Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Hukum Tim Asistensi Hukum

image-profil

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Staf Presiden Moeldoko, usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. Tempo/Egi Adyatama
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Staf Presiden Moeldoko, usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

Antoni Putra
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto resmi membentuk Tim Asistensi Hukum. Tim ini akan membantu tugas menteri dengan memantauucapan tokoh dan perilaku masyarakat, termasuk di media sosial. Tim ini rencananya diisi akademikus yang juga pakar hukum pidana.

Walaupun Menteri Wiranto mengatakan bahwa pembentukan tim ini bukan untuk menggerus kebebasan berpendapat melainkan untuk mengimbangi kebebasan dalam demokrasi dengan instrumen hukum yang kuat, tetap saja pembentukannya mengkhawatirkan dan bermasalah secara hukum.

Dari segi hukum, pembentukan tim tersebut tidak memiliki pertimbangan hukum yang kuat. Fungsi utama menteri koordinator adalah mensinkronkan dan mengkoordinasikan urusan kementerian di bawahnya, bukan mengeksekusi kebijakan hukum.

Pembentukan tim itu juga menunjukkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap mekanisme hukum dan instrumennya.Jika pemerintah percaya pada hukum, pembentukan tim itu tidak perlu dilakukan. Kita sudah memiliki kepolisian, kejaksaan, dan lembaga kehakiman dalam penegakan hukum.

Pembentukan tim itu terkesan tidak menghargai konsep negara hukum dan hak-hak warga yang sudah diatur dalam konstitusi. Konstitusi mengatur bahwa penegakan hukum mensyaratkan penghormatan terhadap kekuasaan kehakiman dan proses peradilan yang adil, bukan hanya penilaian terhadap pernyataan seseorang apakah melawan hukum atau tidak.

Pembentukan tim juga melanggar prinsip kesamaan di hadapan hukum. Dengan secara spesifik menyatakan akan menyasar "tokoh-tokoh" tertentu yang dianggap berpotensi mengancam keamanan negara, tim ini dipastikan akan menjadi mesin diskriminasi baru setelah "pasal karet" dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari segi demokrasi, pembentukan tim akan bermuara pada perampasan hak asasi manusia, yakni kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kita sudah sangat disibukkan oleh berlakunya UU ITE dengan pasal-pasal karetnya yang "mengekang" kebebasan berekspresi. Kini dibentuk lagi tim untuk mengkaji ucapan tokoh dan perilaku masyarakat. Bila digabung, hal itu dapat menyebabkan kebebasan berekspresi tidak pernah ada. Bila yang dikaji adalah ucapan tanpa standar yang baku, ia dapat menjadi bom waktu yang akan mempidanakan semua orang. Hal itu tentu merupakan kemunduran dalam demokrasi.

Pembentukan tim tersebut justru akan menjadi peredam suara-suara kritis yang sah dan berpotensi penuntutan pidana atas mereka yang bersuara semakin lantang. Padahal kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk kritik terhadap pemerintah, adalah hak dasar warga negara yang telah dijamin dalam UUD 1945 yang kemudian dijabarkan lebih rinci melalui Undang-Undang Hak-hak Asasi Manusia.

Menteri Wiranto juga menyatakan pemerintah akan menutup media yang membantu melakukan pelanggaran hukum. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan pers. Undang-Undang Pers secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Undang-undang itu juga melarang pemberedelan ataupun intimidasi terhadap pers. Jika memang terjadi pelanggaran oleh media, sudah ada mekanisme untuk menyelesaikannya sesuai dengan undang-undang.

Pembentukan Tim Asistensi Hukum tidak dapat dilepaskan dari situasi politik pasca-pemilihan presiden. Tudingan kecurangan dan upaya masif mendelegitimasi pemilihan umum, termasuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu, serta isu makar telah mendorong pemerintah membentuk tim ini.

Sebagian pihak, terutama dari tim Prabowo-Sandiaga, tak terima atas hasil sementara pemilu. Amien Rais bahkan mengancam akan mengerahkan people power untuk menggagalkan hasil pemilu yang dianggap tak adil. Amien mengatakan Komisi Pemilihan Umum adalah bagian dari petahana. Apa pun yang dilakukan KPU tidak lebih hanya jalan untuk melanggengkan kekuasaan petahana.

Pembentukan Tim Asistensi Hukum hanya akan menambah keruh suasana pasca-pemilu. Pemerintah seharusnya mengupayakan rekonsiliasi atau menyatukan kembali masyarakat yang terbelah akibat pemilu. Pembentukan tim ini justru akan memperbesar kecurigaan masyarakat bahwa pemerintah semakin represif dan kebal terhadap kritik. Akibatnya, pihak yang dari awal adalah oposisi pemerintah akan semakin sulit untuk dirangkul.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.