Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tantangan Komisi Menyentuh Petinggi

Oleh

image-gnews
Ketua MPR Zulkifli Hasan berada diruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, 11 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR Zulkifli Hasan berada diruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, 11 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

MEMILIKI wewenang besar, Komisi Pemberantasan Korupsi semestinya sanggup membongkar kasus yang diduga melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini ditengarai menyalahgunakan wewenang saat menjabat Menteri Kehutanan.

Nama Zulkifli-saat ini menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat-mencuat dalam perkara adiknya, Zainudin Hasan. Sang adik, yang menjabat Bupati Lampung Selatan, sedang diadili dalam kasus suap dan pencucian uang puluhan miliar rupiah. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, terungkaplah sumber duit Zainudin, yang dituntut 15 tahun penjara.

Aliran uang itu antara lain berasal dari korporasi yang mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Zulkifli pada 2011. Menurut jaksa, salah satu sumber gratifikasi itu berasal dari PT Baramega Citra Mulia Persada dan PT Jhonlin milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Pengusaha batu bara ini mendapatkan izin pinjam pakai lahan hutan produksi seluas 490,56 hektare di Kalimantan Selatan.

Dalam tuntutan, jaksa mengungkapkan penerimaan duit dari dua perusahaan itu adalah on behalf atau mewakili Menteri Zulkifli Hasan. Dari penelusuran Tempo, Zainudin diduga "menguasai" sebagian saham perusahaan Haji Isam lewat perusahaan yang dibentuknya. Direksi dan komisaris perusahaan itu diisi orang-orang kepercayaannya, tapi mereka tidak menikmati gaji. Soalnya, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) penampung gaji pengurus perusahaan itu dipegang Zainudin.

Tak hanya menjerat Zainudin Hasan, komisi antikorupsi semestinya segera mengusut Zulkifli Hasan. Pemberian izin pakai lahan hutan yang ia dikeluarkan perlu diselidiki serius. Komisi seharusnya juga membongkar praktik tidak elok yang dilakukan perusahaan Haji Isam. Suap oleh perusahaan bisa dijerat dengan pasal kejahatan korporasi, seperti yang telah diterapkan KPK dalam sejumlah kasus.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi antikorupsi perlu meningkatkan mutu penanganan kasus dengan menyentuh aktor utama. Ada sejumlah kasus korupsi yang selama ini terkesan dibiarkan mengambang. Selain kasus Haji Isam, ada kasus suap pengusaha batu bara Samin Tan kepada Eni Maulani Saragih. Saat itu Eni menjadi anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat.

Samin diduga memberikan besel Rp 5 miliar kepada politikus Partai Golkar itu untuk mengurus konsesi tambang batu bara di Kalimantan Tengah ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Samin telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kasus ini seperti berjalan di tempat. KPK semestinya segera mengusutnya secara tuntas karena telah punya daftar nama orang yang diduga terlibat.

Dari dokumen pemeriksaan perkara, terungkap pula peran Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng. Eni mengaku diperintahkan Mekeng membantu Samin Tan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan juga disebut dalam perkara pernah bertemu dengan Samin, Eni, dan Mekeng membahas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara. Eni terlihat bukan aktor utama, melainkan perantara.

Komisi antikorupsi tak perlu gentar membongkar skandal suap yang melibatkan tokoh penting. Lembaga ini memiliki kemampuan mengungkap korupsi yang pelik sekalipun. Jangan sampai muncul kesan KPK sengaja menelantarkan kasus tertentu atau melakukan tebang pilih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.