Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akar Perseteruan Indonesia vs Vietnam di Laut Cina Selatan

image-profil

image-gnews
Video kapal pengawas perikanan Vietnam sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381 menjadi viral.
Video kapal pengawas perikanan Vietnam sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381 menjadi viral.
Iklan

Belum sebulan berlalu sejak insiden di Selat Malaka, insiden di laut terjadi lagi pada 30 April 2019. Kali ini melibatkan kapal Indonesia dengan Vietnam di Laut Cina Selatan. Menurut sebuah video amatir, kapal penjaga pantai Vietnam menabrak kapal Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna. 

Insiden bermula ketika ada kapal Vietnam yang menangkap ikan di kawasan tersebut dan ditangkap oleh petugas Indonesia. Setelah ditangkap, kapal petugas Vietnam datang dan menabrak kapal Indonesia. Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa insiden itu terjadi di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia dan kapal nelayan Vietnam itu melakukan pencurian ikan. 

Untuk mengurai insiden ini, kita harus memahami konsep Hukum Laut Internasional. Setiap negara berhak atas ruang laut dengan ukuran sesuai dengan ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Hak ini meliputi dasar laut (landas kontinen) dan air laut dengan ketentuan masing-masing. Untuk air laut, misalnya, sebuah negara berhak hingga 200 mil laut ZEE yang diukur dari garis pantai atau garis pangkalnya. 

Jika jarak dua negara kurang dari dua kali 200 mil laut artinya akan ada tumpang tindih hak baik untuk dasar laut maupun air laut. Di sinilah dua negara harus berbagi. Indonesia dan Vietnam sudah berbagi dasar laut dengan kesepakatan tahun 2003. Sayangnya keduanya belum sepakat soal batas air laut (ZEE). Landas kontinen (dasar laut) dan ZEE (air laut) memang dua rejim berbeda yang diatur dengan pasal hukum berbeda di UNCLOS. Wajar jika penetapan batasnya tidak bersamaan.

Banyak negara berebut klaim kepemilikan di Laut Cina Selatan

Menariknya, meskipun belum sepakat batas ZEE, Indonesia dan Vietnam sama-sama telah mengajukan usulan garis batas sepihak. Dengan memperhatikan kaidah-kaidah di UNCLOS, Indonesia mengusulkan garis batas air laut yang berbeda dengan garis batas dasar laut. Sementara itu, Vietnam mengusulkan garis batas air laut yang sama dengan garis batas dasar laut. Garis usulan ini berbeda dan mengakibatkan adanya ruang air laut yang sama-sama diinginkan oleh kedua negara. Ini menjadi klaim tumpang tindih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 74 UNCLOS mengatakan bahwa jika terjadi tumpang tindih hak ZEE maka kedua negara harus mengusahakan solusi yang adil bagi kedua negara. Istilah yang dipakai adalah “solusi yang adil” tanpa menjelaskan metode teknis yang harus digunakan. Pasal itu, misalnya, tidak mengatakan harus sama jarak atau harus menghasilkan luas lautan yang sama. Maka dari itu, masing-masing memiliki interpretasi sendiri-sendiri yang berakibat pada berlarut-larutnya perundingan batas maritim.

Singkatnya, ada ruang laut ‘abu-abu’ di antara Indonesia dan Vietnam yang diinginkan keduanya. Idealnya, masing-masing negara tidak melakukan pemanfaatan sumberdaya alam di sana. Jika salah satu melakukannya maka pihak lain tidak akan membiarkannya. Inilah yang terjadi pada insiden antara Indonesia dan Vietnam. Indonesia tentu menganggap kedatangan Vietnam untuk menangkap ikan di kawasan tumpang tindih itu sebagai kesalahan. Masalahnya, jika Indonesia datang ke kawasan itu untuk menegakkan hukum maka pertannyaan dan tuduhan yang sama juga akan dialamatkan ke Indonesia.

Solusinya apa? Jika belum berhasil disepakati batas maritimnya, sebaiknya Indonesia dan Vietnam menyepakati mekanisme kerja sama di kawasan tumpang tindih tersebut. Hal ini telah dilakukan oleh Indonesia dan Malaysia dengan MoU tahun 2012. Salah satunya adalah perlakuan terhadap nelayan di kawasan tersebut dengan baik. Solusi paling penting tentu saja mempercepat penetapan batas ZEE kedua negara. Negosiasinya perlu diintensifkan dan kedua negara harus sadar bahwa batas maritim adalah kesepakatan hasil kompromi. Jika semua pihak bertahan pada usulannya, kesepakatan tidak akan pernah tercapai.

Ada tiga hal yang penting dari insiden ini. Pertama, Vietnam seharusnya tidak melakukan penangkapan ikan di kawasan tumpang tindih dan Indonesia pun tidak memiliki hak penegakan hukum di kawasan tersebut. Kedua, penindakan atas pencuri ikan tetap harus dilakukan pada kawasan yang sudah jelas status batas wilayah dan yurisdiksinya. Pada kawasan yang batasnya belum jelas, pendekatannya harusnya berbeda. Ketiga, batas maritim harus dipercepat penetapannya demi pertetanggaan yang baik. Seperti kata Robert Frost, “good fences make good neighbors”.

Penulis adalah Dosen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik - Universitas Gadjah Mada, peneliti aspek geospasial hukum laut terutama delimitasi batas maritim internasional, dan penulis buku “Batas Maritim Antarnegara"

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

5 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam (Pixabay)
Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

Aktivitas pariwisata berangsur-angsur normal di Ha Long Bay Vietnam. Penduduk setempat dan petugas fungsional telah membersihkan area tersebut.


Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

5 hari lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.


Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

7 hari lalu

Airport Tray Aesthetic (Instagram/@vickirutwind)
Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.


Inilah Gamelan Sekaten dari Solo dan Yogyakarta, Peninggalan Kerajaan Mataram

9 hari lalu

Niyaga atau penabuh gamelan memainkan perangkat gamelan Kanjeng Kyai Nagawilaga di Panggonan Lor, kompleks Masjid Gede Kauman, DI Yogyakarta, Rabu, 27 September 2023. Dua perangkat gamelan sekaten Kyai Nagawilaga dan Kanjeng Kyai Guntur Madu ditabuh selama tujuh hari secara bergantian menandai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Inilah Gamelan Sekaten dari Solo dan Yogyakarta, Peninggalan Kerajaan Mataram

Kedua pasang gamelan ini dimainkan secara khusus selama sepekan perayaan Sekaten.


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

14 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

21 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

22 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

23 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


38 hari lalu