Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Main Tangkap Penyeru Makar

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Politikus partai PAN Eggi Sudjana memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Politikus partai PAN Eggi Sudjana memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

CARA terbaik merespons ancaman pengerahan massa (people power) dari kubu yang menolak hasil pemilihan presiden adalah menertawainya. Pemerintah tak perlu memakai tajinya dengan menangkapi mereka yang menyerukan makar. Menangkapi mereka-apalagi menjebloskannya ke dalam penjara-justru membuat tindakan menggelikan itu jadi punya tempat.

Dalam demokrasi, apa yang dilakukan Kivlan Zein, Eggi Sudjana, dan Bachtiar Nasir merupakan bentuk penyampaian pendapat, betapa pun absurdnya suara itu. Dalam sistem politik terbuka, absurditas dan tindakan menggelikan tak bisa digolongkan sebagai dosa yang mengandung tindak pidana.

Alih-alih menangkap dan memburu pentolan "people power", Presiden Joko Widodo semestinya tampil ke muka dan menyampaikan kepada publik bahwa ia menjamin kebebasan bersuara. Syaratnya: tanpa kekerasan. Kebebasan bersuara merupakan tulang punggung demokrasi-sistem politik terbaik yang sudah kita sepakati bersama.

Hanya, berharap Jokowi mendukung kebebasan berpendapat boleh jadi juga absurd karena ia membiarkan anak buahnya membentuk Tim Hukum Nasional yang bertugas mengawasi pendapat penghuni media sosial yang teramat luas. Artinya, apa yang dilakukan menteri-menteri Jokowi sama menggelikannya dengan ancaman-ancaman hampa Kivlan Zein.

Perbedaan antara Kivlan Zein dan Wiranto-Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan yang paling bergairah membentuk Tim Hukum Nasional-adalah alat kekuasaan. Dengan segenap alat negara, Wiranto bisa melakukan apa saja lewat tim hukum itu, termasuk pelanggaran terhadap asas-asas demokrasi. Maka, sementara kepada Kivlan cukup kita tertawai, kepada Wiranto kita harus menuntut dengan keras agar menyetop niat konyol dengan tim hukum itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi harus sadar bahwa ia menjadi presiden karena sebuah proses demokrasi. Tak seyogianya ia membiarkan sistem ini dirongrong oleh pikirannya yang pragmatis hingga mencederainya, termasuk oleh para pembantunya yang masih dipengaruhi paham Orde Baru. Reformasi yang sudah berjalan jauh terlalu mahal untuk dikembalikan ke alam totalitarianisme.

Presiden tak perlu takut pada ancaman makar yang diembuskan lawan-lawan politiknya. Dengan seperangkat intelijen yang komplet, Presiden seharusnya tahu pengerahan massa itu hanyalah bentuk kekecewaan pendukung Prabowo Subianto yang tak kunjung menang pemilu melawannya. Sebab, menggulingkan sebuah kekuasaan perlu syarat-syarat rumit agar membuahkan hasil, seperti perekonomian yang sedang kacau serta didukung tentara dan suara mayoritas. Selama syarat-syarat itu tak ada, penguasa tak perlu panik merespons ancamannya.

Indonesia harus semakin dewasa dalam berdemokrasi--sistem yang berisik dan acap menjengkelkan ini. Penguasa harus tahan omelan dan kritik dari warga negara. Sebaliknya, warga negara mesti mengomel tanpa tindakan anarkistis. Di era pasca-kebenaran hari ini, apa yang dilakukan Prabowo cs, yakni menolak hasil pemilu dan mendelegitimasi lembaga negara, harus dipahami sebagai tindakan menjengkelkan dan menggelikan belaka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.