Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keadilan untuk Vanessa

Oleh

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kiri) dikawal petugas sebelum menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Vanessa sempat menangis saat menjalani sidang perdana. ANTARA/Moch Asim
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kiri) dikawal petugas sebelum menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Vanessa sempat menangis saat menjalani sidang perdana. ANTARA/Moch Asim
Iklan

PENGADILAN semestinya menjadi tempat terakhir bagi Vanessa Angel untuk mencari keadilan. Semenjak diusut Kepolisian Daerah Jawa Timur, perkara Vanessa yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya ditengarai sarat kejanggalan. Sang artis awalnya dituduh terlibat prostitusi online, tapi belakangan menjadi tersangka penyebar konten asusila.

Kejanggalan terbaru menyangkut jejak duit Rp 80 juta dari pemesan Vanessa kepada Tentri Novanta, salah satu muncikari. Polisi sebelumnya menyatakan duit berasal dari Rian Subroto, pengusaha tambang asal Lumajang, Jawa Timur. Tapi, dari rekening koran tabungan Tentri, pengirim duit tercantum atas nama Herlambang Hasea. Sejumlah sumber Tempo di Polda Jawa Timur mengatakan Herlambang adalah pegawai lepas di sana. Tim pengacara Vanessa meyakini Herlambang adalah orang dekat polisi.

Pengirim duit dari lingkaran polisi memunculkan wasangka. Temuan ini akan dipakai pengacara Vanessa untuk melaporkan penyidik kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI. Tuduhannya: polisi merekayasa kasus sang artis. Fakta aliran duit ini membantah klaim polisi tentang sosok Rian, orang yang membayar Vanessa. Apalagi, hingga ujung persidangan tiga muncikari, jaksa tak bisa menghadirkan Rian.

Nama Rian dimunculkan polisi saat mereka mulai mengusut kasus Vanessa. Penyidik mengklaim sudah memeriksa Rian. Belakangan, polisi menyatakan tak bisa melacak jejaknya, lalu memasukkan namanya ke daftar pencarian orang. Penetapan status buron Rian ini janggal karena diumumkan tak lama setelah hakim meminta jaksa menghadirkan paksa pengusaha pasir tersebut di sidang muncikari. Dengan status buron, jaksa dan polisi punya alasan untuk tak menghadirkan Rian.

Sejak awal polisi terkesan memaksakan tuduhan terhadap Vanessa. Perempuan dengan nama asli Vanessa Adzania ini digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada awal Januari lalu. Polisi menyebut saat itu ia tengah bersama Rian. Drama penangkapan lalu diumbar sehingga Vanessa menjadi bulan-bulanan masyarakat meski kasus yang menjeratnya masih kabur. Penyidik belakangan menjerat Vanessa dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran konten elektronik yang melanggar kesusilaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menuduh Vanessa kerap mengirimkan foto dan video tidak senonoh kepada orang yang diduga sebagai muncikari melalui telepon seluler. Orang itu lalu menyebarkannya ke pelanggan. Tuduhan ini tampak mengada-ada karena penyebaran foto ke publik baru terungkap justru setelah Vanessa ditangkap. Delik penyebaran konten asusila ini melenceng jauh dari urusan prostitusi.

Keputusan jaksa tetap membawa kasus ini ke persidangan patut disesalkan. Jaksa sesungguhnya bisa menolak karena tuduhan untuk Vanessa terkesan dipaksakan dengan alat bukti ala kadarnya. Begitu juga putusan hakim menolak eksepsi atau keberatan Vanessa. Celah ini sebenarnya kesempatan bagi hakim menghentikan perkara di awal persidangan.

Masih ada waktu bagi jaksa dan hakim untuk mengubah sikap. Jaksa, misalnya, bisa menuntut bebas. Hakim juga bisa menjatuhkan vonis yang sama. Putusan bebas bisa menjadi bahan buat Vanessa untuk menuntut kompensasi kerugian terhadap polisi atas penanganan perkaranya.

Di lingkup internal polisi, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri harus mengusut tudingan ketidakprofesionalan tim penyidik Vanessa tanpa perlu menunggu laporan masuk. Motif dugaan rekayasa harus diungkap. Patut disayangkan jika misalnya diketahui kasus ini dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik pada perkara lain yang jauh lebih penting.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.