Stop berdebat soal pembangunan waduk dan naturalisasi bantaran sungai untuk mengatasi banjir di Jakarta! Pemerintah DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum harus segera menerapkan langkah konkret agar banjir yang saban tahun terjadi tak terulang. Caranya, kebut pembangunan waduk di hulu dan tata kawasan sepanjang Sungai Ciliwung.
Pembangunan waduk Sukamahi dan Ciawi di Jawa Barat yang direncanakan sejak 14 tahun lalu tak kunjung rampung. Padahal, waduk yang mampu menampung 8,3 juta kubik air ini bisa mengurangi 30 persen air yang mengalir ke Sungai Ciliwung dan bermuara di wilayah utara Jakarta. Kondisi ini berbeda dengan proyek pembangunan lain yang jauh lebih cepat digarapdan memang termasuk proyek strategis nasionalseperti pembangunan jalan tol Trans Jawa dan revitalisasi sejumlah bandar udara.
Masalah pembebasan lahan seharusnya tak lagi mengganjal. Selama harga yang ditawarkan sudah disepakati, pembangunan waduk senilai Rp 2,68 triliun tersebut bisa terus berjalan. Sembari membangun waduk, kawasan di sepanjang sungai ditata.
Gagasan naturalisasi ataukah pembetonan Sungai Ciliwung tak perlu memicu pro dan kontra. Anggapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pembetonan di sepanjang sungai yang mempercepat pembuangan air ke laut, bukan terserap ke tanah seperti dalam konsep naturalisasi, tidak sepenuhnya tepat. Resapan air juga dapat ditingkatkan dengan lebih banyak membuka ruang terbuka hijau.
Lagi pula, apakah naturalisasi bantaran sungai di tengah kota yang sudah begitu padat penduduknya itu memungkinkan? Di sejumlah kota besar di negara tetangga, naturalisasi hanya dilakukan di sungai yang bagian tepinya masih hutan. Di Jakarta, contohnya ada di Condet, Jakarta Timur. Namun, di tengah kota, yang lebih tepat adalah pembetonan sembari memanfaatkan kawasan bantaran sungai menjadi jalur pedestrian atau tempat wisata.
Penataan kawasan tepian sungai ini tentu termasuk memindahkan mereka yang berkukuh tinggal di bantaran sungai. Merekalah biang keladi masalah banjir karena mempersempit jalan air sekaligus mencemarinya. Tidak pantas orang-orang egois yang bertahan hidup di bantaran sungai ini menyalahkan mereka yang tinggal di hulu.
Untuk hal ini, ketimpangan mereka yang tinggal di hulu dan di hilir bisa dirasakan. Penduduk yang terkena dampak proyek pembangunan waduk terpaksa melepas tanahnya demi kenyamanan orang-orang yang tinggal di bantaran sungai. Sementara mereka di bantaran sungai mau menang sendiri, kemudian "berteriak" ketika kebanjiran.
Situasi bertambah rumit ketika sejumlah politikus justru membela orang yang tinggal di bantaran sungai demi mengerek popularitas. Mereka tak ingin isu penggusuran meruap karena berpotensi memancing kerusuhan. Padahal, bukankah risiko hidup di bibir sungai adalah terkena dampak banjir?
Satu lagi yang perlu diperhatikan dalam setiap upaya penataan kota adalah pelibatan masyarakat. Penduduk yang tinggal paling dekat dengan sungai adalah penerima manfaat terbesar sekaligus penjaga kelestarian sungai. Jangan lupakan andil mereka.