Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akses Data HGU Sawit

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Minyak sawit adalah komoditas penyumbang devisa terbesar yang mencapai US$ 22,9 miliar, dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono.
Minyak sawit adalah komoditas penyumbang devisa terbesar yang mencapai US$ 22,9 miliar, dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono.
Iklan

Keputusan pemerintah untuk menutup akses publik terhadap informasi mengenai hak guna usaha (HGU) dan data industri sawit harus ditinjau ulang. Selain bertentangan dengan asas keterbukaan, kebijakan itu menghalangi partisipasi publik untuk ikut mengawasi dan menjaga sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut.

Kebijakan itu dirilis lewat surat Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian yang ditujukan kepada Dewan Minyak Sawit Indonesia, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, dan para pemimpin perusahaan. Isinya, mereka diminta melindungi data dan informasi ihwal kebun kelapa sawit. Praktis hak publik untuk mengakses data sawit diganjal.

Baca Juga:

Penutupan akses itu dilakukan lantaran pemerintah tengah mengumpulkan basis data untuk kebijakan satu peta. Digadang-gadang kebijakan satu peta ini nantinya berfungsi mendukung program lain, seperti moratorium sawit. Alasan ini mengada-ada. Basis data HGU yang dimiliki pemerintah sudah diketahui amburadul. Karena itu, justru dibutuhkan masukan dan pengawasan banyak kalangan untuk menyempurnakannya.

Amburadulnya data HGU pemerintah bisa dilihat pada hasil analisis citra satelit 2014-2016 yang dilakukan Tim Koordinasi dan Supervisi Gerakan Nasional Penyelamatan SDA dan KPK. Citra satelit menunjukkan luas perkebunan sawit sudah mencapai 16,7 juta hektare. Sedangkan data pemerintah untuk periode yang sama cuma menunjukkan angka 11,2 juta hektare.

Banyak permainan sangat mungkin terjadi seputar selisih lahan sekitar 5 juta hektare itu. Ketidakakuratan data dan informasi itu mengindikasikan tingginya jumlah praktik ilegal, terutama korupsi, di sektor kelapa sawit. Apalagi, berdasarkan citra satelit, ditemukan pula area hutan sawit di kawasan hutan seluas 3 juta hektare yang belum dilepas statusnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tanpa pengawasan publik, praktik kurang elok semacam itu bisa semakin merajalela.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mudarat lain dari ketertutupan informasi ini adalah potensi terjadinya konflik lahan dan sosial antara warga dan perusahaan pemegang konsesi. Kerap terjadi perusahaan mengklaim HGU atas lahan yang ternyata dikuasai masyarakat. Salah satu konflik yang dipicu oleh tak transparannya dokumen ini adalah pertikaian antara masyarakat adat Dayak Benuaq dan perusahaan sawit PT Borneo Surya Mining Jaya (PT BSMJ) di Muara Tae, Kalimantan Timur.

Penyembunyian data juga tak menguntungkan bagi ikhtiar mengatasi ketimpangan lahan. Data rasio Gini pertanahan (2017) adalah 0,58. Artinya, hanya sekitar 1 persen penduduk yang menguasai 58 persen sumber daya agraria, tanah, dan ruang. Data lain menunjukkan 31 persen lahan (5,1 juta hektare) total area penanaman kelapa sawit dikuasai hanya oleh 25 kelompok perusahaan.

Hal-hal semacam itulah yang dulu membuat Mahkamah Agung memutus bahwa dokumen HGU perkebunan sawit merupakan informasi terbuka. Dengan demikian, publik bisa turut mengawasinya. Putusan itu kini dilanggar terang-terangan oleh secarik surat dari deputi sebuah kementerian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.