Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsolidasi Demokrasi dalam Pemilu 2019

image-profil

image-gnews
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019. ANTARA
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019. ANTARA
Iklan

Agus Riewanto
Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta

Pemilihan presiden pada 17 April mendatang adalah pemilihan presiden secara langsung keempat dalam sejarah suksesi kepemimpinan politik nasional setelah pada 2004, 2009, dan 2014. Pemilihan kali ini diharapkan mampu mengantarkan Indonesia mengakhiri transisi demokrasi menuju konsolidasi demokrasi. Berdasarkan pengalaman empiris di banyak negara demokrasi, tiga kali pemilihan presiden secara langsung telah dapat menjadi pijakan bagi hadirnya konsolidasi demokrasi, yakni praktik demokrasi yang kian matang dan stabil. Karena itu, perwujudan konsolidasi demokrasi melalui pemilihan presiden 2019 bukan sebuah mimpi, melainkan harus menjadi keniscayaan. Salah satu syaratnya adalah menjadikan pemilihan ini demokratis dengan menjaga, mengawal, dan mengawasi agar dapat berlangsung secara jujur dan adil.

Pemilihan presiden kali ini adalah momentum berharga bagi bangsa Indonesia untuk menyongsong era konsolidasi demokrasi. Meminjam gagasan Adam Przeworski (1991) dalam Democracy and the Market: Political and Economic Reforms in Eastern and Latin America, ini dicapai melalui stabilisasi, institusionalisasi, dan legitimasi demokrasi serta keyakinan yang tumbuh dari semua elite politik dan masyarakat untuk menjadikan demokrasi sebagai satu-satunya cara dalam mengelola dan mengakhiri aneka masalah kebangsaan dan kenegaraan di sebuah negara (the only game in town).

Ciri lain dari negara yang telah mengkonsolidasikan demokrasi (full democracy), menurut Laurence Whitehead (1989) dalam "The Consolidation of Fragile Democracies", adalah ketika sistem politik di sebuah negara dapat memenuhi kriteria hadirnya kompetisi yang sehat; partisipasi publik yang meluas; serta kebebasan dalam mengekspresikan gagasan, ide, dan pikirannya tanpa terdiskriminasi dan terintimidasi. Adapun menurut Juan J. Linz dan Alfred Stepan (1996), konsolidasi demokrasi memerlukan kesinambungan di antara berbagai faktor, antara lain (1) masyarakat sipil (civil society) yang kuat; (2) masyarakat politik (political society): partai politik, institusi pemilu, regulasi pemilu, pemilih, dan elite politik yang kian dapat mematuhi prosedur serta aturan kompetisi yang telah disepakati; dan (3) supremasi hukum (rule of law), ketika semua institusi politik-demokrasi dan masyarakatnya menempatkan hukum sebagai panglima.

Tugas semua komponen bangsa adalah menjaga dan memastikan agar Pemilu 2019 dapat berlangsung demokratis: transparan, akuntabel, jujur, dan adil. Dalam pemilihan yang demokratis ini akan melahirkan model kompetisi dalam merebut kursi presiden secara beradab dan bermartabat, bukan menghalalkan segala cara. Tujuannya agar kita dapat segera menyongsong konsolidasi demokrasi sebagaimana teori sejumlah ahli tersebut. Karena itulah, praktik kecurangan dalam pemilihan sekecil apa pun harus dapat dihindari oleh dua pasangan calon presiden-wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf Amien dan Prabowo-Sandiaga Uno, serta segenap partai politik pendukung dan simpatisan.

Partisipasi politik dan kebebasan dalam memilih presiden wajib dijaga agar tak ada lagi warga negara Indonesia yang terdiskriminasi oleh sistem sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Adalah kewajiban penyelenggara pemilu untuk membangun sistem yang memungkinkan semua warga negara dapat menggunakan hak pilihnya di mana pun dan dalam kondisi apa pun. Siapa pun juga tak boleh menghalangi, mengintimidasi, dan mengintervensi pemilih untuk bebas memilih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itulah sebabnya institusi non-politik, seperti bintara pembina desa (babinsa) dan intelijen TNI/Polri, yang belakangan diduga ikut bermain curang dalam mengintimidasi dan mengganggu kebebasan memilih, harus terus diawasi. Aparat sipil negara dan para kepala daerah haruslah bersikap netral dan dilarang keras memanfaatkan jabatan politik serta fasilitas negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih atau tidak memilih calon tertentu.

Penyelenggara pemilu wajib berintegritas tinggi, yakni bekerja secara profesional, independen, dan transparan. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum harus berani dan tegas dalam menegakkan aturan main, baik dari aspek hukum administrasi maupun pidana, sehingga tak ada ruang negosiasi dan transaksi politik dalam menegakkan mekanisme pemilihan yang disepakati bersama.

Yang tak kalah penting, pemilu ini akan dapat mengakhiri transisi demokrasi menuju konsolidasi demokrasi jika semua elite politik, terutama para calon presiden-wakil presiden maupun partai politik, dapat bersikap layaknya seorang demokrat. Mereka juga harus berkompetisi secara baik dan halal.

Lebih dari itu, para elite politik harus mau dan mampu menerima hasil dari pemilu, baik menang maupun kalah. Kesediaan menerimanya adalah cermin dari seorang negarawan. Jika kerelaan dalam menerima kemenangan maupun kekalahan ini kuat tertanam dalam jiwa setiap calon presiden-wakil presiden dan partai politik, akan dapat memperkuat kembali jalinan kohesi sosial dan menyudahi aura sentimen politik selama masa kampanye.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.