Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Diskriminasi Seorang Polisi LGBT

Oleh

image-gnews
Bendera pelangi raksasa dibentangkan dalam
Bendera pelangi raksasa dibentangkan dalam "Parade Kesetaraan" untuk mendukung komunitas LGBT di Lublin, Polandia, Sabtu, 13 Oktober 2018. Penolakan tersebut berakhir dengan bentrokan dengan polisi. Jakub Orzechowski/Agencja Gazeta-REUTERS
Iklan

HAKIM Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang mesti memeriksa secara cermat gugatan seorang polisi terhadap institusi Kepolisian RI. Jika betul ia dipecat karena orientasi seksualnya, keputusan itu jelas keliru besar lantaran bersifat diskriminatif. Hakim harus memerintahkan Polri memulihkan status tergugat sebagai anggota kepolisian.

Brigadir TT, anggota polisi yang mengaku sebagai gay itu, memang layak menggugat ke PTUN. Keputusan sidang kode etik Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang menjadi landasan pemecatan dirinya sungguh lemah. Ia dinyatakan melanggar salah satu butir kode etik kepolisian: menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri. Penggugat juga dianggap tidak menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

Tak ada penjelasan yang gamblang dari kepolisian tentang kesalahan Brigadir TT. Dua tahun lalu, penggugat awalnya diperiksa secara internal dengan tuduhan melakukan pemerasan. Tapi tudingan itu dibantah oleh korban pemerasan. Belakangan, ia kembali diperiksa karena dianggap melakukan hubungan seks menyimpang. Brigadir TT kemudian resmi dipecat pada Desember 2018.

Kepolisian tampak kurang cermat dalam menerapkan Kode Etik Profesi Kepolisian Negara 2011. Seorang polisi yang kebetulan homoseksual tidak bisa dianggap telah merusak citra dan kehormatan Polri. Ia juga tidak bisa dinilai melanggar norma kesusilaan. Keputusan pemecatan itu gegabah, bahkan diskriminatif.

Polri semestinya berpegang pada prinsip antidiskriminasi yang diatur dalam konstitusi. Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 jelas menyatakan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan”. Prinsip ini ditegaskan lagi dalam pasal-pasal mengenai hak asasi dalam konstitusi. Pasal 28I ayat 2, misalnya, menyatakan “setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Norma internasional pun amat menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Turki yang berpenduduk mayoritas muslim saja mengakui hak kaum gay, lesbian, dan transgender. Negara maju seperti Inggris malah punya aturan hukum yang melarang diskriminasi terhadap kaum gay. Amerika Serikat sudah punya undang-undang yang memperbolehkan kaum gay dan lesbian menjadi tentara. Sementara itu, di Belanda, kaum LGBT mendapat perlindungan hukum saat menjalankan profesi--termasuk menjadi polisi.

Dari sisi kesehatan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 1990 sudah mencabut homoseksualitas dari klasifikasi penyakit gangguan jiwa. Asosiasi Psikiatris Amerika sudah lama mengeluarkan gay dan lesbian dari kategori serupa. Begitu pula Kementerian Kesehatan Indonesia. Kelompok dengan orientasi seksual berbeda itu telah dihapus dari buku Pedoman dan Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (1993).

Hasil penelitian para biolog juga memberi pesan penting: orientasi seksual dipicu antara lain oleh kombinasi faktor genetik, hormon, dan lingkungan di rahim sang ibu. Tak ada bukti yang menunjukkan bahwa pengalaman pada masa kecil berperan terhadap orientasi seksual seseorang. Mereka bahkan menyebutkan bahwa gay atau lesbian bukanlah suatu pilihan. Jadi keberadaan kalangan ini tak bisa begitu saja mendapat justifikasi “penyimpangan”.

Hakim PTUN harus memegang teguh prinsip antidiskriminatif dalam memutus kasus Brigadir TT. Polri pun semestinya tak perlu malu mempunyai anggota yang memiliki orientasi seksual berbeda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.