Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membangun Pasar Surat Berharga Komersial

image-profil

image-gnews
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Selasa, 27 November 2018. Pertemuan tahunan 2018 digelar dengan mengambil tema
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Selasa, 27 November 2018. Pertemuan tahunan 2018 digelar dengan mengambil tema "Sinergi untuk Ketahanan dan Pertumbuhan." ANTARA/Puspa Perwitasarii
Iklan

Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic and Educational Business Institute Jakarta

Selama dua bulan berturut-turut, rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menelurkan kebijakan relaksasi. Pertama, pada Maret lalu, BI mengendurkan rasio intermediasi makroprudensial (RIM), dari 80-92 persen menjadi 84-94 persen, yang akan efektif berlaku mulai 1 Juli mendatang.

Urgensi pelonggaran RIM semakin nyata. Pertumbuhan kredit pada Februari 2019, misalnya, tercatat 12,1 persen. Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga pada periode yang sama hanya 6,6 persen, naik selapis tipis dibanding pertumbuhan pada Januari 2019 sebesar 6,4 persen.

Angka-angka itu sudah gamblang menjelaskan pertumbuhan dana pihak ketiga yang senantiasa lebih rendah daripada pertumbuhan kredit. Jika hal ini terus berlangsung, ruang gerak perbankan semakin sempit, sehingga kemampuan memasok kredit kepada korporasi pun akan terbatas.

Kedua, pada periode April, BI memberi kelonggaran kepada korporasi untuk menerbitkan surat berharga komersial (SBK) alias commercial papers sebagai alternatif sumber pendanaan jangka pendek.

Benang merah dari kedua kebijakan tersebut ialah BI hendak mengoptimalkan kebijakan makroprudensial saat kebijakan moneter masih ketat. "Jamu pahit" masih tingginya suku bunga acuan akan dinetralkan dengan "jamu manis" pelonggaran likuiditas.

Dengan alur logika ini pula, BI berupaya untuk menyeimbangkan kembali sisi pemasok dengan pengguna dana. Walhasil, keterbatasan likuiditas perbankan dalam memasok kredit kepada korporasi akan disiasati dengan mengalihkan pemenuhan kebutuhan dananya ke SBK.

Dalam pandangan BI, kebijakan relaksasi pembiayaan bagi korporasi akan memacu aktivitas ekonomi sektor riil. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan dorongan cukup kuat untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2019 berada pada interval 5-5,4 persen.

Ekspansi usaha korporasi masih mengandalkan dana sebesar 70 persen dari kredit perbankan serta 30 persen sisanya dari pasar modal dan sumber keuangan luar negeri. Dengan demikian, relaksasi korporasi untuk menerbitkan SBK menjadi angin segar di tengah kesulitan mendapatkan tambahan modal dari perbankan.

Namun masuknya sektor korporasi di pasar keuangan meninggikan tensi persaingan dalam memperebutkan dana. Perbankan dan industri keuangan non-bank dalam statusnya sebagai korporasi juga gencar berburu dana. Pemerintah pun getol menjual surat utang negara untuk menutup defisit APBN.

Akibatnya, masing-masing penjual sekuritas (issuer) terpaksa menaikkan imbal hasil sebagai insentif bagi pemilik dana pemegang issuance. Maka, perang imbal hasil menjadi keniscayaan. Kompetisi perebutan dana yang meninggi ini akan berdampak pada semakin mahalnya biaya dana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemain lama yang paling terkena imbas adalah perbankan. Dari sisi hulu, perbankan menghadapi risiko migrasi dana dari deposito menuju SBK. Dari sisi hilir, jika suku bunga SBK lebih murah daripada kredit, perusahaan debitur bisa lari ke instrumen SBK, alih-alih mencairkan kredit dari perbankan.

Jadi, pokok persoalan SBK adalah posisinya. Pasar SBK belum solid terbentuk untuk semua tenor. BI harus membangun lebih dulu tipologi pasarnya. Ketiadaan pasar yang mampu menyediakan wadah untuk bertransaksi SBK potensial berefek bumerang bagi semua pelaku pasar keuangan.

SBK diterbitkan dengan tenor sampai dengan 1 tahun. Misalnya, kebutuhan korporasi untuk tenor 6 bulan, sementara segmen pasar yang eksis hanya untuk tenor 12 bulan. Korporasi terpaksa menerbitkan SKB bertenor 12 bulan dengan konsekuensi harus menanggung opportunity cost memegang uang. Artinya, kaidah efisiensi tidak tercapai.

Transaksi SBK ditentukan melalui mekanisme pasar. Jika terjadi kelebihan penawaran, suku bunga SBK bisa turun drastis. Sebaliknya, jika terjadi kekurangan penawaran, suku bunga SBK bisa melejit. Artinya, suku bunga SBK gagal mengkondisikan suku bunga instrumen keuangan lain yang bertenor sama.

Demikian pula jika terjadi kelebihan likuiditas, pemilik dana akan menaruh dananya pada satu jenis SBK tenor yang dianggap paling "aman". Artinya, SBK menjadi wahana transit dana temporer, alih-alih menempatkan dana bagi kemajuan sektor korporasi. Intinya, pendalaman keuangan yang dibidik SBK tidak tercapai.

Jika kecenderungan ini yang terjadi, daya dorong SBK untuk mempengaruhi pemangkasan suku bunga kredit boleh jadi bakal berkurang. Perbankan kian sulit diharapkan secara agresif menurunkan suku bunga kredit. Jadi, harapan pemerintah untuk menurunkan suku bunga kredit bakal gagal terealisasi.

Untuk itu, pengawasan tetap diperlukan agar terbangun pasar keuangan yang tersegmentasi. SBK hanya boleh diterbitkan oleh perusahaan yang memiliki rekam jejak kualitas kredit yang bagus dan mendapat peringkat layak investasi. Dengan begitu, kredit perbankan tetap memiliki pangsa pasar.

Segmentasi antara pembeli domestik dan asing juga perlu diperhatikan betul. Dengan batasan minimal US$ 1 juta, penerbitan SBK tanpa didukung ketangguhan aspek fundamental korporasi berpotensi mengguncang pasar valuta asing.

Tanpa persiapan yang komprehensif, instrumen SBK bakal kontraproduktif. Penerbitan SBK berpotensi menjadi lahan baru spekulasi alih-alih investasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.