Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serius Mengurus Mudik Lebaran

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pekerja mengerjakan perbaikan jalan di KM 140 Tol Cipali, Indramayu, Jawa Barat, 25 Mei 2017. Sejumlah ruas Jalan Tol Cipali yang mengalami kerusakan diperbaiki guna persiapan arus mudik Lebaran mendatang. ANTARA FOTO
Pekerja mengerjakan perbaikan jalan di KM 140 Tol Cipali, Indramayu, Jawa Barat, 25 Mei 2017. Sejumlah ruas Jalan Tol Cipali yang mengalami kerusakan diperbaiki guna persiapan arus mudik Lebaran mendatang. ANTARA FOTO
Iklan

Arus mudik Lebaran yang sebentar lagi akan datang mesti mendapat perhatian serius pemerintah. Sebagai peristiwa tahunan, Kementerian Perhubungan perlu memastikan kegiatan mudik tahun ini lebih nyaman daripada tahun sebelumnya dari berbagai sisi. Mulai dari meminimalkan tingkat kemacetan sampai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Perhatian serius mesti dimulai dari pengaturan arus mudik dari Jakarta dan sekitarnya yang diperkirakan berlangsung pada 29 Mei sampai 4 Juni 2019. Upaya pengaturan paling penting adalah saat hari puncak mudik yang diperkirakan pada Jumat, 31 Mei 2019, hari terakhir sebagian besar pekerja masuk kantor. Jumlah pemudik dari Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang ditaksir sekitar 14,9 juta orang menuju sejumlah daerah di Indonesia.

Sejatinya, pengaturan arus mudik tahun ini mesti lebih baik daripada tahun sebelumnya. Rampungnya sejumlah proyek jalan tol baru akan semakin mempermudah pengaturan perjalanan ke sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Salah satunya tol Trans Jawa yang terbentang dari Merak (Banten) hingga Pasuran (Jawa Timur) sepanjang 933 kilometer. Ruas jalan ini memangkas waktu perjalanan cukup banyak. Perhitungan pemerintah, waktu tempuh kendaraan kecil dari Merak menuju Pasuruan, yang sebelumnya 21 jam, kini menjadi 11 jam.

Jalan tol Trans Sumatera juga memangkas waktu cukup signifikan bagi pemudik. Ruas jalan ini terbentang 361 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni hingga Kayu Agung, Sumatera Selatan. Menggunakan tol ini, jarak Bakauheni (Lampung) ke Palembang (Sumatera Selatan) bisa ditempuh 6 jam dari sebelumnya sekitar 10-12 jam.

Namun pemerintah perlu mengantisipasi masalah klasik mudik, yaitu soal kecelakaan dan korban meninggal. Saat arus mudik (sepekan sampai Hari Lebaran) 2018, Polri mencatat ada 1.154 kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 242 orang. Ada sejumlah faktor penyebab kecelakaan selama mudik. Menurut polisi, penyebab terbanyak kecelakaan adalah faktor kelelahan pemudik, selain ada sumbangsih dari faktor kendaraan atau onderdilnya yang kurang sehat. Komite Nasional Keselamatan Transportasi pernah melansir hal yang sama sebagai penyebab terbesar kecelakaan mudik pada 2015-2017.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi pemerintah, salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah kelelahan pemudik ini adalah menyediakan fasilitas pendukung berupa rest area yang memadai, baik di jalan tol maupun di jalan non-tol. Pemerintah perlu segera menyediakan tempat peristirahatan di sepanjang ruas tol Trans Jawa yang kondisinya masih kurang memadai.

Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kesadaran pemudik untuk berkendara secara aman, yaitu beristirahat jika lelah dan mengecek kesehatan onderdil kendaraan sebelum mudik. Kampanye masif soal bahaya kelelahan perlu disiapkan dalam waktu cepat. Apalagi secara medis, berkendara lebih dari 4 jam itu menurunkan kemampuan fisik dan konsentrasi. Beristirahat dalam waktu 15-30 menit akan bisa memulihkan stamina.

Untuk angkutan umum, hal yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan bahwa kendaraan yang dioperasikan sudah layak jalan melalui pemeriksaan yang ketat, selain soal kesehatan sopirnya. Pemerintah harus tegas dengan tidak memberi izin beroperasi bagi kendaraan umum yang terbukti tidak layak jalan. Jangan ada kompromi sedikit pun soal aturan keselamatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

12 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


14 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

20 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

24 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

40 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

40 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.