Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lamban Membagi Lahan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Presiden Joko Widodo menghitung jumlah penerima Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 14 Maret 2019. Presiden menyerahkan 2500 sertifikat tanah meliputi wilayah Pangkal Pinang, Bangka Tengah dan Bangka. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo menghitung jumlah penerima Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 14 Maret 2019. Presiden menyerahkan 2500 sertifikat tanah meliputi wilayah Pangkal Pinang, Bangka Tengah dan Bangka. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

Pemerintah perlu mempercepat pembagian lahan demi mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi. Sasaran utama kebijakan reforma agraria ini justru terabaikan. Sejauh ini pemerintah baru menggencarkan legalisasi tanah lewat pembagian sertifikat.

Legalisasi tanah memang menjadi salah satu program reforma agraria. Hanya, sertifikasi menjadi kurang esensial lantaran tidak terjadi redistribusi aset. Sertifikasi tanah sudah lama pula menjadi program pemerintah yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional. Urusan yang jauh lebih penting adalah membagikan tanah negara yang telantar kepada rakyat. Tujuannya supaya tanah itu bisa menjadi produktif dan penerima lahan menjadi lebih sejahtera.

Pemerintah terkesan tidak siap melaksanakan reforma agraria. Padahal pembagian tanah merupakan program andalan Joko Widodo saat kampanye pemilihan presiden 2014. Janji kampanye ini sulit diwujudkan karena Presiden Jokowi pun telat menyiapkan landasan hukum. Setelah empat tahun memerintah, ia baru menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria pada September lalu.

Perpres itu mengatur secara rinci konsep pembagian lahan. Tapi pelaksanaannya tentu tidak bisa dalam hitungan bulan. Jangan heran jika kebijakan reforma agraria selama ini masih amburadul. Menurut lembaga nirlaba Konsorsium Pembaruan Agraria, selama empat tahun pemerintahan Jokowi baru 785 ribu hektare lahan yang sudah diredistribusi. Angka ini jauh dari target redistribusi lahan yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 seluas 4,5 juta hektare.

Redistribusi pun hanya berasal dari lahan hak guna usaha (HGU) yang tidak diperpanjang dan ditelantarkan perusahaan. Ihwal pembagian lahan dari pelepasan kawasan hutan yang direncanakan 4,1 juta hektare, realisasinya masih nol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah perlu memastikan konsep yang telah dituangkan dalam perpres itu bisa terlaksana dan tepat sasaran. Pembagian tanah amat penting demi menolong petani yang memiliki sedikit lahan atau tidak punya sama sekali. Sesuai dengan Perpres Reforma Agraria, tak cuma buruh tani dan petani penggarap yang menjadi sasaran kebijakan ini, tapi juga nelayan miskin dan para petambak kecil. Mereka pun akan diberi akses untuk mendapatkan modal dan pelatihan supaya bisa memanfaatkan lahan secara maksimal.

Kebijakan yang mulia itu memerlukan koordinasi banyak kementerian untuk menyediakan lahan yang bisa dibagikan. Proses pelepasan tanah bekas hutan perlu dipercepat. Pemerintah pun harus mencari solusi untuk mengatasi keterbatasan tanah bekas HGU.

Persediaan tanah bekas HGU amat terbatas karena pengusaha selama ini bisa memperpanjang masa berlaku hak ini berkali-kali. Pemerintah perlu menyiapkan aturan yang jelas mengenai luas maksimum HGU dan jangka waktu pemakaian lahan, agar ada kepastian hukum, dan kalangan pengusaha juga tidak dirugikan.

Hanya dengan persiapan yang lebih matang, urusan pembagian lahan yang menjadi program reforma agraria bisa dilaksanakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.