Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selesaikan Kisruh KPK

Oleh

image-gnews
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus dugaan suap kepada Hakim perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan Tahun 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019. KPK menetapkan tiga orang tersangka yang salah satunya Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan atas nama Kayat tersangka suap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus dugaan suap kepada Hakim perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan Tahun 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019. KPK menetapkan tiga orang tersangka yang salah satunya Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan atas nama Kayat tersangka suap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

KERESAHAN pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini bukan lagi riak biasa. Bila tak segera surut, riak itu tak mustahil menjadi gelombang yang bisa merontokkan KPK dari dalam. Untuk selamat dari pelbagai serangan eksternal, lembaga antirasuah ini seharusnya solid secara internal.

Riak ini menyeruak pada akhir Maret lalu, ketika 114 pegawai menandatangani petisi untuk pimpinan KPK. Dipelopori penyelidik nonpolisi di Kedeputian Penindakan KPK, dukungan untuk petisi ini terus menggelembung. Kini lebih dari 700 orang, termasuk dari pegawai kedeputian lain, sudah menyatakan dukungan.

Petisi ini mempersoalkan hal yang amat serius: ada pihak di dalam KPK yang menghambat penyidikan perkara korupsi, terutama yang melibatkan tokoh besar. Indikatornya ada sejumlah operasi tangkap tangan bocor, izin penggeledahan dan pencekalan dipersulit, sampai penegakan kode etik yang tebang pilih.

Meski petisi tak menunjuk hidung siapa biang keladinya, sumber-sumber di KPK mengungkapkan bahwa keresahan pegawai berpangkal pada buruknya kepemimpinan Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal Firli. Setelah mantan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat itu menempati posisinya satu tahun terakhir, berbagai masalah muncul.

Bukan hanya pegawai KPK yang mempersoalkan tindak-tanduk Firli. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengadukan Firli pada Mei 2018, setelah Firli bermain tenis dengan Gubernur NTB (ketika itu) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Padahal, kala itu, penyidik di Kedeputian Penindakan KPK sedang mengusut dugaan korupsi divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang melibatkan Zainul.

Situasi kini kian runyam karena belakangan penyidik dan bekas penyidik KPK yang berasal dari kepolisian melakukan perlawanan balik. Mereka mempersoalkan pengangkatan 21 penyelidik nonpolisi menjadi penyidik. Di samping mempersoalkan legalitasnya, mereka menuding pengangkatan penyidik internal KPK itu sebagai upaya “pembersihan” atas penyidik kepolisian. Padahal, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, KPK memang berwenang mengangkat penyidik sendiri di luar yang ditugasi kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa pun pemicunya, kisruh di lingkup internal KPK tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi konflik bermula di Kedeputian Penindakan, yang membawahkan urusan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan kasus korupsi. Di dalam KPK, Kedeputian Penindakan ibarat jantung dari seluruh aktivitas lembaga ini. Gangguan di jantung akan mempengaruhi seluruh sistem tubuh kita.

Bila tak segera ada jalan keluar, kisruh internal akan memupuk prasangka dan saling curiga di antara sesama pegawai dan pimpinan KPK. Bukan hanya itu, konflik yang berkepanjangan akan menimbulkan demoralisasi bagi semua pegawai KPK. Ujung-ujungnya, KPK bisa keropos dan tak lagi efektif. Inilah yang persis diinginkan musuh-musuh pemberantasan korupsi di negeri ini.

Untuk mengakhiri krisis, pemimpin KPK tak perlu ragu melaksanakan rekomendasi Pemeriksa Internal. Lembaga ini sudah memeriksa perkara Firli dan menemukan bukti pelanggaran berat kode etik. Begitu rekomendasi ini sampai ke meja pimpinan, seharusnya Firli langsung dikembalikan ke lembaga asalnya di Markas Besar Kepolisian RI.

Sikap tegas semacam itu bisa jadi akan memicu kriminalisasi atas pemimpin KPK. Riwayat penegakan korupsi di Indonesia menunjukkan risiko semacam itu sudah terjadi beberapa kali. Namun hal itu tak boleh membuat ciut nyali. Sepanjang mereka bertindak demi keberhasilan pemberantasan korupsi, publik ada di belakang pemimpin KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.