Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Simsalabim Keuangan Garuda

Oleh

image-gnews
Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Iklan

POLEMIK laporan keuangan Garuda Indonesia tidak perlu berlarut-larut bila maskapai penerbangan ini berterus terang soal pendapatan dan kontrak kerja sama yang diperolehnya pada 2018. Tanpa keterbukaan itu, publik akan terus bertanya: bagaimana perusahaan yang berdarah-darah tiba-tiba bisa meraup laba? Apalagi dua komisaris Garuda menolak menandatangani laporan keuangan tersebut.

Penolakan itu terungkap saat perusahaan yang mayoritas sahamnya milik negara ini menggelar rapat umum pemegang saham pada 24 April lalu. Pangkal soalnya adalah kontrak kerja sama antara Garuda dan PT Mahata Aero Teknologi. Perjanjian ini memberikan hak eksklusif kepada Mahata untuk memasang peralatan Internet dan hiburan pada 203 unit pesawat Garuda, Citilink, dan Sriwijaya.

Dari kontrak Oktober 2018 ini, Garuda memperoleh pendapatan US$ 239,9 juta atau sekitar Rp 3,47 triliun dengan kurs 14.481 per dolar Amerika Serikat. Masalahnya, pendapatan selama 15 tahun ke depan itu diakui sebagai penerimaan Garuda pada tahun buku 2018. Rapor keuangan yang merugi Rp 3,05 triliun sepanjang 2017 mendadak menjadi untung Rp 72,69 miliar pada akhir 2018. Padahal, hingga September 2018, Garuda masih tekor Rp 1,6 triliun. Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, komisaris yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd, menilai laporan keuangan tersebut menyesatkan. Keduanya adalah perwakilan pengusaha Chairul Tanjung, yang menguasai 28 persen saham Garuda.

Pada dasarnya, pengakuan piutang yang belum dibayarkan sebagai pendapatan merupakan praktik yang lazim dalam akuntansi perusahaan. Dengan metode ini, transaksi dicatat pada saat kontrak ditandatangani, bukan ketika perseroan menerima uang. Namun pencatatan berbasis akrual semacam ini memiliki sejumlah syarat.

Salah satunya adalah perusahaan harus lebih dulu memiliki hak tagih. Merujuk pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, Garuda akan memiliki hak tagih atas biaya kompensasi pemasangan layanan Internet dan manajemen konten setelah perseroan melaksanakan kewajiban sesuai dengan kontrak. Kewajiban itu antara lain menyediakan pesawat untuk dipasangi perangkat layanan.

Baca Juga:

Persoalannya, baru Citilink yang menyediakan satu unit pesawat kepada Mahatadari total 50 pesawat Citilink yang dijadwalkan. Anak usaha Garuda itu menargetkan delapan unit pesawat dipasangi perlengkapan serupa pada tahun ini. Ketersediaan pesawat tidak hanya disesuaikan dengan jadwal perawatan, tapi juga bergantung pada persetujuan dari perusahaan lessor sebagai pemilik pesawat. Dengan pelbagai risiko itu, transaksi belum layak dibukukan sebagai pendapatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pencatatan piutang US$ 240 juta pada laporan keuangan Garuda juga harus diikuti pengakuan utang pada laporan keuangan Mahata. Hingga kini, Mahata belum mau mengakuinya karena termin pembayaran belum tertulis jelas pada perjanjian yang mereka teken. Belakangan, terungkap bahwa Garuda dan Mahata belum menyepakati rincian termin pembayaran atas biaya kompensasi pemasangan peralatan di pesawat. Skema pembayaran ini akan didetailkan pada adendum ketiga perjanjian kerja sama.

Dengan skema pembayaran itu, Garuda tidak bisa mengakui pendapatan di muka. Biaya kompensasi atas hak pemasangan layanan Internet dan hiburan juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari seluruh kegiatan usaha yang muncul di kemudian harimisalnya bagi hasil pemanfaatan slot iklan. Dengan begitu, biaya kompensasi harus dicatat sebagai pendapatan yang dibagi rata selama kerja sama berlangsung. Dengan langkah ini, pendapatan dan beban operasi terbagi secara merata dalam periode kontrak.

Sebagai pemegang saham terbesar, Kementerian Badan Usaha Milik Negara semestinya bisa mencegah terbitnya laporan keuangan yang mencurigakan. Apalagi kedua komisaris telah menyampaikan keberatan melalui surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno jauh sebelum rapat umum pemegang saham berlangsung. Kementerian selayaknya berteriak paling kencang terhadap keanehan laporan keuangan itu. Sikap Kementerian yang justru setuju kini memantik curiga: untuk alasan apa Garuda “dibedaki”pertimbangan bisnis atau politis?

Rapor merah keuangan Garuda sudah berlangsung lama. Perusahaan ini bahkan hampir masuk kategori bangkrut. Sempat membaik pada 2015 dan 2016, maskapai ini kembali terpuruk dua tahun lalu. Garuda selayaknya lebih terbuka kepada publik dalam menjelaskan skema kerja samanya dengan Mahata. Maskapai ini juga harus bersedia memperbaiki laporannya bila Bursa Efek Indonesia menemukan kekeliruan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


16 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.