Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selesaikan Kisruh KPK

Oleh

image-gnews
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus dugaan suap kepada Hakim perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan Tahun 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019. KPK menetapkan tiga orang tersangka yang salah satunya Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan atas nama Kayat tersangka suap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus dugaan suap kepada Hakim perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan Tahun 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019. KPK menetapkan tiga orang tersangka yang salah satunya Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan atas nama Kayat tersangka suap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

KERESAHAN pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini bukan lagi riak biasa. Bila tak segera surut, riak itu tak mustahil menjadi gelombang yang bisa merontokkan KPK dari dalam. Untuk selamat dari pelbagai serangan eksternal, lembaga antirasuah ini seharusnya solid secara internal.

Riak ini menyeruak pada akhir Maret lalu, ketika 114 pegawai menandatangani petisi untuk pimpinan KPK. Dipelopori penyelidik nonpolisi di Kedeputian Penindakan KPK, dukungan untuk petisi ini terus menggelembung. Kini lebih dari 700 orang, termasuk dari pegawai kedeputian lain, sudah menyatakan dukungan.

Petisi ini mempersoalkan hal yang amat serius: ada pihak di dalam KPK yang menghambat penyidikan perkara korupsi, terutama yang melibatkan tokoh besar. Indikatornya ada sejumlah operasi tangkap tangan bocor, izin penggeledahan dan pencekalan dipersulit, sampai penegakan kode etik yang tebang pilih.

Meski petisi tak menunjuk hidung siapa biang keladinya, sumber-sumber di KPK mengungkapkan bahwa keresahan pegawai berpangkal pada buruknya kepemimpinan Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal Firli. Setelah mantan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat itu menempati posisinya satu tahun terakhir, berbagai masalah muncul.

Bukan hanya pegawai KPK yang mempersoalkan tindak-tanduk Firli. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengadukan Firli pada Mei 2018, setelah Firli bermain tenis dengan Gubernur NTB (ketika itu) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Padahal, kala itu, penyidik di Kedeputian Penindakan KPK sedang mengusut dugaan korupsi divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang melibatkan Zainul.

Situasi kini kian runyam karena belakangan penyidik dan bekas penyidik KPK yang berasal dari kepolisian melakukan perlawanan balik. Mereka mempersoalkan pengangkatan 21 penyelidik nonpolisi menjadi penyidik. Di samping mempersoalkan legalitasnya, mereka menuding pengangkatan penyidik internal KPK itu sebagai upaya “pembersihan” atas penyidik kepolisian. Padahal, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, KPK memang berwenang mengangkat penyidik sendiri di luar yang ditugasi kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa pun pemicunya, kisruh di lingkup internal KPK tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi konflik bermula di Kedeputian Penindakan, yang membawahkan urusan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan kasus korupsi. Di dalam KPK, Kedeputian Penindakan ibarat jantung dari seluruh aktivitas lembaga ini. Gangguan di jantung akan mempengaruhi seluruh sistem tubuh kita.

Bila tak segera ada jalan keluar, kisruh internal akan memupuk prasangka dan saling curiga di antara sesama pegawai dan pimpinan KPK. Bukan hanya itu, konflik yang berkepanjangan akan menimbulkan demoralisasi bagi semua pegawai KPK. Ujung-ujungnya, KPK bisa keropos dan tak lagi efektif. Inilah yang persis diinginkan musuh-musuh pemberantasan korupsi di negeri ini.

Untuk mengakhiri krisis, pemimpin KPK tak perlu ragu melaksanakan rekomendasi Pemeriksa Internal. Lembaga ini sudah memeriksa perkara Firli dan menemukan bukti pelanggaran berat kode etik. Begitu rekomendasi ini sampai ke meja pimpinan, seharusnya Firli langsung dikembalikan ke lembaga asalnya di Markas Besar Kepolisian RI.

Sikap tegas semacam itu bisa jadi akan memicu kriminalisasi atas pemimpin KPK. Riwayat penegakan korupsi di Indonesia menunjukkan risiko semacam itu sudah terjadi beberapa kali. Namun hal itu tak boleh membuat ciut nyali. Sepanjang mereka bertindak demi keberhasilan pemberantasan korupsi, publik ada di belakang pemimpin KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

5 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

14 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

35 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


36 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

43 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

47 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.