Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Nyepi Politik'

image-profil

Oleh

image-gnews
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis, 7 Maret 2019. ANTARA
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis, 7 Maret 2019. ANTARA
Iklan

Putu Setia
@mpujayaprema

Setelah umat Hindu melaksanakan ritual nyepi dua hari yang lalu, tiba-tiba ada usulan rada aneh. Perlu ada "nyepi politik". Sulit untuk disebut usulan ini serius, namun tak layak diremehkan. Alasannya, sudah terjadi kebisingan yang akut menjelang pemilihan umum serentak, utamanya pemilihan presiden. Situasi memanas, "polusi politik" ini perlu dibersihkan dengan nyepi.

Bukankah "nyepi politik" itu sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum menjelang pencoblosan, bahkan lebih dari sehari? Itu disebut minggu tenang, meskipun hitungannya tidak tujuh hari atau seminggu. Saat itu, segala bentuk kampanye dilarang, hoaks berkurang, dan seharusnya saling menjelekkan lawan sudah tak ada.

Minggu tenang hanya menghentikan kegiatan kampanye. Tidak mengajak orang melakukan perenungan dan introspeksi sebagaimana layaknya ritual nyepi. Dalam keheningan nyepi, kita bertanya kepada hati nurani, jangan-jangan kita telah melakukan perbuatan yang salah sehingga perlu kita koreksi. Dalam perenungan dan introspeksi ini, kita barangkali lebih banyak menyalahkan diri sendiri ketimbang melempar kesalahan kepada orang lain.

Misalnya, sejumlah politikus, termasuk yang duduk di parlemen, mengecam keras adanya warga negara asing yang memperoleh kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Apalagi, dengan kartu itu, mereka masuk ke daftar pemilih tetap dalam pemilu nanti. Cara-cara ini dianggap salah satu dari sekian banyak upaya untuk membuat pemilu berlangsung curang.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, kalau ditelusuri kasusnya, bukankah ada undang-undang yang membolehkan warga negara asing mempunyai e-KTP karena memenuhi persyaratan dan memungkinkan hal itu terjadi? Ini berarti, kalau ada anggota parlemen yang mengecam pemberian e-KTP kepada orang asing, dia tidak tahu ada undang-undang yang membolehkan itu. Bagaimana mungkin anggota DPR tak tahu undang-undang karena membahas dan mengesahkan undang-undang dilakukan oleh lembaga DPR? Jangan-jangan ini disebabkan malasnya anggota DPR bersidang, bahkan absen dalam rapat paripurna, ketika undang-undang itu disahkan.

Komisi Pemilihan Umum dari pusat sampai ke daerah perlu juga introspeksi. Kalau tahu warga negara asing boleh punya e-KTP, harusnya jelas membuat aturan bahwa pemegang e-KTP tetap boleh mencoblos asalkan warga negara Indonesia, meski tak terdaftar. Yang warga negara asing tidak boleh, apalagi masuk daftar pemilih tetap. Peraturan Komisi Pemilihan Umum tak merinci hal itu. Dalam pemilihan kepala daerah tahun lalu, ada warga negara asing pemegang e-KTP yang datang mencoblos. Dikhawatirkan, dalam pemilu serentak 17 April nanti, warga negara asing yang punya e-KTP datang ke tempat pemungutan suara dan berhasil mencoblos karena petugas tak telitimungkin juga tak paham. Bahwa calon mana yang diuntungkan, tentu saja sulit diketahui.

Siapa tahu saat perenungan pada hari "nyepi politik" ini, kita mempertanyakan kembali, kenapa warga negara asing boleh mendapat e-KTP yang sama blangkonya, hanya kewarganegaraan dan masa berlaku yang berbeda. Lalu, apa makna kata "penduduk" itu, apakah itu tidak mengacu pada kewarganegaraan di mana kartu identitasnya diterbitkan?

Ini hanya salah satu topik introspeksi dalam "nyepi politik". Tentu banyak hal yang bisa kita renungkan lagi untuk masa depan bangsa. Situasi ini sudah panas membara. Apakah perseteruan dua kubu yang semakin meruncingdan banyak hal tak bernalarbisa dingin seusai pencoblosan? Tentu itu yang diharapkan, meski banyak yang khawatir kegerahan ini akan lama berakhir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.