Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlindungan bagi Pembela Hak Asasi Manusia

image-profil

image-gnews
Rumah Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB, Murdani, pasca terbakar. Dok. Istimewa.
Rumah Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB, Murdani, pasca terbakar. Dok. Istimewa.
Iklan

Andi Muhammad Rezaldy
Staf Pembelaan Hak Asasi Manusia di Kontras

Pada dinihari, 28 Januari lalu, rumah Murdani, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat, dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Desa Gundul, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Murdani, istri, dan kedua anaknya selamat dari kejadian tersebut. Diduga kuat pembakaran rumah terjadi karena aktivitas Murdani yang selalu menolak kegiatan tambang pasir ilegal di Lombok Tengah sejak 2016.

Berdasarkan hasil investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), pembakaran rumah Murdani merupakan tindakan percobaan pembunuhan berencana. Hal itu tampak dari empat temuan. Pertama, sepekan sebelum peristiwa, rumah Murdani kerap dilempari batu oleh orang yang tidak dikenal. Kedua, ada saksi yang melihat orang yang memakai masker mondar-mandir di depan rumah Murdani dengan bahasa tubuh yang mencurigakan.

Ketiga, terdapat bola lampu yang sengaja dicopot dan kamera pengawas (CCTV) yang sudah tidak aktif ditutup dengan topi milik anak pertama Murdani. Keempat, titik api berjumlah lima dan dua di antaranya berada di pintu utama dan pintu dapur.

Bila dilihat dari polanya, pembakaran tersebut sangat terencana dan dimaksudkan untuk membunuh Murdani dan keluarga. Hal itu diperkuat dari adanya titik api yang berada di pintu utama dan pintu dapur supaya penghuni rumah tidak dapat menyelamatkan diri. Polisi juga menemukan kantong plastik beraroma bensin di sekitar rumah.

Peristiwa yang menimpa Murdani menambah panjang rangkaian ancaman dan teror terhadap pembela hak asasi manusia (HAM). Bukan hanya teror, pemidanaan yang terkesan dipaksakan pun kerap ditujukan kepada pembela HAM, seperti kasus Heri Budiawan alias Budi Pego. Budi dituduh membawa spanduk bergambar palu arit saat aksi protes terhadap perusahaan tambang emas di Tumpang Pitu, Jawa Timur. Budi kemudian divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur dengan tuduhan menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunisme Marxisme-Leninisme. Di tingkat kasasi, hukumannya diperberat menjadi 4 tahun penjara. Padahal, dalam proses peradilan, terdapat sejumlah kejanggalan, seperti tidak ada saksi yang melihat Budi membawa spanduk tersebut dan bukti spanduk yang konon berlogo mirip palu arit tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

Dalam pantauan Kontras selama 2018, terdapat 156 peristiwa penyerangan terhadap pembela HAM. Bila dikategorikan berdasarkan aktornya, tindakan itu paling banyak dilakukan oleh polisi (86 kasus), lalu pemerintah (46), swasta (26), organisasi masyarakat (14), dan TNI (11).

Berdasarkan bentuk tindakannya, yang paling banyak terjadi adalah pembubaran secara represif (59 kasus), penganiayaan (51), penangkapan secara sewenang-wenang (19), dan kriminalisasi (18). Apabila dikategorikan sesuai dengan kondisinya, para pembela HAM itu ditangkap (248 kasus), mengalami luka-luka (107), dan lainnya (87).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu aktor yang melakukan pelanggaran adalah pihak swasta. The Ruggie Principles, atau yang dikenal sebagai prinsip-prinsip bisnis dan HAM, menjelaskan bahwa negara wajib melindungi semua orang di dalam wilayahnya dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan. Selain itu, perusahaan bertanggung jawab untuk menghormati HAM dan mencegah timbulnya pelanggaran terhadap hak-hak orang lain atas kegiatan bisnisnya. Bila terjadi pelanggaran, negara menyediakan akses pemulihan yang efektif bagi korban, baik secara yudisial maupun non-yudisial.

Kenyataannya, negara belum berhasil memberikan perlindungan yang maksimal dan membuat mekanisme pemulihan yang efektif terhadap pembela HAM karena belum ada regulasi khusus yang mengaturnya.

Ada empat alasan utama mengapa pembela HAM harus dilindungi dan dibuatkan regulasinya. Pertama, kerentanan karena aktivitasnya yang kerap tidak sejalan dengan agenda penguasa (pemerintah dan pemilik modal) membuat dirinya rentan mengalami ancaman, teror, bahkan pemidanaan.

Kedua, mempercepat tindakan negara dalam pemulihan dan perlindungan. Ketiga, sebagai pedoman bagi penegak hukum dalam menangani kasus yang berdimensi kepentingan publik. Keempat, pemerintah Indonesia, dalam konteks pergaulan internasional, menjadi lebih baik satu tingkat karena menjamin perlindungan terhadap pembela HAM.

Sebetulnya, kita sudah memiliki Rancangan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, karena tak kunjung dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas, materinya akhirnya dimasukkan ke rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Namun, pada Oktober 2018, lagi-lagi rancangan perubahan Undang-Undang HAM itu juga tak masuk prolegnas prioritas.

Jika hal ini tak juga dibahas dan ditunda berlarut-larut, para pembela HAM berpotensi kembali mengalami ancaman, teror, dan pemidanaan atas sikapnya yang kritis. Bila mereka tak dilindungi, siapakah pihak yang paling diuntungkan dari kondisi tersebut?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.