Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilar Kesejahteraan Nelayan

image-profil

image-gnews
Nelayan mencari ikan di Sungai Citarum kawasan Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu 11 Februari 2018.Kodam III Siliwangi, Polda Jawa Barat, serta pegiat lingkungan turut dikerahkan untuk merevitalisasi Citarum. Sungai dengan panjang 297 kilometer itu memiliki tiga permasalahan yang akut, yaitu limbah, sampah, dan banjir. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Nelayan mencari ikan di Sungai Citarum kawasan Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu 11 Februari 2018.Kodam III Siliwangi, Polda Jawa Barat, serta pegiat lingkungan turut dikerahkan untuk merevitalisasi Citarum. Sungai dengan panjang 297 kilometer itu memiliki tiga permasalahan yang akut, yaitu limbah, sampah, dan banjir. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

Yonvitner
Kepala Pusat Studi Bencana IPB

Klaim terhadap penangkapan ikan secara ilegal sudah bisa dianggap sukses dengan aksi penenggelaman kapal yang terus berlangsung. Terlepas dari perdebatan mengenai hal ini, psikologi kedaulatan sudah dapat direngkuh dengan mulai mundurnya kapal asing dari laut Nusantara dan kembali meningkatnya stok ikan-dua catatan yang fantastis sebagai basis tata kelola perikanan yang tangguh pada masa mendatang.

Namun perjuangan merebut kejayaan perikanan belum selesai karena kita harus membangun dua pilar lain, yaitu keberlanjutan (sustainability) dan kesejahteraan. Untuk dua pilar ini, pendekatan yang perlu dilakukan berbeda dengan sebelumnya. Sebab, kesejahteraan adalah resultante dari keberdayaan nelayan dan petani ikan, sementara keberlanjutan adalah resultante dari kebijakan yang berkeadilan. Untuk itu, kalkulasi ekonomi sektor perikanan kelautan harus segera dimatangkan agar kontribusi produk domestik bruto perikanan bisa lebih besar lagi dibanding saat ini.

Pilar keberlanjutan pada hakikatnya bukan bertambahnya stok ikan, tapi bagaimana kita menjamin stok itu mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat kota dengan dukungan kedaulatan dan konservasi. Penghentian penangkapan ikan secara ilegal menjadi instrumen proteksi yang baik. Namun instrumen ini hanya satu dari lima instrumen. Empat instrumen lain adalah perlindungan ekosistem; sosial dan ekonomi masyarakat; instrumen kelembagaan perikanan; dan teknologi penangkapan. Dalam pengelolaan perikanan berbasis ekosistem, keberlanjutan bisa dicapai apabila semua instrumen berperan dengan baik.

Kini kita menghadapi persoalan tingginya pencemaran plastik, organik, dan kerusakan ekosistem. Kerusakan terumbu karang mencapai skala berbeda sekitar 70-80 persen, mangrove kritis 1,8 juta hektare, dan lamun rusak mencapai 40 persen lebih. Jika dikalkulasi dengan daya dukung, sediaan stok ikan kita juga turun proporsional dengan luasan dan daya dukungnya. Upaya pemulihan dan perbaikan juga terhambat tata kelola yang berubah akibat perubahan Undang-Undang Pengelolaan Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil serta Undang-Undang Otonomi Daerah. Akibatnya, potensi kerusakan malah bisa makin meningkat dan peran kawasan konservasi bisa terdistorsi.

Instrumen sosial dan ekonomi menjadi penting karena adanya hak adat dan kearifan lokal, seperti panglima laot, sasi, dan awik-awik. Hak adat turut berperan dalam pemulihan stok ikan. Dalam konteks ekonomi, rezim akses terbuka masih dominan dalam eksploitasi yang berdampak pada pencapaian modal penangkapan dengan hasil tangkap. Pada level teknologi, kita baru sampai pada pelarangan jenis tertentu dan belum melakukan audit pada ukuran mata jaring secara baik. Walaupun stok dikatakan naik, ikan-ikan berukuran kecil masih banyak tertangkap. Pengalaman saya, bahkan ikan yang belum matang gonad tertangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, instrumen teknologi perikanan pada nelayan dan budi daya ikan juga harus difasilitasi, terutama teknologi pelayanan umum, seperti teknologi pencari wilayah daerah penangkapan dan teknologi pengolahan hasil yang berkualitas.

Pilar kesejahteraan adalah keluaran dari sistem pengelolaan perikanan pada instrumen ekonomi ini. Kesejahteraan nelayan dan budi daya ikan harus dirunut dari undang-undang sistem bagi hasil perikanan sampai sistem pengupahan. Undang-Undang Bagi Hasil, yang sampai hari ini terpatri dalam sistem usaha perikanan, tidak akan mampu menyejahterakan nelayan anak buah kapal (ABK). ABK adalah salah satu pekerjaan yang tidak dilindungi oleh organisasi profesi nelayan sehingga tidak memiliki standar pendapatan yang layak. Akibatnya, pendapatan dan kesejahteraan nelayan ABK benar-benar bergantung pada kemampuan dan keberlanjutan mereka berusaha melakukan penangkapan. Berdasarkan hasil riset saya pada 2005, pendapatan ABK rata-rata hanya sekitar Rp 1,7 juta per bulan dan kondisi ini belum mempertimbangkan musim. Artinya, angka pendapatan nelayan sangat fluktuatif dan tidak ada jaminan akan menjadi lebih baik pada bulan lain.

Saya menyarankan agar pembangunan perikanan bisa mendorong kesejahteraan nelayan dengan mendorong tumbuhnya sistem usaha dan industri perikanan. Untuk itu, sistem usaha perikanan dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu perikanan skala kecil, perikanan industri, dan perikanan rekreasional. Pada prinsipnya, perikanan skala kecil dan perikanan rekreasional tergolong perikanan rakyat. Untuk perikanan industri, pada kapal yang menangkap lebih dari 10 GT (tonase kotor) berlaku sistem tata industri perikanan. Kesejahteraan dan perlindungan menjadi bagian dari pekerjaan pada industri perikanan. Dengan demikian, nelayan ABK akan mendapat perlindungan dan jaminan kesejahteraan dari usaha perikanan.

Pemerintah harus berani keluar dari sikap proteksionis sebagai terobosan baru dengan memperkuat kebijakan perikanan pada sektor ekonomi. Beberapa kebijakan harus ditinjau ulang agar usaha perikanan lebih atraktif, seperti Undang-Undang Bagi Hasil serta Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.