Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkara Kemampuan Bayar Utang Negara

image-profil

image-gnews
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Iklan

Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute

Debat perihal utang negara sepertinya tidak pernah surut. Di satu sisi, beban pembayaran bunga utang pemerintah diklaim terus mengalami kenaikan selama lima tahun terakhir. Di sisi lain, peningkatan beban bunga utang ini tidak sebanding dengan kemampuan pemerintah dalam membayar utang.

Pembayaran bunga utang negara rata-rata mengalami kenaikan 15,7 persen selama 2014-2019. Kenaikan ini juga terjadi secara relatif terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio ini pada 2014 sebesar 1,26 persen dan naik menjadi 1,7 persen pada 2019.

Selama periode yang sama, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan pemerintah juga naik, dari 8,6 persen menjadi 12,7 persen. Porsi belanja bunga utang negara mencapai 7,5 persen dari belanja. Pada 2018, bunga utang negara sudah menyedot 17,7 persen total belanja negara.

Tiga indikator ini dalam taraf tertentu memang bisa menunjukkan kegentingan tingkat kemampuan bayar utang pemerintah. Ketiganya sama-sama menelaah volume pembayaran bunga utang sebagai variabel utama meski dengan rujukan yang berbeda-PDB, penerimaan, dan belanja negara.

Penggunaan PDB sebagai rujukan tampaknya sedikit rancu. PDB dihitung dari keluaran aktivitas ekonomi sektor privat (konsumsi dan investasi), sektor publik, dan sektor luar negeri (ekspor dan impor). Maka, perhitungan ini memberi kesan sektor privat seolah-olah dipaksa ikut menanggung beban utang sektor publik.

Mengeluarkan sektor privat dan sektor luar negeri lebih cocok untuk mengukur kemampuan bayar utang negara. Sayangnya, cara ini pun tidak mengubah simpulan. Rasio antara pembayaran bunga utang dan PDB sektor publik pada 2014 sebesar 13 persen dan 19 persen pada 2019. Artinya, kemerosotan kemampuan bayar utang pemerintah terkonfirmasi.

Alternatif pendapatan dan belanja negara sebagai rujukan dalam mengukur tingkat kemampuan bayar utang pemerintah menawarkan analisis yang lebih adil. Pembayaran bunga utang dialokasikan dari penerimaan negara. Masalahnya, belanja APBN, termasuk pembayaran bunga utang, ditentukan lebih dulu daripada penerimaannya.

Selain itu, penerimaan negara berkorelasi kuat dengan harga komoditas. Pada 2014, rasio pendapatan negara terhadap PDB mencapai 14,7 persen. Pada 2018, rasio turun tipis menjadi 13,09 persen, meski ada perbaikan harga minyak bumi. Intinya, sifat fluktuatif yang melekat pada rasio pendapatan negara terhadap PDB tidak utuh merepresentasikan kemampuan bayar utang negara.

Telaah yang lebih spesifik atas penerimaan pajak agaknya tidak jauh berbeda. Rasio pajak dengan PDB, sebagai indikator kasar, masih rendah. Untuk tahun ini, misalnya, pemerintah menetapkan sasaran rasio pajak bisa menembus 12,2 persen. Kendati menanjak dari posisi 11,5 persen pada tahun lalu, rasio pajak Indonesia masih kalah dibanding negara tetangga di ASEAN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih ironisnya, upaya merealisasikan target rasio pajak pada kenyataannya masih mengandalkan kepada wajib pajak besar. Tahun ini, wajib pajak besar diberi "jatah" menyumbang

Rp 498 triliun. Jumlah tersebut ekuivalen dengan 31,57 persen dari pendapatan pajak dengan kenaikan 19 persen dari realisasi 2018.

Besarnya porsi kontribusi wajib pajak besar terhadap total penerimaan pajak sudah semestinya diwaspadai. Sadar atau tidak, kondisi keuangan negara memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap para wajib pajak besar dengan berbagai macam risiko yang dikandungnya.

Kalau kinerja sektor usaha (wajib pajak besar badan) sedang turun atau wajib pajak orang pribadi tengah mengalami masalah finansial, secara langsung atau tidak langsung akan berdampak ke penerimaan negara. Isu keberlangsungan penerimaan pemerintah dipertaruhkan di masa depan, mengingat pajak penghasilan (PPh) badan menyumbang 90 persen penerimaan PPh.

PPh badan berbasis pada laba usaha, yang didapat dari selisih antara pendapatan dan biaya. Pengusaha akan mendahulukan kewajiban membayar biaya dengan menanggung risiko penurunan laba. Maka, PPh orang pribadi lebih andal dalam merawat kesinambungan penerimaan negara.

Kerapuhan struktur penerimaan pajak untuk mengukur kemampuan bayar utang negara tecermin pula dari penerimaan PPh orang pribadi yang lebih kecil daripada pajak pertambahan nilai (PPN). PPh adalah pajak langsung. Pembayar pajak langsung sekaligus adalah penanggung beban finalnya.

PPN adalah pajak tidak langsung. Artinya, beban pajak tidak langsung bisa digeserkan kepada pihak lain. Lebih tingginya perolehan PPN relatif terhadap penerimaan PPh orang pribadi memicu ketimpangan distribusi beban akhir pajak (tax incidence).

Dari sini muncul "lingkaran setan": ketimpangan pendapatan menentukan besaran penerimaan perpajakan, sedangkan desain perpajakan ditujukan untuk memperbaiki distribusi pendapatan.

Dengan berbagai ironi di atas, penerimaan pajak agaknya belum bisa diandalkan sebagai tolok ukur kemampuan bayar utang negara. Padahal pajak adalah sumber utama penerimaan negara. Maka, kuantitas penerimaan pajak dan komposisi antara PPh badan, PPh orang pribadi, dan PPN menjadi tantangan bagi agenda reformasi perpajakan di masa mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.