Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rujuk

image-profil

Oleh

image-gnews
Calon Presiden nomor urut 02,  Prabowo Subianto memberikan keterangan dalan konferensi pers terkait hasil exit poll Pemilu 2019 internal di depan kediamannya, jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. Prabowo mengklaim unggul dalam Pilpres 2019 . TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan keterangan dalan konferensi pers terkait hasil exit poll Pemilu 2019 internal di depan kediamannya, jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. Prabowo mengklaim unggul dalam Pilpres 2019 . TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Toriq Hadad
@thhadad

Pemilu 2019 sudah seminggu berlalu. Kelihatannya belum ada tanda-tanda pertentangan kubu 01 dan 02 akan berakhir. Malah cenderung memanas.

Baca Juga:

Prabowo Subianto bolak-balik mendeklarasikan kemenangan, ditambah sujud syukur. Dia yakin meraih kemenangan 62 persen. Sumbernya "ahli statistika" yang tidak dipublikasikan. Jokowi juga bilang menang 54,5 persen, merujuk pada quick count 12 lembaga survei, tapi tanpa sujud syukur.

Kubu 02 menuduh pemilu curang. Mereka mengumpulkan bukti-bukti, seraya meminta pendukungnya mengawal formulir C1 formulir rekap hasil pemilihan di tempat pemungutan suara. Beberapa pemuka kubu 02, dengan dimotori Amien Rais, berulang kali mewacanakan people power kalau kecurangan terjadi.

Kubu 01 tidak diam. Di beberapa tempat digelar syukuran menang, lengkap dengan nasi tumpeng. Jokowi ketemu relawan dan tokoh masyarakat pendukungnya. Tim kampanye 01 juga menantang kubu 02 buka-bukaan data kemenangan.

Semua aksi politik ini semakin membelah rakyat. Kalaupun ada aksi yang kurang berbahaya, paling-paling hanya adu banyak kirim bunga papan. Semakin banyak, semakin gembira para penjual bunga.

Padahal banyak orang sudah mengorbankan nyawa dalam Pemilu 2019 ini. Sampai Kamis pekan ini, sudah 225 orang petugas pemungutan suara yang meninggal, juga 15 orang polisi yang gugur dalam tugas. Mereka kelelahan, penyakitnya kambuh karena bertugas seharian tanpa istirahat, dan mengalami kecelakaan lantaran mengemudi dalam kondisi terlalu lelah. Semestinya kedua kubu berempati kepada pengorbanan para pahlawan pemilu ini. Empati bisa ditunjukkan misalnya dengan sabar menunggu tahapan pemilu, hasil akhirnya dihitung dan diumumkan 22 Mei nanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa boleh buat, empati ternyata sulit dicari belakangan ini. Empati ditelan tuduhan pemilu curang, ketidaksabaran menunggu hasil resmi, dan sahut menyahut klaim menang kedua kubu.

Belakangan, untuk mendinginkan suasana, terdengar gagasan membuat rujuk pasangan 01 dan 02. Rujuk? Kalau kata rujuk ini akan dipakai para tokoh dan pemuka agama untuk mendamaikan pasangan 01 dan 02, perlu dipastikan beberapa hal. Rujuk yang ingin dicapai itu mestilah benar-benar seperti "kembalinya suami kepada istrinya yang ditalak, talak satu atau dua....". Itu menurut kamus bahasa Indonesia. Intinya, para juru damai mesti membawa kedua pasangan kembali kepada kondisi ketika tidak ada pertentangan apa pun.

Rujuk punya arti lain dalam kamus itu: kembali bersatu (bersahabat dan sebagainya). Kalau tidak mungkin bersatu, karena sejak awal Jokowi dan Prabowo berbeda pandangan tajam dalam banyak hal, mereka bisa kembali bersahabat. Jokowi bisa datang dan menjajal lagi naik kuda di rumah jembar Prabowo di Sentul. Boleh juga sekali waktu Prabowo mencoba bermotor-ria dengan chopper milik Jokowi. Kalau bersahabat masih dianggap terlalu sulit, saling berkunjung juga cukuplah, apalagi menjelang Ramadan.

Rekonsiliasi sebenarnya lebih tepat ketimbang rujuk. Karena, menurut kamus, rekonsiliasi bisa berarti "perbuatan menyelesaikan perbedaan". Pelakunya pun bisa siapa saja. Perbedaan hasil hitung kemenangan kubu 01 dan 02, umpamanya, bisa diselesaikan dalam forum ilmiah antar-ahli statistika kedua kubu. Penyimpangan di TPS, contoh lainnya, juga bisa diselesaikan dengan menghadirkan saksi kedua pihak. Syaratnya, kedua kubu mengedepankan niat baik dan bersepakat membantu Komisi Pemilihan Umum mengatasi problem di lapangan.

Tanpa niat baik, buntut pemilu ini akan semakin riuh rendah. Kalau itu terjadi, kita semakin tidak berempati kepada mereka yang menjadi korban demi berlangsungnya pemilu ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.