Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simpang-siur Kematian Petugas KPPS

Oleh

image-gnews
Dua wanita meletakkan sejumlah bunga dalam aksi tabur bunga untuk pejuang demokrasi saat car free day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 28 April 2019. Acara yang digelar untuk ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS serta anggota polisi yang meninggal saat bertugas dalam pemungutan suara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dua wanita meletakkan sejumlah bunga dalam aksi tabur bunga untuk pejuang demokrasi saat car free day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 28 April 2019. Acara yang digelar untuk ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS serta anggota polisi yang meninggal saat bertugas dalam pemungutan suara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

FITNAH dan manipulasi informasi perihal penyebab kematian lebih dari lima ratus petugas penyelenggara pemilihan umum seharusnya tak terjadi jika Komisi Pemilihan Umum sedari awal sigap menjelaskan kondisi riil di lapangan. Alih-alih transparan, tindakan KPU merilis jumlah kematian tanpa penjelasan memadai justru makin memicu kesimpangsiuran.

Sampai pekan lalu, KPU menyatakan 486 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas pendukung meninggal setelah mengawal pemilu serentak 17 April lalu. Selain yang meninggal, ada 4.849 petugas yang dilaporkan sakit. Data ini saja sudah menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, pada saat yang sama, Kementerian Kesehatan merilis angka berbeda. Menurut Kementerian, petugas KPPS yang meninggal adalah 527 jiwa dan yang sakit mencapai 11.239 orang. Hingga kini tak ada koreksi dari kedua lembaga itu.

Sejak pertama kali dirilis, informasi dari KPU langsung menjadi sasaran empuk rumor di media sosial. Ada yang menuduh ratusan petugas itu dibunuh untuk menutupi kecurangan kubu petahana. Bahkan ada pendukung kubu calon presiden Prabowo Subianto yang menuding para petugas itu meninggal akibat diracun. Tudingan-tudingan tak berdasar itu jelas memperkeruh suasana penghitungan suara yang sedang panas. Ujung-ujungnya, informasi soal kematian petugas KPPS ini menjadi bola liar yang mengarah pada upaya delegitimasi pemilu.

Meski sedikit terlambat, upaya Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia untuk mengidentifikasi penyebab kematian petugas KPPS harus diapresiasi. Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan menemukan bahwa anggota KPPS yang meninggal paling banyak berusia 50-59 tahun. Disusul berikutnya mereka yang berusia di atas 40 tahun.

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga merilis hasil audit medis yang menunjukkan bahwa penyebab terbanyak kematian para petugas KPPS adalah penyakit kardiovaskular. Ada yang meninggal akibat serangan jantung, stroke, dan hipertensi. Asma dan gagal pernapasan adalah penyebab terbanyak kedua. Dengan kata lain, semua kematian itu terjadi akibat kombinasi faktor usia, kondisi tubuh, dan beban kerja yang cukup melelahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita semua tentu menyesalkan kematian para petugas KPPS yang sudah bekerja keras mengabdi kepada negara ini. Banyak dari mereka rela tak tidur dua hari untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar. Namun kasus kematian ini perlu diletakkan dalam konteks yang proporsional. Jumlah 527 korban meninggal itu kurang dari 1 persen total jumlah petugas penyelenggara pemilu kita yang mencapai 6 juta orang.

Banyak orang seakan-akan lupa bahwa kasus kematian petugas KPPS juga terjadi pada pemilu lima tahun lalu. Pada 2014, tercatat 144 petugas penyelenggara pemilu meninggal setelah bertugas. Ketika itu, tak ada kehebohan seperti sekarang.

Meski demikian, bukan berarti sistem penyelenggaraan pemilu kali ini tanpa kesalahan. Masukan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman perlu ditindaklanjuti. Kedua lembaga ini menyoroti sistem rekrutmen dan remunerasi petugas KPPS yang membuat posisi dan keselamatan mereka riskan. Tak adanya batas usia maksimal dan mekanisme cek kesehatan untuk petugas KPPS, misalnya, meningkatkan potensi kerawanan dalam tugas mereka. KPU dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pembuat undang-undang wajib meninjau ulang sistem pemilu kita berikutnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.