Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontrak Mahata dalam Laporan Keuangan Garuda

image-profil

image-gnews
Seorang teknisi melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. Garuda Indonesia memesan Max 8 sebanyak 50 unit adalah untuk peremajaan dan efesiensi. REUTERS/Willy Kurniawan
Seorang teknisi melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. Garuda Indonesia memesan Max 8 sebanyak 50 unit adalah untuk peremajaan dan efesiensi. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

Ahmad Amin
Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Belakangan ini, investor dan masyarakat Indonesia dikejutkan oleh informasi mengenai indikasi bahwa PT Garuda Indonesia Tbk telah menyusun laporan keuangan dengan menggelembungkan pendapatan yang seharusnya tidak diakui sebagai pendapatan. Hal ini diawali dengan penolakan dua komisaris Garuda untuk menandatangani laporan keuangan dalam rapat umum pemegang saham tahunan.

Yang dinilai sebagai kesalahan signifikan adalah pengakuan pendapatan dari kontrak Garuda dengan PT Mahata Aero Teknologi tentang kerja sama penjualan layanan konektivitas dalam penerbangan dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten. Konsekuensi atas pengakuan pendapatan dari kontrak tersebut adalah Garuda membukukan laba tahun 2018 sebesar US$ 5.018.308.

Kontrak itu dibuat pada 31 Oktober 2018 dan diamendemen terakhir pada 26 Desember 2018 dan akan berlaku selama 15 tahun. Kontrak itu menyatakan bahwa Mahata akan memberikan layanan konektivitas dan hiburan dalam pesawat dan menanggung seluruh biaya, dari penyediaan hingga pemeliharaan. Untuk itu, Mahata akan membayar biaya kompensasi atas hak pemasangan peralatan layanan konektivitas pada 153 pesawat sebesar US$ 131.940.000 dan hak pengelolaan layanan hiburan pada 99 pesawat sebesar US$ 80 juta.

Dengan menganggap bahwa imbalan tersebut merupakan imbalan tetap, Garuda mengklaimnya sebagai pendapatan tahun berjalan. Alasannya, hal itu sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Manajemen berargumen menggunakan basis akrual dibandingkan dengan basis kas, yaitu pendapatan dapat diakui meskipun pendapatan tunai belum diterima.

PSAK mendefinisikan pendapatan sebagai arus masuk bruto dari manfaat ekonomis yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Apakah pendapatan dari Mahata dapat diakui sebagai pendapatan tahun 2018? Ada dua hal yang harus dipertimbangkan, yaitu kondisi kontrak kerja sama dan jangka waktu perjanjian kontrak.

Penilaian terhadap kondisi kontrak memuat dua skenario. Pertama, apabila penandatanganan kontrak itu berarti Garuda telah menyerahkan sepenuhnya hak tersebut kepada Mahata, berarti Garuda telah menghimpun sekaligus membentuk pendapatan. Kedua, sebaliknya, apabila total imbalan sebesar US$ 211.940.000 merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi Mahata sebelum mendapatkan hak dari Garuda, dapat diragukan bahwa Garuda telah menghimpun pendapatan meskipun telah membentuk pendapatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, terdapat serangkaian indikasi potensi wanprestasi dan kegagalan dari transaksi. Pertama, kontrak menjelaskan bahwa Mahata akan menyerahkan biaya kompensasi kepada Garuda setelah ditandatangani kontrak kerja sama. Kedua, Garuda akan mengevaluasi kerja sama setiap dua bulan. Ketiga, kontrak berlaku sejak penandatanganan pada 31 Oktober 2018 dengan amendemen terakhir pada 26 Desember 2018. Keempat, sampai 31 Desember 2018, Mahata belum menyerahkan kompensasi sebesar US$ 211.940.000 kepada Garuda. Apabila kondisi kedua dikombinasikan dengan empat indikasi di atas, pengakuan pendapatan atas kompensasi tersebut masih perlu diklarifikasi oleh manajemen Garuda.

Kompensasi dari Mahata belum dapat diakui sebagai pendapatan pada 2018 karena kontrak menyatakan jangka waktu kontrak selama 15 tahun. Apabila dicermati, substansi perjanjian tersebut juga dapat dilihat sebagai perjanjian sewa antara Garuda sebagai pemberi sewa dan Mahata sebagai penyewa. Dalam hal ini, transaksi yang dilakukan adalah menyewakan ruang usaha kepada Mahata, bukan semata-mata mentransaksikan hak usaha.

PSAK menyatakan bahwa pendapatan dari sewa operasi diakui sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa sewa. Sewa pada umumnya melibatkan pemanfaatan aset dalam jangka panjang, sehingga penerimaan kompensasi atas sewa akan diakui sebagai pendapatan melalui alokasi pendapatan pada tahun-tahun masa sewa. Maka, Garuda seharusnya mengalokasikan pendapatan kompensasi selama 15 tahun secara sistematis sehingga pengakuan pendapatan setiap tahun dari penerimaan kompensasi, selain royalti tahunan, adalah US$ 14.129.333.

Apabila Mahata telah membayar kompensasi sebesar US$ 211.940.000, apakah penerimaan itu juga akan diakui sebagai pendapatan? Dalam kasus ini, penerimaan kompensasi tunai tersebut seharusnya diakui sebagai pendapatan di muka, yang termasuk rekening kewajiban pada Laporan Posisi Keuangan Garuda. Pendapatan tersebut setiap tahun akan berkurang dan disesuaikan pada rekening pendapatan tahunan sebesar US$ 14.129.333 sampai masa kontrak selesai.

Perlu diingat bahwa pendapatan yang diterima di muka merupakan rekening kewajiban/utang, bukan pendapatan. Nyatanya, Mahata belum membayarkan kompensasi tersebut sehingga angka tersebut bahkan tidak dapat diakui sebagai kewajiban, apalagi pendapatan. Manajemen Garuda harus menjelaskan masalah ini secara rinci dan jujur sebelum masalah ini membesar dan publik menilai bahwa Garuda telah melakukan aggressive accounting.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.