dimentahkan. Maskapai asing sudah dibutuhkan kehadirannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

20 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

47 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

48 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.