Fahrul Muzaqqi
Penulis buku Diskursus Demokrasi Deliberatif di Indonesia
Di samping sebagai ajang suksesi kepemimpinan nasional, perhelatan Pemilihan Umum 2019 dapat pula dipandang sebagai gambaran mutu demokrasi kita. Demokrasi liberal yang bertumpu pada proses elektoral telah menjadi warna dominan demokrasi kita. Ketika berkolaborasi dengan semangat kapitalisme ekonomi, yang ditunjang dengan perangkat teknologi informasi, ternyata yang terjadi mengarah pada tatanan masyarakat politik (demos) berdimensi satu, yakni masyarakat egosentris.
Kebebasan sebagai fondasi ideologis bertumpu pada individu untuk menentukan pilihan-pilihan hidup. Di dalamnya terkandung semangat utilitarianisme. Tujuan utamanya adalah sebanyak mungkin kemanfaatan untuk sebanyak mungkin rakyat, sekaligus sesedikit mungkin risiko. Namun, dalam praktiknya, tujuan itu tertumbuk pada sejumlah kontroversi.
Konsep kebebasan itu dimanifestasikan dalam proses pencalonan ataupun pemilihan wakil rakyat, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif. Namun tidak ada jaminan bahwa motif seorang politikus yang mencalonkan diri itu untuk kepentingan rakyat. Bisa saja ia bercampur dengan motif merebut posisi strategis atau menggemukkan pundi-pundi kekayaan.
Di sisi lain, seorang pemilih bisa saja menjatuhkan pilihannya dengan berbagai pertimbangan, seperti pertimbangan material, sentimen primordial, kedekatan ideologi, hingga tawaran visi-programatik. Tak ada keharusan bagi seseorang untuk mendasarkan pilihannya hanya pada satu pertimbangan tertentu; visi-misi-program, misalnya. Kebebasan utilitarian itu mudah tergelincir menjadi pemaksimalan keuntungan sekaligus peminimalan kerugian.
Di tataran elite, kontestasi politik diandaikan analog dengan praktik dagang. Pemilih, yang dipandang sebagai konsumen, mengkonsumsi isu-isu yang direproduksi dalam proses kampanye. Namun tidak selalu barang yang dibeli dengan kemasan bagus memiliki kualitas yang baik bagi kesehatan politik pemilih.
Di sinilah praktik dan manipulasi data, fitnah, ataupun ujaran kebencian mendapatkan angin segar. Ibarat "tumbu ketemu tutup", logika produsen bersesuaian dengan logika konsumen. Pemilih yang berkesadaran politik relatif rendah dengan mudah terbawa arus sentimentalisme politik. Tanpa sadar, mereka mengabaikan prinsip toleransi, deliberasi, dan tanggung jawab moral untuk menjaga keutuhan bangunan berbangsa dan bernegara. Mereka lebih mementingkan egosentrisme primordial ataupun kompensasi material.
Fenomena post-truth lantas menjadi arus utama. Bukan mencari titik temu kebenaran, melainkan hanya menebalkan pembenaran. Asumsi bahwa kebebasan dan kesetaraan dijamin seluas-luasnya di ruang publik virtual ternyata tidak sepenuhnya valid. Ia dikendalikan oleh rumus-rumus algoritma ketika orientasi dan preferensi orang dapat direkayasa dan diarahkan sedemikian rupa. Demokrasi, dalam hal ini, dibanjiri oleh polusi informasi yang dangkal, penuh prasangka, dan tidak jarang kontraproduktif bagi peningkatan kualitas demokrasi itu sendiri.
Prinsip kebermanfaatan untuk sebanyak mungkin rakyat, sebagaimana tujuan utilitarianisme, ternyata mengerucut pada kelompok-kelompok oligarki atas nama akumulasi keuntungan. Demokrasi lalu menyempit maknanya sekadar sebagai akumulasi suara menjadi kursi, praktik konsesi dan kompensasi politik (dari transaksi proyek-proyek pemerintahan hingga praktik politik uang), pemenuhan hasrat kuasa dan kekayaan, hingga akal-akalan aturan hukum.
Namun konsolidasi demokrasi di Tanah Air tidak boleh dipandang muram dan pesimistis. Struktur kesadaran egosentris politik perlu direfleksikan dan diorientasikan kembali. Demokrasi secara mendasar menekankan semangat rakyat (demos) sebagai tujuan. Adapun politik dimaknai sebagai pengedepanan altruisme (publik) dibanding egosentrisme.
Paradigma demokrasi yang pemilu-sentris seharusnya direntangkan lebih jauh, yakni revitalisasi demokrasi partisipatoris untuk mengisi kehidupan berbangsa dan bernegara dari satu pemilu menuju pemilu berikutnya. Secara kelembagaan, hal ini dapat diwujudkan dengan kerelaan untuk mengurangi sebagian egosentrisme dengan membuka ruang partisipasi yang lebih luas demi mencerdaskan kehidupan politik.
Partisipasi luas dalam proses perumusan kebijakan akan lebih menentukan masa depan demokrasi kita. Problem inilah sebenarnya yang masih menjadi kelemahan, terutama dalam pelembagaan demokrasi kita hari ini. Ia sekaligus menjadi semacam "kontrak politik berjalan" antara wakil dan terwakili. Revitalisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan kiranya dapat menjadi jawaban untuk menggeser watak demokrasi kita, dari mono-dimensi menjadi multi-dimensi, karena melibatkan lebih banyak kepala dalam mencapai mufakat kebijakan.
Sementara itu, penyemaian nilai-nilai demokrasi juga tak kalah penting. Perihal ini agaknya perlu dipandang lebih hati-hati. Dalam praktiknya, klaim atas nilai demokratis tertentu, kebebasan, misalnya, oleh suatu kelompok dapat memunculkan ketegangan bagi kelompok lain. Maka, tantangan mendasar terletak pada kerelaan untuk mengurangi egosentrisme, yakni kesediaan untuk mendengarkan, memahami, dan berdiskusi dengan pihak yang berbeda pikiran demi menjaga integrasi sosial kehidupan berbangsa.