Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lika-liku Harga Tiket Pesawat

image-profil

image-gnews
Calon penumpang pesawat di Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 2 Maret 2019
Calon penumpang pesawat di Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 2 Maret 2019
Iklan

Ronny P. Sasmita
Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia

Menurut data Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo), kenaikan harga tiket pesawat mulai terjadi pada Juni 2018. Saat itu, Garuda dan Citilink kompak menaikkan harga tiket mereka, masing-masing 14 persen dan 1 persen. Hal ini berlanjut pada Oktober 2018. Selain dua maskapai tersebut, Lion Air ikut menaikkan harga tiket sebesar 36 persen. Adapun pada Januari tahun ini, giliran Sriwijaya Air yang menaikkan harga tiket hingga 51 persen. Jadi, kenaikan harga tiket dalam enam bulan terakhir rata-rata hampir 50 persen untuk masing-masing maskapai.

Buntut panjang dari mahalnya tiket pesawat domestik mulai terlihat dari penurunan jumlah penumpang domestik. Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Februari tahun ini sebanyak 5,6 juta orang atau anjlok 18,5 persen dari Februari 2018 yang sebanyak 6,9 juta. Jika dibandingkan dengan Januari 2019, jumlah penumpang domestik juga turun 15,46 persen. Penurunan tersebut lebih besar daripada tahun sebelumnya. Pada Februari 2018, penumpang pesawat hanya turun 9,2 persen.

Tren penurunan jumlah penumpang domestik terlihat sejak Juli 2018 dan berlanjut hingga Februari 2019. Jadi, kecenderungan penurunan jumlah penumpang sejalan dengan tren kenaikan harga tiket pesawat.

Yang dikhawatirkan bukan saja perlambatan pertumbuhan pengguna jasa angkutan udara, tapi juga memburuknya iklim bisnis sektor penerbangan karena praktik oligopoli yang kerap memicu terjadinya pengaturan harga oleh penguasa pasar. Indikasi tersebut terlihat beberapa waktu lalu, saat maskapai yang saling terafiliasi kompak menaikkan harga tiket untuk rute domestik. Sedikitnya jumlah pemain bisnis penerbangan di kancah domestik bisa dilihat dari data rentang waktu 10 tahun terakhir, yakni hanya ada satu pemain baru, Batik Air, yang melayani full service airline (FSA) dari Lion Group.

Jika disederhanakan, delapan maskapai besar yang beroperasi di rute domestik mengerucut pada empat grup besar. Pertama, Garuda Group dengan Garuda Indonesia di FSA dan Citilink di kelas low-cost carrier (LCC). Kedua, Lion dengan tiga maskapai utama, yakni Lion Air untuk LCC, Batik Air di kelas FSA, dan Wings Air untuk rute pendek yang menjangkau wilayah terluar. Ketiga, Sriwijaya Group dengan dua maskapai, Sriwijaya Air dan NAM Air. Keempat, Indonesia AirAsia, yang berinduk pada perusahaan Malaysia. Empat maskapai sisanya, yakni Kal Star, Xpress Air, TransNusa, dan Susi Air, hanya menjadi maskapai perintis dan beroperasi di sebagian kecil rute di wilayah terluar Indonesia.

Belakangan, peta bisnis penerbangan kian mengerucut dengan bergabungnya Sriwijaya dalam kerja sama operasi di bawah Citilink pada akhir tahun lalu. Kini praktis hanya ada tiga pemain besar: Garuda Group, Lion Group, dan AirAsia. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik oligopoli. Bahkan ada kecenderungan mengarah pada duopoli, yakni dominasi pasar oleh dua grup maskapai saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Minimnya pemain dalam bisnis penerbangan juga terlihat dari dominasi rute domestik oleh segelintir maskapai. Garuda dan Lion memiliki rute ke semua kota besar yang memiliki arus penumpang yang gemuk. Berdasarkan data Flightradar24.com, Garuda setidaknya memiliki 1.054 penerbangan domestik dalam sehari, Lion Group 819 penerbangan, dan Indonesia AirAsia hanya 48 penerbangan.

Meski rute domestik dikuasai oleh Garuda Group, peta pangsa pasar penumpangnya terlihat berbeda. Merujuk pada data CAPA - Centre for Aviation, pada 2017, Lion Group menguasai separuh pangsa pasar penumpang domestik. Dengan memasukkan Sriwijaya Group ke Garuda, pangsa pasar maskapai ini menjadi 46 persen. Sisanya sebanyak 2 persen dikuasai Indonesia AirAsia dan 2 persen oleh maskapai lain yang tak terafiliasi pada grup mana pun.

Apakah harga tiket hanya dipengaruhi oleh faktor asumsi oligopoli tersebut? Rasanya tidak. Ada banyak komponen pembentuk harga tiket angkutan udara. Yang paling krusial adalah harga bahan bakar (avtur), kenaikan biaya operasional, dan depresiasi mata uang. Boleh jadi pemerintah berhasil mengintervensi Pertamina terkait dengan penurunan 20 persen harga avtur, tapi itu diyakini tidak akan serta-merta membuat harga turun. Misalnya, soal faktor depresiasi. Pelemahan rupiah tidak sebanding dengan harga tiket pesawat domestik. Di satu sisi, pada 2016-2018, kurs rupiah sudah melemah sekitar 170 persen. Di sisi lain, dari April 2016, maskapai belum melakukan penyesuaian harga tiket.

Beberapa harga komponen pokok dari penerbangan juga meroket. Misalnya, harga avtur naik 165 persen sejak 2016. Belum lagi soal pajak pertambahan nilai dan biaya operasional lainnya, seperti leasing pesawat, maintenance, dan cicilan utang perusahaan, yang mau tak mau akan menjadi lebih tinggi di tengah naiknya nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Jadi, memang tak ada jalan pintas bagi pemerintah untuk menurunkan harga tiket. Ada situasi makro ekonomi yang masih rentan dan konstelasi ekonomi politik bisnis transportasi udara yang kurang demokratis. Di mata masyarakat, hanya pemerintah yang menjadi titik harapan terakhir untuk mendapatkan harga tiket pesawat yang kompetitif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.