Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menangkal Serangan Fajar

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (dua dari kiri) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti OTT KPK pengangkutan pupuk, di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Terdapat 84 kardus berisi amplop-amplop uang yang diduga dipersiapkan untuk
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (dua dari kiri) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti OTT KPK pengangkutan pupuk, di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Terdapat 84 kardus berisi amplop-amplop uang yang diduga dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

POLITIK uang dalam pemilihan umum tampaknya belum berkurang. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan nilai total Rp 8 miliar, milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso. Politikus Partai Golkar itu disinyalir menyiapkan dana tersebut untuk menyogok pemilih pada hari pemilihan alias "serangan fajar". Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), dan aparat mesti mengetatkan pengawasan pada pemilu mendatang.

Bowo adalah anggota parlemen dari daerah pemilihan Jawa Tengah 2, yang mencakup wilayah Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak, yang kembali mencalonkan diri. Dia ditangkap KPK dalam kaitan dugaan suap dalam kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Pupuk Logistik Indonesia-anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Patut diduga Bowo bukan satu-satunya politikus yang berniat membeli suara rakyat pada pemilihan mendatang. Berdasarkan penelitian, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan 25–33 persen calon pemilih legislator pada 2014 pernah ditawari uang, barang, atau jasa.

Penelitian itu menyimpulkan politik uang dapat meningkatkan elektabilitas seorang calon legislator sebanyak 10–13 persen. Dalam banyak kasus, itu sangat cukup karena rata-rata calon legislator hanya membutuhkan selisih suara 1,65 persen untuk mengalahkan rekan separtai.

Karena itu, pencegahan harus secepatnya dilakukan. Masih ada waktu untuk berbagai upaya pencegahan menjelang pemilihan pada 17 April nanti. Kalau perlu, Bawaslu secepatnya mengaktifkan tim patroli pencegahan politik uang, tidak menunggu hingga masa tenang. Patroli bisa dikonsentrasikan pada daerah-daerah yang rawan politik uang seturut indeks kerawanan pemilu. Adapun polisi dapat membantu mempercepat sosialiasi dan melakukan penegakan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) dapat dijadikan petunjuk awal. Menurut ICW, modus politik uang dalam pemilu lalu kebanyakan berupa pemberian uang, makanan, pakaian, barang elektronik, voucher, sepeda motor, bahkan bangunan. Ada calon yang menjanjikan jasa tertentu kalau terpilih.

Perlu diingat pula, efek jera sulit didapatkan jika yang dijerat hanya pelaku lapangan. KPU, Bawaslu, dan polisi juga mesti berupaya menjerat pemilik uang. Kerja sama dengan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dapat membantu Bawaslu menelusuri pengiriman uang dalam jumlah besar, yang mungkin akan dipakai dalam aksi politik uang.

Selanjutnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu memperbaiki aturan-aturan yang berkaitan dengan politik uang. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagai contoh, hanya mengatur politik uang oleh tim kampanye, peserta pemilu, atau pelaksana pemilu. Seharusnya, pelaku di luar kelompok itu yang membantu calon juga dijerat. Seperti yang diduga terjadi pada Bowo, pihak lainlah yang menyediakan uang untuk rencananya melakukan "serangan fajar".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.