Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR dan Seleksi Calon Hakim Agung

image-profil

image-gnews
DPR dan Seleksi Calon Hakim Agung
DPR dan Seleksi Calon Hakim Agung
Iklan

Lestantya R. Baskoro
Mantan Redaktur Eksekutif Tempo

Sikap Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak semua calon hakim agung hasil seleksi Komisi Yudisial menunjukkan kesewenang-wenangan lembaga itu. Kondisi demikian tidak boleh diteruskan karena, jika tidak, akan berulang. Tentu pada akhirnya yang rugi adalah publik, para pencari keadilan.

DPR menyatakan tak satu pun dari empat calon hakim agung yang disodorkan Komisi Yudisial layak menjadi hakim agung. Sesuai dengan undang-undang, Komisi adalah lembaga yang diberi amanat untuk menyeleksi para calon guna mengisi kursi hakim agung yang kosong di Mahkamah Agung.

Para calon hakim yang mendaftar jelas tidak sembarangan. Menurut aturan, mereka berasal dari lingkungan pengadilan dan mendapat rekomendasi Mahkamah Agung. Para hakim ini, selain memiliki rekam jejak panjang sebagai hakim, mesti memiliki integritas dan, yang pasti, pengetahuan yang tak diragukan tentang ilmu hukum. Mereka akan menempati Kamar Pidana, Kamar Perdata, dan lain-lain di Mahkamah. Mahkamah menyatakan sampai kini mereka masih kekurangan hakim agung, khususnya bidang pajak.

Komisi Yudisial selama berbulan-bulan telah mencari dan menyeleksi para calon hakim agung. Para calon itu tidak hanya melewati saringan ujian tertulis dan wawancara, tapi juga kesehatan. Di luar itu, panitia seleksi mengirim tim untuk menelisik rekam jejak para calon. Negara mengeluarkan biaya besar demi mencari para "wakil Tuhan" itu, penjaga benteng terakhir peradilan. Dari sini, Komisi Yudisial kemudian memutuskan empat calon hakim agung, yakni Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji untuk Kamar Perdata, Cholidul Azhar untuk Kamar Agama, serta Sartono untuk Kamar Tata Usaha Negara. Selama dua hari, sejak 20 Mei, mereka menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, tapi mereka semua ditolak oleh parlemen.

Selama ini kita tidak pernah mendengar Komisi Yudisial melakukan kongkalikong ketika menjalankan tugasnya. Lembaga ini sejak lahir sangat serius menjalankan tugasnya. Ketegasan dan kelurusan komisionernya itu yang justru kerap menimbulkan friksi dengan lembaga lain. Tapi kita tetap mencatat, sebagai lembaga yang lahir dalam semangat reformasi, lembaga ini hingga kini masih tetap berada di relnya-seperti halnya "saudaranya", KPK.

Justru DPR-lah yang terkesan bersikap apriori atas pilihan Komisi Yudisial. Terhadap empat calon hakim itu, misalnya, DPR menyatakan mereka tidak memenuhi syarat layaknya seorang hakim agung, kendati sebelumnya ada satu atau dua fraksi yang sepakat ada calon yang memenuhi syarat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPR memang diberi hak untuk memilih calon hakim. Tapi tidak semestinya DPR menolak begitu saja. Kita tahu, dalam sejumlah seleksi di DPR, pertanyaan para wakil rakyat itu pun bisa acap "tak bermutu". Juga bukan rahasia jika sebagian anggota Komisi Hukum, yang menyeleksi para calon hakim itu, berlatar belakang advokat-sesuatu yang sebenarnya bisa masuk ranah konflik kepentingan. Sebagai lembaga politik, tentu tak bisa dinafikan pemilihan ini pun sulit untuk tidak menghindari kepentingan politik.

Kesalahan dari semua ini adalah DPR dilibatkan untuk memilih hakim agung yang sesungguhnya sudah dipilih oleh lembaga kredibel. Ini juga terjadi dalam pemilihan sejumlah anggota komisi/lembaga lain. Mereka yang sudah terpilih, gagal-atau digagalkan-di DPR.

DPR menciptakan undang-undang yang membuat lembaga ini banyak campur tangan dalam pemilihan anggota lembaga penting kita, termasuk KPK. Padahal mereka telah dipilih oleh panitia seleksi yang berisi orang-orang yang tak diragukan integritasnya.

Pemilihan hakim agung semestinya bebas dari kepentingan apa pun. Karena itu, seharusnya pemilihan hakim agung bersih dari campur tangan lembaga politik, bersih dari lobi-lobi yang bisa mengikis atau mencederai integritas para hakim.

Karena itu, sudah saatnya undang-undang yang mengatur pemilihan hakim agung diamendemen. Peran DPR disingkirkan. Di sini peran terpenting adalah panitia seleksi di tingkat Komisi Yudisial, yang terdiri atas orang-orang yang kredibilitas dan integritasnya di bidang hukum tak diragukan. Mereka bisa terdiri atas mantan hakim agung, mantan pimpinan KPK, atau juga akademikus. Figur-figur yang integritasnya diakui oleh publik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.