Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu dalam Bayang-bayang Ketimpangan

image-profil

image-gnews
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus dugaan politik uang di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, di Riau, Selasa, 16 April 2019. Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru menangkap empat orang dalam kasus dugaan serangan fajar di salah satu hotel di Pekanbaru dengan barang bukti uang Rp506 juta.  ANTARA
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus dugaan politik uang di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, di Riau, Selasa, 16 April 2019. Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru menangkap empat orang dalam kasus dugaan serangan fajar di salah satu hotel di Pekanbaru dengan barang bukti uang Rp506 juta. ANTARA
Iklan

Egi Primayogha
Anggota Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch

Perhelatan pemilihan umum kita masih dicemari oleh praktik politik uang. Lebarnya jurang ketimpangan ekonomi akan memicu praktik politik uang. Praktik ini semakin marak oleh kehadiran elite kaya sebagai pemberi materi dan pemilih yang berada di bawah garis kemiskinan sebagai penerima.

Ketimpangan di Indonesia terus berada pada titik mengkhawatirkan. Badan Pusat Statistik menyatakan, per September 2018, rasio Gini berada pada angka 0,384. Semakin dekat pada angka 1, ketimpangan semakin lebar. Kendati mengalami penurunan dari 0,389 pada Maret 2018, kenyataan bahwa tingkat ketimpangan begitu tinggi tak bisa ditutupi.

Rasio Palma, alternatif pengukuran yang berangkat dari kritik atas rasio Gini, memberikan angka 1,8 kepada Indonesia. Ketimpangan semakin lebar ketika menjauhi angka 0. Angka ini didapat dari pengukuran pada 2010-2017. Rasio ini dihitung dengan membagi pendapatan nasional bruto dari 10 persen penduduk terkaya dengan 40 persen penduduk termiskin.

Kedua pengukuran ini menunjukkan masih tingginya tingkat ketimpangan di Indonesia. Ketimpangan inilah yang turut menyuburkan praktik-praktik koruptif dalam kontestasi elektoral yang makin marak setelah pemilihan umum langsung pertama kali digelar pada 2004.

Baca Juga:

Mulanya para kandidat mencoba merayu pemilih untuk memilih mereka dengan memberikan sejumlah uang. Praktik tersebut kemudian terus dilakukan pada hampir setiap pemilu hingga tak lagi bersifat sukarela, melainkan menjadi permintaan para pemilih. Ia menjadi sesuatu yang wajib disediakan oleh kandidat dan dinanti-nanti oleh pemilih. Hal inilah yang membuat pemilu kita menjadi berbiaya mahal. Praktik ini sekaligus menunjukkan bahwa konsekuensi logis dari pemilu langsung adalah maraknya politik uang.

Politik uang sendiri belum memiliki definisi yang jelas. Daniel Bumke (Ade Irawan, 2018) menyebutkan bahwa politik uang berkenaan dengan segala jenis praktik korupsi dalam pemilu, dari korupsi politik hingga klientelisme, dari jual-beli suara hingga kecurangan. Edward Aspinall menyebutkan praktik-praktik politik uang yang sering muncul di antaranya adalah pemberian hadiah, donasi kepada kelompok sosial, dan jual-beli suara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilu berbiaya mahal membutuhkan sumber daya pemenangan dalam jumlah yang besar. Mesti ada pihak yang memiliki kekayaan luar biasa untuk menutupi kebutuhan tersebut. Di sinilah ketimpangan ekonomi menjadi relevan dengan pemilu. Ketimpangan yang ekstrem melahirkan elite-elite kaya atau ultra-rich yang dapat unjuk taring dalam pemilu. Elite-elite itu disebut ilmuwan politik Jeffrey A. Winters sebagai oligark.

Winters mendefinisikan oligark sebagai aktor yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar atas sumber daya material (wealth concentration). Sedangkan oligarki adalah politik pertahanan kekayaan oleh aktor dengan kekayaan material tersebut. Kehendak oligark untuk mempertahankan kekayaan (wealth defense) menjadi pemicu mereka menggunakan instrumen demokrasi.

Dalam pemilu berbiaya mahal, oligark dapat memberi pengaruh signifikan. Dengan kekayaan yang berlimpah, ia dapat menjawab kebutuhan kandidat dan partai politik. Bagi partai, masalah pendanaan sampai pemenangan pemilu dapat diatasi dengan limpahan sumber daya dari oligark. Pada titik ini, campur tangan oligark dalam pemilu menjadi tak terhindarkan.

Praktik yang serupa terjadi pada candidacy buying, yakni pemberian mahar kepada partai politik agar seseorang dapat maju menjadi kandidat dalam pemilu, juga dapat dilakukan oleh oligark. Oligark yang telah memberikan sumbangsih sumber daya melimpah kepada partai politik dapat menentukan pilihan siapa kandidat yang akan dipilih oleh publik.

Praktik jual-beli suara dilanggengkan oleh oligark melalui sumbangsih kekayaannya. Praktik ini membutuhkan sumber daya yang tak sedikit. Pemberian uang atau barang, baik melalui individu maupun organisasi tertentu, menjadi sesuatu yang lazim. Dalam praktik ini, pemilih miskin akan mudah memberikan suara guna mendapatkan uang. Praktik ini menunjukkan bahwa ketidaksetaraan ekonomi berujung pada ketidaksetaraan politik.

Dalam ketimpangan ekonomi yang ekstrem, politik uang dalam pemilu akan terus langgeng. Ia lantas membentuk sistem pemilu yang oligarkis. Praktik politik uang perlu dihentikan dengan turut memikirkan ketimpangan sebagai faktor signifikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.