Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Kriminalisasi Nelayan Dadap

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Stop Kriminalisasi
Stop Kriminalisasi
Iklan

Penangkapan Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Dadap, Waisul Kurnia, menambah satu bukti kemunduran demokrasi di Tanah Air. Ia mengajukan protes karena rezeki para nelayan terganggu. Hak berpendapat seperti itu seharusnya mendapat respons yang baik, bukan malah berujung kriminalisasi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya mencokok Waisul pada Rabu malam pekan lalu. Meski dilepaskan sehari kemudian, ia kini berstatus wajib lapor. Cerita bermula saat Waisul mengeluhkan pembangunan jembatan yang menghubungkan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 dengan Pulau C hasil reklamasi, pertengahan Juli tahun lalu.

Waisul mengatakan proses konstruksi menyebabkan nelayan terpaksa melaut lebih jauh. Ikan-ikan menjauh akibat terganggu kebisingan pembangunan jembatan. Sejumlah media massa ramai-ramai mengutip keluhan itu. Pernyataan itu juga tersebar di media sosial.

Tapi kontraktor jembatan, PT Kapuk Naga Indah, melaporkan Waisul ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada September 2018, dan ia pun dijerat dengan pasal pencemaran nama. Menggunakan pasal ujaran kebencian dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Waisul dituduh menyebarkan kabar bohong. Dia mengajukan gugatan praperadilan pada Februari lalu, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolaknya.

Waisul acap bersikap kritis terhadap pembangunan pulau-pulau reklamasi di sekitar Teluk Jakarta. Ia dan para nelayan berhak berpendapat dan menyampaikan aspirasi jika merasa dirugikan ihwal pembangunan. Kritik itu seharusnya ditanggapi dengan baik, misalnya dengan menjelaskan dampak positif pembangunan jembatan, jika ada. Penetapannya sebagai tersangka seolah-olah memperlihatkan bahwa hukum lebih peduli kepada pengusaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini juga cerminan dari kebebasan berpendapat yang kian mahal hari-hari ini. Sehari setelah pembebasan Waisul, polisi menangkap dosen Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet, karena dianggap menghina Tentara Nasional Indonesia. Padahal Robet sedang mengingatkan publik agar mewaspadai kembalinya dwifungsi TNI.

Sama seperti Waisul, Robet dipaksa "menginap" di kantor polisi dan sehari semalam menjalani pemeriksaan serta pemberkasan. Saat ini keduanya masih berstatus tersangka.

Negara menjamin hak penduduk untuk berkumpul dan berpendapat. Hal ini tercantum secara jelas dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Kebebasan berpendapat juga merupakan bagian dari hak asasi manusia. Pasal 19 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia menyebutkan berpendapat adalah hak. Artinya, negara seharusnya memberikan tempat yang baik kepada masyarakat yang berpikir kritis, bukan malah menangkap mereka.

Kriminalisasi terhadap Waisul, Robet, dan para pengkritik lainnya harus dihentikan. Mereka hanya menggunakan haknya sebagai warga negara. Waisul yang berdomisili di sekitar pulau-pulau buatan, misalnya, sepatutnya waswas terhadap dampak negatif reklamasi dan pembangunan jembatan. Reformasi telah membebaskan publik bersuara, jangan sampai terjadi lagi pembungkaman pendapat seperti di masa Orde Baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.