CARA terbaik merespons ancaman pengerahan massa (people power) dari kubu yang menolak hasil pemilihan presiden adalah menertawainya. Pemerintah tak perlu memakai tajinya dengan menangkapi mereka yang menyerukan makar. Menangkapi mereka-apalagi menjebloskannya ke dalam penjara-justru membuat tindakan menggelikan itu jadi punya tempat.
Dalam demokrasi, apa yang dilakukan Kivlan Zein, Eggi Sudjana, dan Bachtiar Nasir merupakan bentuk penyampaian pendapat, betapa pun absurdnya suara itu. Dalam sistem politik terbuka, absurditas dan tindakan menggelikan tak bisa digolongkan sebagai dosa yang mengandung tindak pidana.
Alih-alih menangkap dan memburu pentolan "people power", Presiden Joko Widodo semestinya tampil ke muka dan menyampaikan kepada publik bahwa ia menjamin kebebasan bersuara. Syaratnya: tanpa kekerasan. Kebebasan bersuara merupakan tulang punggung demokrasi-sistem politik terbaik yang sudah kita sepakati bersama.
Hanya, berharap Jokowi mendukung kebebasan berpendapat boleh jadi juga absurd karena ia membiarkan anak buahnya membentuk Tim Hukum Nasional yang bertugas mengawasi pendapat penghuni media sosial yang teramat luas. Artinya, apa yang dilakukan menteri-menteri Jokowi sama menggelikannya dengan ancaman-ancaman hampa Kivlan Zein.
Perbedaan antara Kivlan Zein dan Wiranto-Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan yang paling bergairah membentuk Tim Hukum Nasional-adalah alat kekuasaan. Dengan segenap alat negara, Wiranto bisa melakukan apa saja lewat tim hukum itu, termasuk pelanggaran terhadap asas-asas demokrasi. Maka, sementara kepada Kivlan cukup kita tertawai, kepada Wiranto kita harus menuntut dengan keras agar menyetop niat konyol dengan tim hukum itu.
Jokowi harus sadar bahwa ia menjadi presiden karena sebuah proses demokrasi. Tak seyogianya ia membiarkan sistem ini dirongrong oleh pikirannya yang pragmatis hingga mencederainya, termasuk oleh para pembantunya yang masih dipengaruhi paham Orde Baru. Reformasi yang sudah berjalan jauh terlalu mahal untuk dikembalikan ke alam totalitarianisme.
Presiden tak perlu takut pada ancaman makar yang diembuskan lawan-lawan politiknya. Dengan seperangkat intelijen yang komplet, Presiden seharusnya tahu pengerahan massa itu hanyalah bentuk kekecewaan pendukung Prabowo Subianto yang tak kunjung menang pemilu melawannya. Sebab, menggulingkan sebuah kekuasaan perlu syarat-syarat rumit agar membuahkan hasil, seperti perekonomian yang sedang kacau serta didukung tentara dan suara mayoritas. Selama syarat-syarat itu tak ada, penguasa tak perlu panik merespons ancamannya.
Indonesia harus semakin dewasa dalam berdemokrasi--sistem yang berisik dan acap menjengkelkan ini. Penguasa harus tahan omelan dan kritik dari warga negara. Sebaliknya, warga negara mesti mengomel tanpa tindakan anarkistis. Di era pasca-kebenaran hari ini, apa yang dilakukan Prabowo cs, yakni menolak hasil pemilu dan mendelegitimasi lembaga negara, harus dipahami sebagai tindakan menjengkelkan dan menggelikan belaka.