Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selamatkan Komisi Yudisial

Oleh

image-gnews
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG)Ahmad Doly bersama dengan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari melakukan pertemuanuntuk menindaklanjuti dugaan pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam sidang disertasi Adies Kadir di Komisi Yudisial, Jakarta, 20 Agustus 2017. TEMPO/Kartika Anggraeni
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG)Ahmad Doly bersama dengan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari melakukan pertemuanuntuk menindaklanjuti dugaan pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam sidang disertasi Adies Kadir di Komisi Yudisial, Jakarta, 20 Agustus 2017. TEMPO/Kartika Anggraeni
Iklan

SUNGGUH ironis jika lembaga yang bertanggung jawab mengawasi ketaatan para hakim terhadap pedoman etik justru terjerembap ihwal penegakan etik. Percaya atau tidak, itulah yang kini terjadi pada Komisi Yudisial. Lembaga itu terpuruk akibat konflik internal tak berkesudahan yang berawal dari dugaan pelanggaran etik beberapa pemimpinnya.

Kekisruhan dimulai ketika pada awal 2017 komisioner Komisi Yudisial, Sumartoyo, mendesak koleganya membuka kembali perkara dugaan pelanggaran etik hakim yang menangani kasus penggelapan dana Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada senilai Rp 4,7 triliun. Kasus ini sebenarnya sudah ditutup komisioner periode sebelumnya. Usut punya usut, sebelum menjadi komisioner, Sumartoyo adalah kuasa hukum 79 nasabah Cipaganti yang terlibat dalam perkara itu. Tindakan Sumartoyo jelas bernuansa konflik kepentingan.

Konflik makin parah ketika terkuak informasi bahwa Sumartoyo kerap bertemu dengan Mahkamah Agung tanpa setahu komisioner lain. Dikhawatirkan rapat diam-diam itu membahas kasus-kasus pelanggaran etik hakim yang sedang diproses di Komisi Yudisial. Apa pun alasannya, tindakan Sumartoyo berpotensi melanggar pedoman etik pimpinan Komisi Yudisial. Anehnya, entah kenapa, dua kasus Sumartoyo tak pernah ditindaklanjuti Ketua Komisi Yudisial.

Tak jelasnya penyelesaian kasus Sumartoyo bisa jadi terkait dengan fakta ini: bukan hanya dia yang dituding lancung. Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari juga diduga melanggar etik. Tanpa mengajukan pengunduran diri, pada awal tahun ini, dia melamar menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi. Meski upayanya kandas, perilaku tak etis Aidul juga semestinya ditindaklanjuti.

Sudah seharusnya dugaan-dugaan pelanggaran etik di atas diselesaikan lewat pembentukan majelis etik di Komisi Yudisial. Anggotanya bisa diambil dari advokat ternama, mantan komisioner Komisi Yudisial, dan mantan hakim yang rekam jejaknya tak tercela. Persidangan di majelis itu bisa memastikan ada-tidaknya pelanggaran etik para pemimpin Komisi Yudisial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan majelis etik ini makin urgen karena tak jelasnya penyelesaian kasus Sumartoyo dan Aidul membuat hubungan antarkomisioner memanas. Berlarut-larutnya penanganan kasus-kasus etik ini membuat para pemimpin Komisi Yudisial tak bisa bekerja sama. Mereka disebut-sebut terbelah menjadi dua kubu. Ini tentu tidak sehat.

Tak hanya itu. Konflik internal di Komisi Yudisial membuat moral pegawai lembaga ini merosot tajam. Selain itu, kinerja pun terpengaruh. Efektivitas pengawasan perilaku hakim jadi dipertanyakan. Bahkan serangan balik para hakim atas kewenangan Komisi Yudisial pun tak dapat direspons dengan baik. Ketika salah satu pemimpin Komisi, Farid Wajdi, diadukan 64 hakim agung ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, lembaga itu tak solid melawan. Padahal Farid hanya menyampaikan fakta bahwa ada pungutan dari Mahkamah Agung untuk para hakim di daerah.

Kondisi ini tak boleh dibiarkan. Peran Komisi Yudisial masih dibutuhkan untuk memperbaiki perilaku para hakim di negeri ini. Sejak 2012, tercatat ada 20 hakim yang terlibat perkara korupsi. Yang terbaru, hakim Kayat dari Pengadilan Negeri Balikpapan digulung Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap, dua pekan lalu. Karena itu, Komisi Yudisial harus segera berbenah. Tanpa komisi ini sebagai pengawas, hakim-hakim nakal bakal kian merajalela. Kalau itu sampai terjadi, publik akan sangat dirugikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

16 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

58 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.