Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Pencuri Ikan 'Residivis'

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Salah satu dari tiga kapal pencuri ikan asal Filipina yg ditangkap KRI Hiu TNI AL. Foto:  Dispen TNI AL.
Salah satu dari tiga kapal pencuri ikan asal Filipina yg ditangkap KRI Hiu TNI AL. Foto: Dispen TNI AL.
Iklan

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Februari lalu menangkap kapal ikan ilegal yang pernah dibekuk pada Agustus 2017. KM KHF 1980 berbendera Malaysia itu kembali beroperasi tanpa izin setelah dilelang oleh Kejaksaan Negeri Belawan, Medan, Sumatera Utara. Kejadian tersebut mengisyaratkan adanya kekeliruan yang mesti segera diperbaiki dalam penanganan kapal sitaan.

Pencurian ikan di laut Indonesia telah berlangsung lama. Setiap tahun disinyalir ribuan kapal ikan asing dengan berbagai ukuran beroperasi secara ilegal di perairan kita. Menurut hitungan KKP, kerugian negara akibat pencurian ikan mencapai lebih dari Rp 60 triliun per tahun. Kapal ilegal juga berbahaya bagi ekosistem laut karena sering kali menggunakan alat tangkap terlarang, seperti trawl atau pukat harimau. Bahkan ada yang memakai bom. Akibatnya, bukan cuma ikan dewasa yang terjaring atau mati, tapi juga ikan kecil, terumbu karang, dan biota laut lain.

Karena itu, langkah tegas yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sejak 2014 sudah tepat. Dia membekukan izin kapal asing yang diragukan dan meminta mereka melakukan registrasi ulang. Kapal yang membangkang dan tertangkap, ia tenggelamkan atas izin pengadilan. Sebanyak 448 kapal telah dikaramkan hingga Agustus tahun lalu.

Menyusul langkah keras itu, kapal-kapal ilegal minggir, kembali ke negaranya atau melakukan registrasi ulang. Penjarahan ikan jauh berkurang. Sebaliknya, produksi perikanan tangkap naik dalam lima tahun terakhir dari 6 juta ton menjadi 7 juta ton per tahun. Sejalan dengan itu, produk domestik bruto sektor perikanan melonjak dari Rp 245 triliun pada 2014 menjadi Rp 349 triliun pada 2017.

Tapi, beberapa bulan terakhir, aktivitas pencurian ikan kembali meningkat. Sejak Januari lalu sekitar 30 kapal tertangkap menjarah ikan. KKP menduga banyak di antara kapal pencoleng itu merupakan bahtera eks sitaan yang jatuh ke tangan pemilik lama dengan harga murah lewat lelang. KM KHF 1980, misalnya, dilepas oleh Kejaksaan Negeri Belawan pada akhir 2017 hanya seharga Rp 1,3 miliar, padahal ditaksir bernilai Rp 3 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seharusnya pemerintah mempertahankan kebijakan Menteri Susi menenggelamkan kapal ilegal, yang terbukti berhasil meredam pencurian. Hal ini diperbolehkan oleh Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 76A, asalkan dengan persetujuan ketua pengadilan negeri.

Tentu saja melelang kapal sitaan tidak dilarang. UU Perikanan Pasal 76C membolehkan hal itu dilakukan. Negara mendapat pemasukan dan perikanan tangkap kita akan diuntungkan oleh armada kapal tangkap yang berbobot rata-rata di atas 50 gross ton. Tapi lelang mesti dilakukan dengan benar: transparan, tidak boleh diikuti pemilik lama, dan pemenang lelang wajib mengurus izin penangkapan yang sah bagi kapal tersebut.

Di luar itu, operasi dan pengawasan di laut perlu ditingkatkan terus-menerus. Laut kita amat luas dengan pintu masuk-keluar yang banyak pula. KKP mesti mempererat kerja sama dengan instansi lain, terutama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut serta Polisi Air.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.