Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wacana Pemilihan Presiden Ulang

image-profil

image-gnews
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA
Iklan

Sulardi
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Malang

Belakangan ini muncul wacana tentang kemungkinan pemilihan presiden ulang bila tak ada calon presiden yang memenuhi syarat kemenangan sesuai dengan undang-undang. Beberapa ahli hukum telah memberikan berbagai pendapat mengenai hal ini. Tulisan ini mencoba mendudukkan aturan mengenai hal tersebut.

Sebenarnya, sejak awal kemerdekaan, bangsa ini mengalami lonjakan kehidupan berdemokrasi yang luar biasa, khususnya dalam hal pemilihan presiden. Pada awalnya, presiden dan wakil presiden dipilih secara mufakat oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1945. Sukarno dan Hatta terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama.

Di era Orde Baru, pemilihan presiden sesungguhnya tidak pernah terjadi. Yang ada ialah pengangkatan presiden karena, sepanjang Orde Baru, calon presiden selalu tunggal. Penentuannya tidak menggunakan Pasal 6 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Presiden dipilih oleh MPR dengan suara terbanyak", melainkan menggunakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II Tahun 1973 tentang Tata Cara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 8 ketetapan itu menyatakan, "Bila calon presiden hanya satu, langsung diangkat oleh MPR sebagai presiden."

Ketentuan UUD 1945 pertama kali digunakan pada 1999 yang dimenangi oleh Abdurrahman Wahid. Selanjutnya, pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat secara langsung mulai 2004.

Pada pemilihan presiden 2009 untuk pertama kalinya diberlakukan ketentuan presidential threshold 20 persen. Itu berarti hanya partai politik atau gabungan partai politik yang minimal memperoleh 20 persen kursi di DPR yang dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Sejak itu, jumlah calon presiden yang mendaftar berkurang. Bahkan dua pemilihan presiden terakhir hanya diikuti dua calon presiden. Akibatnya, terjadi polarisasi masyarakat yang sedemikian rupa menjelang pemungutan suara, terutama di masa kampanye. Hal ini sangat dirasakan pada pemilihan presiden tahun ini.

Pemilihan presiden pada 17 April 2019 belum juga memberi kepastian siapa yang bakal dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei masih diperdebatkan. Penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum juga belum tuntas. Namun masing-masing calon presiden mengklaim telah memenangi pemilihan tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tengah perdebatan itulah, muncul wacana mengenai kemungkinan pemilihan presiden diulang karena belum memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 6A ayat 3 UUD 1945. Pasal itu menyatakan, "Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi presiden dan wakil presiden." Saat ini terdapat 34 provinsi di Indonesia, maka syarat 20 persen suara itu paling tidak berada di 18 provinsi. Pasal ini memberi penguatan legitimasi kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menang tidak hanya dari sisi jumlah suara tetapi juga jumlah wilayah.

Kemungkinan pemilihan presiden ulang sesungguhnya sangat kecil. Pasal ini tidak menghendaki calon presiden menang secara mutlak di 18 provinsi, tapi persyaratan kumulatif 50 persen plus satu dengan sedikitnya memperoleh suara 20 persen di 18 provinsi. Itu bisa ditafsirkan, misalnya, sang calon presiden menang mutlak di 15 provinsi dan di 3 provinsi memperoleh 20 persen suara. Bila ditotal, suaranya sudah melewati 50 persen plus 1.

Pasal itu muncul sebagai antisipasi apabila terdapat lebih dari dua calon presiden. Ingat, pada 2004 terdapat lima calon presiden dan dilakukan pemilihan putaran kedua karena di putaran pertama belum ada calon yang memperoleh suara lima puluh persen plus satu.

Pemilihan presiden 2009 diselenggarakan satu putaran karena Susilo Bambang Yudhoyono memperoleh 60,8 persen suara dan di seluruh provinsi memperoleh di atas 20 persen suara. Demikian pula halnya pada pemilihan presiden 2014 yang dimenangi oleh Joko Widodo dengan 53,15 persen suara, yang meliputi seluruh jumlah provinsi lebih dari 20 persen suara.

Pemilihan presiden tahun ini hanya diikuti oleh dua calon presiden. Pemilihan presiden ulang bisa saja dilakukan bila tak ada calon yang meraih suara kumulatif 50 persen plus satu dengan minimal 20 persen suara di 18 provinsi. Pemilihan presiden diulang atau tidak harus menunggu hasil penghitungan suara dari KPU dan kemudian melihat apakah perolehan suara itu sudah memenuhi Pasal 6A Ayat 3 UUD 1945.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.